Radar Tulungagung - Cara pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI gratis dari pemerintah secara online menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat. Terlebih bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang ingin memperoleh bantuan iuran dari pemerintah karena kondisi ekonomi tertentu.
Saat ini, pengajuan perpindahan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI gratis dari pemerintah dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pengajuan awal.
Namun demikian, proses perubahan status kepesertaan tidak dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta diwajibkan menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK.
Langkah Awal, Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat membuat akun baru dengan mengisi sejumlah data pribadi, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, alamat email, serta membuat username dan kata sandi.
Selain itu, calon pengguna juga diminta mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
Login dan Masuk ke Menu Usulan
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
Selanjutnya, pilih menu "Usulan" dan klik opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, masyarakat diminta memasukkan nomor Kartu Keluarga dan NIK anggota keluarga yang akan diajukan sebagai penerima bantuan.
Setelah seluruh data terisi, sistem akan melakukan pengecekan sebelum pengguna melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pilih Program PBI Jaminan Kesehatan
Pada daftar bantuan sosial yang tersedia, pengguna dapat memilih program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.
Nama anggota keluarga yang akan diusulkan kemudian diberi tanda centang sebelum tombol "Kirim Usulan" ditekan. Jika berhasil, akan muncul pemberitahuan bahwa pengajuan bantuan telah berhasil dilakukan.
Selanjutnya, masyarakat hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah.
Proses Menunggu Bisa Memakan Waktu
Pengajuan secara online tidak berarti perubahan status langsung disetujui. Pemerintah akan melakukan verifikasi berdasarkan kondisi ekonomi dan data kesejahteraan sosial yang dimiliki calon penerima.
Selain itu, proses persetujuan juga bergantung pada ketersediaan kuota dan anggaran program PBI JK. Karena itu, waktu tunggu setiap pengajuan bisa berbeda-beda.
Masyarakat disarankan untuk memantau perkembangan usulan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos.
Tidak Semua Pengajuan Otomatis Diterima
Program BPJS PBI gratis dari pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Karena itu, tidak semua peserta BPJS Mandiri yang mengajukan perpindahan akan otomatis diterima menjadi peserta PBI. Penetapan akhir tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
Adanya layanan pengajuan secara online melalui aplikasi Cek Bansos diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses program bantuan kesehatan secara lebih praktis dan efisien.
Editor : M. Helmi Nurhisam