RADAR TULUNGAGUNG – Ribuan peserta BPJS Kesehatan PBI mendadak dinonaktifkan dalam proses pemutakhiran data nasional.
Kebijakan ini memicu keresahan di berbagai daerah karena banyak warga baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif saat hendak berobat.
Kasus penonaktifan BPJS Kesehatan PBI ini mencuat setelah sejumlah peserta mengaku tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
Salah satunya Ratna, warga Surabaya, Jawa Timur, yang telah lebih dari lima tahun menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ratna selama ini merasa sangat terbantu dengan program jaminan kesehatan tersebut. Awal tahun lalu, ia sempat menjalani pengobatan gigi dengan jaminan BPJS.
Namun saat hendak melanjutkan tindakan pada Februari, ia terkejut karena status kepesertaannya sudah tidak aktif.
“Pas ambil nomor antrean, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif,” ujarnya.
Dampak Pemutakhiran Data Nasional
Penonaktifan ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Tujuannya agar bantuan pemerintah, termasuk jaminan kesehatan melalui skema PBI, benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Di salah satu kota besar di Jawa Timur, tercatat sekitar 45 ribu peserta terdampak penonaktifan dalam periode Februari.
Kondisi ini menunjukkan proses pembaruan data memang berdampak signifikan terhadap kepesertaan.
Namun di lapangan, banyak warga mengaku tidak mendapat informasi lebih dulu terkait perubahan status tersebut.
Akibatnya, mereka baru mengetahui saat membutuhkan layanan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes).
Ratna yang merasa sangat membutuhkan perlindungan kesehatan akhirnya memilih mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 3.
Ia kini membayar iuran Rp35.000 per bulan.
Menurutnya, proses pengaktifan ulang cukup cepat. “Diminta KTP, lalu langsung dibantu petugas. Tidak lama,” katanya.
Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Menanggapi polemik tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Muhammad Aras, memastikan masyarakat tidak perlu panik.
Ia menegaskan peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang reaktivasi selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Menurut Aras, terdapat tiga syarat utama bagi peserta PBI yang ingin mengajukan reaktivasi kepesertaan.
Pertama, yang bersangkutan sebelumnya harus terdaftar sebagai peserta PBI Jaminan Kesehatan dan termasuk dalam daftar yang dinonaktifkan.
Kedua, peserta harus masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial setempat.
Ketiga, peserta memang membutuhkan layanan kesehatan segera atau tercatat mengidap penyakit kronis yang memerlukan pengobatan berkelanjutan.
Peserta dengan kondisi medis berat seperti gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis (cuci darah), kanker yang membutuhkan kemoterapi, stroke, maupun talasemia, disebut menjadi prioritas dalam proses reaktivasi.
“Kalau memang memenuhi kriteria dan membutuhkan layanan segera, bisa langsung direaktivasi setelah verifikasi,” jelas Aras.
Prosesnya dimulai dari verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, data akan diteruskan untuk pengaktifan kembali kepesertaan agar bisa langsung digunakan untuk pelayanan kesehatan lanjutan.
BPJS Watch Soroti Komunikasi Publik
Sementara itu, BPJS Watch Jawa Timur mengapresiasi langkah cepat BPJS dalam merespons laporan masyarakat.
Mereka mengaku menerima ribuan pengaduan dari berbagai daerah terkait penonaktifan kepesertaan PBI.
Koordinasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan pemerintah daerah disebut berjalan responsif, terutama untuk pasien dengan kebutuhan pengobatan berkelanjutan.
“Pasien hemodialisis, kanker usus, kemoterapi, itu tidak menunggu satu hari. Begitu laporan masuk, langsung diproses dan direaktivasi,” ujar perwakilan BPJS Watch Jatim.
Meski demikian, BPJS Watch menilai pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan komunikasi publik setiap kali ada perubahan kebijakan yang menyangkut jaminan kesehatan masyarakat.
Minimnya sosialisasi dinilai menjadi salah satu penyebab kepanikan warga.
Verifikasi Masih Berjalan
Saat ini, proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan PBI masih terus dilakukan di berbagai daerah.
BPJS Kesehatan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar layanan kesehatan tetap bisa diakses masyarakat yang berhak.
Bagi warga yang mendapati status kepesertaannya nonaktif, disarankan segera mendatangi Dinas Sosial atau kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk memastikan status dan mengajukan reaktivasi bila memenuhi syarat.
Pemutakhiran data memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun di sisi lain, akses terhadap layanan kesehatan juga tidak boleh terhambat, terutama bagi pasien dengan kondisi medis kritis.
Karena bagi jutaan masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan PBI bukan sekadar kartu. Melainkan jaminan agar tetap bisa berobat tanpa terbebani biaya yang berat.
Editor : Krisna Pambudi