Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat WhatsApp Pandawa, Mudah Tanpa Harus ke Kantor BPJS

Gita Dwi Nuraini • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:45 WIB
Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini bisa lewat WhatsApp Pandawa. Simak langkah mudahnya agar kepesertaan tetap aktif saat dibutuhkan.(Gemini AI)
Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini bisa lewat WhatsApp Pandawa. Simak langkah mudahnya agar kepesertaan tetap aktif saat dibutuhkan.(Gemini AI)

 

JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama setelah jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan pada 2026. Salah satu metode paling praktis adalah melalui layanan WhatsApp Pandawa tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Pengecekan status BPJS Kesehatan sangat penting dilakukan untuk memastikan kepesertaan masih aktif sebelum mengakses layanan di puskesmas maupun rumah sakit. Dengan mengetahui status sejak dini, peserta dapat segera mengurus reaktivasi apabila kepesertaannya dinonaktifkan.

Melalui layanan Pandawa, masyarakat cukup menggunakan aplikasi WhatsApp dan mengikuti beberapa langkah sederhana. Layanan ini dapat diakses kapan saja untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: 10 Sepeda Lipat Terbaik, Rekomendasi Folding Bike dari United, Element hingga Decathlon untuk Mobilitas Harian

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Langkah pertama adalah menyimpan nomor resmi layanan Pandawa BPJS Kesehatan, yaitu 0811-8165-165.

Setelah nomor tersimpan, buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan seperti "Selamat siang" atau sapaan lainnya. Sistem akan membalas secara otomatis dan menampilkan beberapa pilihan menu layanan.

Pilih menu Informasi, kemudian pilih opsi Cek Status Kepesertaan. Selanjutnya peserta diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

Setelah itu, peserta harus memasukkan tanggal lahir dengan format tahun, bulan, dan tanggal sesuai petunjuk sistem. Apabila seluruh data sesuai, informasi kepesertaan akan langsung ditampilkan.

Baca Juga: 10 Sepeda Listrik Terbaik, Rekomendasi e-Bike dari Xiaomi, United hingga Pacific yang Layak Dibeli

Status Peserta Langsung Muncul

Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengetahui berbagai informasi penting, mulai dari nama peserta, jenis kepesertaan, hingga status aktif atau tidak aktif.

Apabila muncul keterangan Status Kepesertaan Aktif, maka peserta masih dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila muncul tulisan Status Kepesertaan Tidak Aktif atau Tidak Ditanggung, maka peserta perlu segera mencari tahu penyebabnya dan melakukan langkah lanjutan apabila masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: 10 Sepeda Lipat Terbaik , Ini Rekomendasi Folding Bike dari United hingga Tern yang Praktis dan Nyaman untuk Bersepeda

Penting Dilakukan Sebelum Membutuhkan Layanan Kesehatan

Pengecekan kepesertaan sebaiknya dilakukan secara berkala, terutama bagi peserta PBI maupun keluarga yang memiliki anggota lansia dan penderita penyakit kronis.

Hal ini bertujuan agar peserta tidak mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendadak. Selain melalui Pandawa, pengecekan status juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat dapat memastikan kepesertaan tetap aktif sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Bagi peserta yang diketahui sudah tidak aktif, pemerintah juga menyediakan mekanisme reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku melalui Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan iuran.

Masyarakat diimbau tidak menunggu hingga sakit untuk mengecek status kepesertaan. Pemeriksaan secara berkala menjadi langkah sederhana yang dapat mencegah hambatan saat membutuhkan pelayanan medis, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.

Editor : Gita Dwi Nuraini
#cara cek BPJS Kesehatan #status BPJS Kesehatan #BPJS Kesehatan aktif #WhatsApp Pandawa #Cek Kepesertaan BPJS