Radar Tulungagung - Cara pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI gratis dari pemerintah secara online kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial maupun kantor BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai cara pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI gratis dari pemerintah banyak dicari masyarakat, terutama peserta mandiri yang mengalami kesulitan membayar iuran setiap bulan. Dengan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), biaya iuran akan ditanggung pemerintah.
Namun, proses pengajuan tersebut tidak dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Masyarakat harus menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial sebagai sarana untuk mengusulkan perubahan status kepesertaan.
Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Buat Akun
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi berhasil dipasang, pengguna diminta membuat akun baru terlebih dahulu.
Dalam proses pendaftaran, pengguna harus melengkapi sejumlah data seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, alamat email, username, serta kata sandi.
Selain itu, pengguna juga diminta mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
Login dan Pilih Menu Usulan
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pilih menu "Usulan" kemudian klik "Tambah Usulan". Pada tahap ini, pengguna diminta memasukkan nomor KK dan NIK anggota keluarga yang akan diajukan sebagai penerima bantuan.
Data yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen kependudukan agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Pilih Bantuan PBI JK dan Kirim Usulan
Setelah data berhasil dimasukkan, pengguna dapat mencari jenis bantuan yang diinginkan, yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Nama anggota keluarga yang akan diusulkan kemudian dicentang sebelum menekan tombol "Kirim Usulan". Apabila pengajuan berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa usulan bantuan telah diterima.
Tahapan berikutnya adalah menunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah.
Proses Persetujuan Tidak Instan
Pengajuan perpindahan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI tidak langsung disetujui secara otomatis. Pemerintah akan melakukan verifikasi berdasarkan data kesejahteraan sosial dan ketersediaan kuota penerima bantuan.
Karena itu, proses persetujuan bisa memerlukan waktu cukup lama, bahkan hingga beberapa bulan. Masyarakat diminta bersabar dan rutin memantau perkembangan usulan melalui aplikasi Cek Bansos.
PBI Diperuntukkan bagi Masyarakat yang Memenuhi Kriteria
Perlu diketahui, BPJS PBI merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dan telah terdaftar dalam data kesejahteraan sosial.
Tidak semua peserta BPJS Mandiri yang mengajukan usulan otomatis akan diterima sebagai peserta PBI. Penetapan akhir tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan keputusan pemerintah.
Dengan adanya layanan digital melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis untuk mengajukan perpindahan status kepesertaan BPJS secara online.
Editor : M. Helmi Nurhisam