JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – PBI BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengungkap masih ada sekitar 155 juta penduduk Indonesia yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di tengah proses pembaruan data penerima bantuan, masyarakat diminta aktif mengecek status kepesertaan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Menteri Sosial menegaskan proses penataan PBI BPJS Kesehatan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah membuka ruang bagi warga untuk memberikan usulan, sanggahan, hingga koreksi terhadap data penerima bantuan agar penyaluran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Selain itu, peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan juga dipersilakan mengajukan reaktivasi melalui jalur yang telah disediakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi dan validasi data penerima PBI BPJS Kesehatan yang sedang berlangsung.
Pemerintah Ajak Masyarakat Aktif Memperbarui Data
Menteri Sosial mengatakan keterbukaan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan data bantuan sosial, termasuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dengan menyampaikan kritik, saran, usulan maupun sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai di lapangan.
Bagi peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan, pemerintah juga membuka kesempatan untuk mengajukan reaktivasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga status kepesertaan dapat diverifikasi kembali.
Baca Juga: 10 Sepeda Lipat Terbaik 2026, Ini Rekomendasi Paling Worth It untuk Mobilitas Harian dan Gowes Urban
Sekitar 155 Juta Penduduk Masih Mendapat Bantuan Iuran
Dalam diskusi tersebut diungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 155 juta penduduk Indonesia masih memperoleh bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan pembenahan data agar subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Sepeda Lipat Terbaik 2026, Ada Model Murah hingga Sepeda Listrik Premium
BPJS Kesehatan Minta Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan
Ketua BPJS Kesehatan mengimbau seluruh masyarakat untuk rutin memastikan status kepesertaannya tetap aktif.
Pengecekan dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, mulai dari layanan WhatsApp 0811-8165-165, Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, maupun langsung mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang tersedia di setiap kabupaten dan kota.
Menurutnya, kepesertaan yang aktif menjadi hal penting agar masyarakat tidak mengalami hambatan administrasi saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk kondisi darurat, rumah sakit tetap berkewajiban memberikan pelayanan terlebih dahulu. Sementara untuk pelayanan kesehatan rutin, peserta tetap mengikuti prosedur melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
DPR Minta Pelayanan Tidak Terputus
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI menegaskan bahwa pemerintah memang perlu merapikan data penerima bantuan agar tepat sasaran.
Namun, proses tersebut tidak boleh mengakibatkan masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi peserta yang sedang membutuhkan pengobatan.
DPR juga meminta pemerintah memastikan proses verifikasi berlangsung secara transparan, manusiawi, dan berkeadilan sehingga masyarakat yang benar-benar berhak tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Pemerintah pun diharapkan segera menghadirkan solusi bagi peserta yang dinonaktifkan agar tetap dapat memperoleh layanan kesehatan selama proses validasi berlangsung.
Editor : Gita Dwi Nuraini