TULUNGAGUNG – Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu daerah yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai lokasi uji coba transformasi sistem rujukan berbasis kompetensi.
Puskesmas Kauman menjadi salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang ditinjau langsung oleh Kementerian Kesehatan pada Kamis (24/9) untuk memastikan kesiapan penerapan sistem tersebut.
Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional yang mencakup rujukan berbasis kemampuan pelayanan, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), perubahan sistem pengelompokan penyakit dari INA-CBG menjadi Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG), hingga penguatan sistem layanan berbasis digital.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Desi Lusiana Wardhani mengatakan, Tulungagung menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang dipercaya sebagai pilot project. Selain Tulungagung, daerah uji coba tersebut meliputi Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Morowali.
“Ke depan semua pelayanan akan dikelompokkan sesuai standarnya. Mulai SDM, pelayanan, hingga sarana dan prasarana harus sesuai kompetensi,” jelas Desi.
Dalam sistem baru tersebut, rujukan tidak lagi semata berdasarkan tingkatan rumah sakit. Melainkan melihat kemampuan fasilitas kesehatan dalam menangani jenis penyakit atau layanan tertentu.
Apabila sebuah rumah sakit tidak memiliki kesiapan alat maupun tenaga medis untuk layanan tertentu, sistem rujukan akan mengarahkan pasien ke fasilitas yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Desi menambahkan, transformasi tersebut juga didukung sistem digital. Salah satu indikator yang diuji adalah kecepatan proses entri rujukan yang ditargetkan tidak lebih dari empat menit. Dalam uji coba di Puskesmas Kauman, proses tersebut dapat dilakukan sekitar 2 menit 47 detik.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM., MARS mengatakan, sistem rujukan berbasis kompetensi merupakan bagian dari upaya memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita akan memperbaiki sistem rujukan menjadi rujukan berbasis kompetensi. Kemudian perubahan grouping penyakit dari INA-CBG menjadi IDRG serta menetapkan kelas rawat inap standar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9).
Dari hasil peninjauan lapangan selama dua hari, Azhar menyebut kesiapan Tulungagung cukup baik. Khusus FKTP seperti Puskesmas Kauman dan klinik, proses input sistem rujukan telah mampu dilakukan di bawah standar waktu empat menit.
Selain kesiapan sistem digital, Kemenkes juga melihat kesiapan fasilitas rumah sakit dalam penerapan KRIS. Menurut Azhar, sebagian besar fasilitas yang ditinjau telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak didampingi Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menilai Tulungagung mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan transformasi tersebut.
“Setelah melihat sendiri, Kabupaten Tulungagung sangat mampu menjadi contoh. Yang paling penting program ini bertujuan menyederhanakan sistem rujukan yang lama agar tidak njlimet,” kata Emil.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, pemerintah Kabupaten Tulungagung mendukung penuh program tersebut. Dia berharap Tulungagung mampu dan bisa menjadi contoh yang baik. Sehingga nantinya bisa diterapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dinkes Tulungagung kini masih melakukan penguatan kompetensi tenaga kesehatan, termasuk dokter dan tim kesehatan lainnya. Pelatihan tersebut ditargetkan selesai pada 26 November mendatang. Hasil uji coba dan evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.
Desi menjelaskan, tantangan utama dalam tahap awal adalah proses adaptasi terhadap sistem baru, termasuk integrasi atau bridging berbagai aplikasi menjadi satu sistem. Karena itu, evaluasi terus dilakukan untuk menemukan kendala teknis maupun pelayanan selama masa uji coba.
Saat ini, uji coba melibatkan 13 rumah sakit dan 32 puskesmas. Ke depan, penerapan akan diperluas ke dokter praktik mandiri maupun klinik swasta. Penetapan pelaksanaan secara nasional masih menunggu kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Kesehatan. (sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri