JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM – Cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan karena pengecekan dapat dilakukan hanya melalui layanan WhatsApp Pandawa milik BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai cara cek status BPJS Kesehatan ini penting diketahui seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama setelah banyak peserta ingin memastikan kepesertaannya masih aktif sebelum memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
Melalui layanan WhatsApp Pandawa, peserta cukup menggunakan nomor telepon resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan, jenis peserta, hingga data anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cek Status BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
Langkah pertama adalah menyimpan nomor resmi WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan, yakni 0811-8165-165.
Setelah nomor tersimpan, buka aplikasi WhatsApp lalu kirim pesan sapaan seperti "Selamat pagi", "Selamat siang", atau "Selamat malam". Sistem akan membalas secara otomatis dan menampilkan beberapa pilihan layanan.
Selanjutnya pilih menu Informasi, kemudian pilih opsi Cek Status Kepesertaan yang tersedia pada daftar menu.
Sistem kemudian akan meminta peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan yang ingin diperiksa.
Masukkan Tanggal Lahir
Setelah memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS, peserta akan diminta menginput tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal sesuai petunjuk yang diberikan.
Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar sistem dapat menampilkan informasi kepesertaan secara akurat.
Apabila proses berhasil, peserta akan langsung memperoleh data kepesertaan yang mencakup nama peserta, jenis kepesertaan, status aktif atau tidak aktif, hingga anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.
Baca Juga: 10 Sepeda Listrik Terbaik, Rekomendasi e-Bike dari Xiaomi, United hingga Pacific yang Layak Dibeli
Status Aktif atau Tidak Aktif Langsung Terlihat
Melalui hasil pengecekan tersebut, peserta dapat mengetahui apakah kartu BPJS Kesehatan masih dapat digunakan.
Jika muncul keterangan Status Kepesertaan Aktif, maka peserta masih dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan JKN.
Namun apabila muncul tulisan Status Kepesertaan Tidak Aktif atau Tidak Ditanggung, berarti kepesertaan sudah tidak aktif sehingga peserta perlu segera melakukan pengecekan penyebabnya.
Dalam contoh yang ditampilkan pada tutorial, seluruh anggota keluarga yang terdaftar menunjukkan status tidak aktif sehingga layanan BPJS Kesehatan tidak lagi dapat digunakan.
Segera Urus Jika Kepesertaan Tidak Aktif
Bagi peserta yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif, disarankan segera menghubungi BPJS Kesehatan atau mendatangi kantor cabang terdekat untuk memperoleh informasi mengenai penyebab penonaktifan serta prosedur pengaktifan kembali.
Pengecekan status secara berkala menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mengalami kendala administrasi saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Selain melalui WhatsApp Pandawa, peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN maupun layanan Care Center 165 untuk memperoleh informasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dengan kemudahan layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan lebih rutin memantau status kepesertaan sehingga perlindungan jaminan kesehatan tetap dapat dimanfaatkan saat dibutuhkan.
Editor : Gita Dwi Nuraini