RADAR TULUNGAGUNG - Cara daftar BPJS Kesehatan kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS atau antre lama, karena pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel.
Panduan ini menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan BPJS Kesehatan untuk keperluan berobat, administrasi, hingga syarat pembuatan SKCK.
Aplikasi Mobile JKN resmi disediakan oleh BPJS Kesehatan dan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mendaftar akun, mengecek status kepesertaan, melihat kartu BPJS digital, hingga mendaftarkan diri sebagai peserta baru secara mandiri.
Proses cara daftar BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN dinilai lebih cepat karena seluruh tahapan dilakukan secara online, mulai dari verifikasi identitas hingga aktivasi akun.
Langkah Awal Daftar BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN sesuai perangkat yang digunakan.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna akan diminta memberikan sejumlah izin, seperti akses kamera, lokasi, notifikasi, dan galeri. Izin ini diperlukan untuk keperluan verifikasi data dan autentikasi wajah.
Setelah masuk ke halaman awal aplikasi, pengguna dapat memilih menu “Masuk/Daftar” di pojok kiri atas.
Bagi yang belum memiliki akun, silakan pilih opsi pendaftaran untuk memulai proses registrasi.
Registrasi Akun Menggunakan NIK dan Biometrik
Pada tahap registrasi, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP, nama lengkap, tanggal lahir, serta kode captcha.
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan meminta pengguna melakukan autentikasi biometrik berupa pemindaian wajah.
Proses ini wajib diikuti sesuai instruksi, seperti memosisikan wajah di dalam bingkai dan mengikuti arahan yang muncul di layar, termasuk tersenyum. Jika autentikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke tahap berikutnya.
Verifikasi Nomor HP, Email, dan Pembuatan Password
Tahapan selanjutnya adalah pengisian data kontak, yakni nomor HP aktif dan alamat email.
Nomor HP akan diverifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS atau WhatsApp. Sementara email digunakan untuk verifikasi lanjutan.
Setelah verifikasi berhasil, pengguna diminta membuat password akun Mobile JKN dengan ketentuan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka sepanjang 8–12 karakter.
Password ini nantinya digunakan untuk login, sehingga disarankan untuk dicatat dengan baik.
Login dan Aktivasi PIN Mobile JKN
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat login menggunakan NIK dan password.
Aplikasi kemudian akan meminta pembuatan PIN enam digit. PIN ini berfungsi sebagai pengaman tambahan saat melakukan perubahan data atau layanan tertentu di aplikasi Mobile JKN.
Setelah PIN aktif, akun Mobile JKN resmi dapat digunakan sepenuhnya.
Cek Status Kepesertaan dan Kartu BPJS Digital
Melalui menu profil di pojok kiri atas, pengguna dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Jika sudah terdaftar, biasanya seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga akan otomatis muncul.
Untuk melihat kartu BPJS, pengguna cukup membuka menu “Kartu”. Kartu BPJS digital ini sah digunakan untuk berobat dan tidak wajib dicetak. Namun, jika diperlukan, kartu tersebut bisa dicetak sendiri di tempat fotokopi.
Belum Terdaftar? Bisa Daftar BPJS Mandiri
Bagi pengguna yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan menu “Pendaftaran Peserta Baru”. Pendaftaran ini berlaku untuk peserta mandiri.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, serta rekening bank atau mobile banking.
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai bank, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
Dengan sistem digital ini, proses pendaftaran BPJS Kesehatan menjadi lebih inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat luas, tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.