RADAR TULUNGAGUNG – Audiensi antara Aliansi Aksi Damai Rekan Indonesia Jawa Timur dan DPRD Tulungagung menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait akses kesehatan bagi warga miskin, Selasa (7/4/2026).
Salah satunya, layanan pengobatan gratis melalui mekanisme surat keterangan tidak mampu (SKTM) di rumah sakit daerah.
Ketua Relawan Kesehatan Jawa Timur, Bagus Romadhon menegaskan, audiensi tersebut dilatarbelakangi belum tercapainya universal health coverage (UHC) di Tulungagung.
Dampaknya masih banyak warga miskin kesulitan mengakses layanan kesehatan, terutama yang tidak memiliki atau kepesertaan BPJS-nya nonaktif.
“Kalau target UHC belum terpenuhi, yang jadi korban masyarakat. SKTM tidak bisa meng-cover seluruh biaya rumah sakit sehingga warga tetap terbebani,” ujarnya.
Dalam forum itu, dia menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, pengaktifan dan penjaminan BPJS warga miskin melalui APBD, penghapusan tunggakan biaya kesehatan, hingga kebijakan layanan yang tidak mempersulit masyarakat kecil.
Hasilnya, pemerintah daerah menyepakati pemberian layanan pengobatan gratis bagi warga tidak mampu melalui verifikasi tim rumah sakit.
Selain itu, dalam waktu tiga bulan ke depan akan disusun regulasi berupa peraturan bupati tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Baca Juga: Kedok Pinjam Charger, Pria di Sendang Tulungagung Cabuli Pelajar SMA, Kini Terancam 9 Tahun Penjara
“Mulai hari ini sampai regulasi selesai, masyarakat miskin bisa berobat gratis di RSUD dengan verifikasi,” tegas Bagus.
Meski demikian, dia mengaku belum sepenuhnya puas. Sebab, target UHC baru direncanakan tercapai pada 2027. Selama masa transisi, dia khawatir masyarakat tetap menghadapi ketidakpastian layanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyebut capaian UHC daerahnya masih perlu digenjot. Saat ini, persentasenya belum memenuhi target nasional.
“Kita dorong semua OPD bekerja terintegrasi. Dengan sinergi dan pengawalan bersama, kami optimistis tahun depan bisa tercapai UHC,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembiayaan menjadi salah satu tantangan. Namun, DPRD akan mengawal penyusunan roadmap serta optimalisasi sumber anggaran agar program tersebut bisa terealisasi.
Di sisi lain, Pj Sekda Tulungagung Soeroto memastikan seluruh tuntutan utama telah direspons melalui kesepakatan bersama. Selain layanan gratis, pemkab juga akan menyiapkan skema UHC secara bertahap.
“Kesepakatan ini menjadi langkah awal. Regulasi sedang diproses dan akan diselesaikan dalam tiga bulan ke depan,” tandasnya.(sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri