Kemensos dan BPS Mulai Pendataan Ulang PBI BPJS Kesehatan 2026 untuk 11 Juta Peserta

Natasha Eka Safrina • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:55 WIB
Kemensos dan BPS gelar pendataan ulang PBI BPJS Kesehatan 2026 bagi 11 juta peserta. Cek jadwal ground check dan cara update data DTKS di sini. (Pinterest)
Kemensos dan BPS gelar pendataan ulang PBI BPJS Kesehatan 2026 bagi 11 juta peserta. Cek jadwal ground check dan cara update data DTKS di sini. (Pinterest)

 

JAKARTA - Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik resmi memulai proses verifikasi dan pendataan ulang PBI BPJS Kesehatan bagi 11 juta peserta di seluruh Indonesia. Pemutakhiran data berskala nasional ini menyasar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan maupun peserta yang membutuhkan pembaruan status kelayakan penerima jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.

Prosedur pendataan ulang PBI BPJS Kesehatan ini dilakukan guna memastikan penyaluran subsidi jaminan kesehatan nasional tepat sasaran serta memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Sosial menegaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan berkas serta data kependudukan terkini agar proses verifikasi berjalan lancar.

Pemerintah menyiapkan dua mekanisme pemutakhiran data guna mengakomodasi proses verifikasi, baik melalui jalur birokrasi formal berejenjang maupun secara partisipatif melalui kanal digital.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Berlakukan Perubahan Besar 2026: Kris, Layanan NIK KTP, Hingga Solusi Tunggakan

Dua Jalur Utama Pemutakhiran Data Kemensos

Menteri Sosial memaparkan bahwa mekanisme pertama yang dapat ditempuh masyarakat adalah jalur formal secara bertahap mulai dari tingkat terkecil.

Prosedur berjenjang ini diawali dari pendataan di tingkat RT dan RW, dilanjutkan melalui forum musyawarah desa atau kelurahan, hingga diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Data dari Dinas Sosial kemudian dimasukkan ke dalam basis data DTKS untuk diolah lebih lanjut oleh BPS memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Sementara itu, mekanisme kedua membuka ruang partisipasi langsung bagi masyarakat luas melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Melalui portal digital tersebut, warga dapat memanfaatkan fitur usul dan sanggah untuk memperbarui informasi data diri atau melaporkan kelayakan penerima bantuan di lingkungan sekitar.

Target dan Tahapan Ground Check BPS

Kepala Badan Pusat Statistik mengonfirmasi bahwa pelaksanaan pemutakhiran lapangan atau ground check data PBI BPJS Kesehatan telah diresmikan mulai 19 Februari 2026.

Pelaksanaan pemutakhiran data tahap pertama ini difokuskan pada verifikasi mendalam terhadap 106.153 individu peserta atau setara dengan 104.000 keluarga yang sempat dinonaktifkan dari sistem.

Selanjutnya, BPS menjadwalkan pelaksanaan ground check tahap kedua pada akhir Februari 2026 dengan jangkauan sasaran yang jauh lebih luas.

Tahap kedua tersebut menargetkan pendataan ulang terhadap sekitar 11 juta individu atau mengover sekitar 5,9 juta keluarga di berbagai kawasan.

Keseluruhan rangkaian pemutakhiran data PBI BPJS Kesehatan ini ditargetkan tuntas secara menyeluruh pada akhir April 2026.

Baca Juga: Musim Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Desa Kalidawe Tulungagung, Debit HIPPAM Menurun, BPBD Salurkan Bantuan

Pentingnya Akurasi Data Bantuan Kesehatan

Langkah verifikasi ulang yang digelar kolaboratif oleh Kemensos dan BPS ini menjadi momentum krusial bagi penataan ulang sistem jaminan sosial nasional.

Pemerintah berupaya meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan melalui pencocokan data riil di lapangan.

Masyarakat imbau untuk memantau status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan masing-masing serta segera melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan petugas BPS selama proses verifikasi.

Editor : Natasha Eka Safrina
Sumber : KOMPASTV
Pendataan Ulang PBI BPJS Kesehatan pemutakhiran data DTKS Kemensos BPS ground check PBI aplikasi SIKS-NG aplikasi Cek Bansos usul sanggah