Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pasien Cuci Darah Tak Perlu Cemas! Pelayanan BPJS PBI RSCM Tetap Normal Meski Status Nonaktif, Nyawa Nomor Satu!

Natasha Eka Safrina • Kamis, 19 Februari 2026 | 14:50 WIB

Nyawa pasien utama! Pelayanan BPJS PBI RSCM tetap maksimal untuk cuci darah & jantung meski status kartu nonaktif. Simak jaminan penuh dari Menkes!
Nyawa pasien utama! Pelayanan BPJS PBI RSCM tetap maksimal untuk cuci darah & jantung meski status kartu nonaktif. Simak jaminan penuh dari Menkes!

JAKARTA – Di tengah kisruh penonaktifan kepesertaan jaminan kesehatan nasional, kabar baik datang dari pusat kesehatan rujukan nasional. Manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memastikan bahwa pelayanan BPJS PBI RSCM tetap berjalan maksimal dan tidak ada penolakan terhadap pasien. Kebijakan ini menjadi napas lega bagi ribuan warga kurang mampu yang menggantungkan hidupnya pada fasilitas kesehatan tersebut.

Komitmen mengenai pelayanan BPJS PBI RSCM ini dibuktikan dengan tetap dilayaninya pasien-pasien berpenyakit kronis dan katastrofik, seperti pasien cuci darah dan jantung. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa keselamatan nyawa pasien berada di atas urusan administrasi, sehingga masyarakat tidak perlu was-was jika mendapati status kepesertaannya sedang dalam masa transisi atau nonaktif sementara.

Langkah berani yang diambil dalam pelayanan BPJS PBI RSCM ini sejalan dengan instruksi Menteri Kesehatan RI. Pemerintah telah menjamin bahwa biaya layanan bagi pasien dengan penyakit berat akan tetap dibayar oleh negara selama masa rekonsiliasi data tiga bulan ke depan. Hal ini memberikan kepastian hukum dan finansial bagi pihak rumah sakit untuk tetap memberikan tindakan medis terbaik tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 30.000 Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Kesaksian Pasien: Tetap Dilayani Meski Status Mengambang

Kekhawatiran sempat menghinggapi Tati, salah satu orang tua pasien di RSCM. Anaknya yang baru berusia 15 tahun harus menjalani terapi cuci darah setidaknya dua kali dalam seminggu. Mendengar isu penonaktifan massal, ia sempat merasa was-was akan nasib pengobatan buah hatinya. Namun, keraguannya sirna saat melihat fakta di lapangan.

"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada kendala di BPJS-nya. Masih aman saja. Cuma dengar-dengar saja katanya ada yang susah, tapi anak saya tidak mengalami itu," tutur Tati saat ditemui di area RSCM. Menurutnya, meski antrean terlihat lebih ramai dari biasanya, prosedur medis untuk cuci darah anaknya tetap berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan administrasi.

Senada dengan Tati, Listia yang mengantarkan ibunya karena penyakit anemia grafis juga merasakan kemudahan yang sama. Meski sempat mendapatkan informasi bahwa status BPJS PBI ibunya nonaktif, pihak IGD RSCM tetap menerima dan memberikan perawatan intensif. "Kemarin pas ke sini memang statusnya tidak aktif, tapi dilayani baik oleh pihak RSCM," ungkap Listia.

Baca Juga: Legenda Pertolongan Agung dan Sejarah Tulungagung: Dari Kerajaan Kediri hingga Perlawanan Kiai Hasan Munadi

Prinsip RSCM: Tangani Dulu, Administrasi Belakangan

Direktur Medis dan Keperawatan RSCM, Renan Sukmawan, menegaskan posisi rumah sakit dalam menghadapi dinamika data kepesertaan ini. Ia menjelaskan bahwa RSCM selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam menangani setiap pasien yang datang, terutama untuk kasus-kasus darurat yang mengancam nyawa.

"RSCM selalu menerapkan prinsip layani pasien dulu, administrasi belakangan. Apalagi pada kasus katastrofik seperti serangan jantung atau stroke, itu urusan nyawa. Silakan datang kapan pun, akan ditangani dulu agar nyawanya terselamatkan," tegas Renan. Pernyataan ini sekaligus menjadi jaminan bagi peserta PBI bahwa hak mereka atas kesehatan tidak akan terenggut oleh rumitnya birokrasi data.

Pihak manajemen memastikan bahwa tim medis tetap bekerja profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tidak ada pengurangan kualitas layanan maupun pembedaan perlakuan antara pasien PBI yang aktif maupun yang sedang dalam status peninjauan ulang oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kirap Budaya PSI di Tegal Diserbu Warga, Jokowi dan Kaesang Jadi Magnet, Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus ke Pengadilan

Jaminan Pemerintah Selama Masa Transisi 3 Bulan

Kepastian pelayanan ini diperkuat oleh hasil rapat dengar pendapat antara Komisi 9 DPR RI, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan menjamin bahwa seluruh biaya pengobatan pasien penyakit kronis yang status JKN-nya nonaktif sementara akan ditanggung penuh oleh pemerintah selama masa perbaikan data (cleansing data).

Masa tiga bulan ini menjadi waktu bagi kementerian terkait untuk memisahkan antara warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dan warga mampu yang masuk dalam daftar PBI secara tidak sah. Selama proses pembersihan data ini berlangsung, rumah sakit diminta tidak perlu ragu untuk menerima pasien.

Dengan adanya jaminan dari pemerintah dan kesigapan rumah sakit seperti RSCM, diharapkan kegaduhan di tingkat masyarakat dapat mereda. Prioritas utama saat ini adalah memastikan tidak ada satu pun nyawa pasien yang terancam hanya karena permasalahan sinkronisasi data antar lembaga pemerintah.

Baca Juga: Terungkap! Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, Dr Tifa Sebut Ada 6 Versi Berbeda dan Singgung Restorative Justice

Editor : Natasha Eka Safrina
#pasien cuci darah #jaminan kesehatan nasional #pelayanan bpjs kesehatan