Radar Tulungagung - Masyarakat yang ingin beralih dari BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS PBI gratis dari pemerintah kini dapat mengajukan usulan secara online. Proses tersebut dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Cara pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI gratis dari pemerintah menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi dan berharap memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah.
Namun, perlu diketahui bahwa proses pengalihan dari peserta mandiri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat perlu menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Unduh dan Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos. Setelah aplikasi terpasang, pengguna diminta membuat akun baru dengan melengkapi sejumlah data pribadi.
Data yang harus disiapkan meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, alamat email, serta membuat username dan kata sandi.
Selain itu, calon pengguna juga diwajibkan mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Login dan Pilih Menu Usulan
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pengguna memilih menu "Usulan" dan menekan opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, masyarakat diminta memasukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anggota keluarga yang akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan.
Data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen kependudukan agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
Pilih Program PBI Jaminan Kesehatan
Setelah data berhasil dimasukkan, pengguna dapat melanjutkan proses dengan mencari pilihan bantuan "PBI JK" atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Nama anggota keluarga yang akan diusulkan kemudian dicentang sebelum menekan tombol "Kirim Usulan". Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pengajuan bantuan telah diterima.
Pengguna selanjutnya tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah.
Proses Menunggu Kuota dan Verifikasi
Pengajuan secara online tidak serta merta membuat status BPJS langsung berubah menjadi PBI. Masyarakat harus menunggu proses verifikasi serta ketersediaan kuota yang disiapkan pemerintah.
Dalam praktiknya, proses tersebut dapat berlangsung setiap bulan atau bahkan beberapa bulan tergantung pada kebijakan dan ketersediaan anggaran yang ada.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar sambil memantau perkembangan status usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
Tidak Semua Pengajuan Otomatis Disetujui
Meski dapat dilakukan secara online, persetujuan menjadi peserta BPJS PBI gratis dari pemerintah tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan penetapan pemerintah.
Program PBI Jaminan Kesehatan diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan dan memenuhi kriteria sesuai data kesejahteraan sosial yang berlaku.
Dengan adanya layanan digital melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih mudah untuk mengajukan perpindahan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Editor : M. Helmi Nurhisam