RADAR TULUNGAGUNG - Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tulungagung ternyata masih jauh dari target pemerintah pusat.
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tulungagung baru menyentuh angka 85 persen dari total jumlah penduduk.
Padahal, pemerintah pusat menetapkan batas minimal capaian UHC sebesar 96 persen.
Kondisi itu menunjukkan masih banyak warga Tulungagung yang belum tercover program JKN.
Sekadar diketahui, UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Di Indonesia, indikator UHC diukur dari jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, baik melalui skema mandiri, perusahaan, maupun bantuan pemerintah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, mengakui capaian UHC di Tulungagung masih belum ideal.
Menurut dia, salah satu faktor yang memengaruhi capaian tersebut adalah pembaruan data desil penerima bantuan yang dilakukan pemerintah pusat setiap tiga bulan sekali.
Akibat pembaruan data itu, sebagian warga yang sebelumnya menerima fasilitas JKN justru keluar dari daftar penerima bantuan karena terjadi perubahan status ekonomi.
“UHC berbeda dengan pelayanan kesehatan. Kalau UHC itu menjamin masyarakat miskin bisa berobat. Warga yang dulu masuk desil 5 bisa berubah ke desil 6 karena update data setiap tiga bulan,” ujarnya.
Bagus menjelaskan, saat ini Pemkab Tulungagung terus melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin yang belum memiliki JKN.
Langkah itu dilakukan agar warga rentan miskin bisa segera mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: 33 ASN Pemkab Tulungagung Ajukan Cuti Haji 2026, Mayoritas Guru dan Tenaga Kesehatan
Menurut dia, pemetaan diprioritaskan untuk kelompok masyarakat paling bawah terlebih dahulu agar capaian UHC bisa terdongkrak secara bertahap.
“Kami cari yang bawah untuk diselesaikan dulu agar meningkatkan capaian UHC. Sasaran kami masyarakat miskin untuk mendapatkan fasilitas JKN dari Pemkab Tulungagung,” ungkapnya.
Sebagai upaya percepatan, Pemkab Tulungagung juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar pada 2027.
Dana tersebut diproyeksikan untuk membantu pembiayaan kepesertaan JKN masyarakat miskin yang belum ter-cover.
Baca Juga: Heru Tjahjono Edukasi Masyarakat Tulungagung soal Penggunaan Alat Kesehatan yang Tepat
Tidak hanya mengandalkan APBD, pemkab juga mulai menyiapkan skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Tulungagung.
Nantinya, perusahaan didorong ikut membantu pembiayaan JKN para pekerjanya.
Dengan skema itu, pemerintah berharap semakin banyak pekerja yang memiliki jaminan kesehatan sehingga capaian UHC Tulungagung dapat menembus angka 98 persen.
“Kami sudah siapkan anggaran tambahan Rp 26 miliar pada 2027. Nanti kami minta bantuan agar pekerja perusahaan bisa menjadi peserta JKN sehingga dapat meningkatkan UHC,” pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri