Cara Mengatasi Bingung Kode Referal Saat Datar Mobile JKN, Ternyata Sangat Mudah!

Dinar Ananda Putri • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:00 WIB
Bingung isi kode referal saat daftar Mobile JKN? Simak cara mendapatkannya dari aplikasi kerabat atau ketahui fakta bahwa isian ini opsional!
Bingung isi kode referal saat daftar Mobile JKN? Simak cara mendapatkannya dari aplikasi kerabat atau ketahui fakta bahwa isian ini opsional!

TULUNGAGUNG - Layanan kesehatan digital di Indonesia semakin memanjakan masyarakat dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi ini, para peserta BPJS Kesehatan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara daring, mulai dari mengecek status kepesertaan, mengubah data fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga mendaftar antrean berobat secara daring tanpa perlu mengantre lama di rumah sakit.

Meski demikian, dalam proses pendaftaran akun baru Mobile JKN, tidak sedikit calon pengguna yang mengalami kebingungan teknis. Kebingungan tersebut umumnya muncul ketika pengguna selesai menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tanggal lahir, lalu dihadapkan pada kolom isian kode referal di bagian bawah borang pendaftaran.

Baca Juga: Debut di RFF 2026, EsemArt Tantang Diri Garap Film dengan Banyak Talent

Apa Itu Kode Referal Aplikasi Mobile JKN?

Banyak calon pengguna baru bertanya-tanya mengenai asal-usul dan fungsi dari kode referal tersebut. Secara teknis, kode referal Mobile JKN adalah rujukan unik yang dimiliki oleh setiap akun pengguna yang telah terdaftar secara sah di dalam aplikasi Mobile JKN.

Sistem rujukan ini dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam mengajak kerabat atau keluarga menggunakan aplikasi digital. Kode ini terdiri dari kombinasi huruf dan angka unik yang tersimpan di dalam profil setiap pengguna aktif Mobile JKN.

Cara Mendapatkan Kode Referal dari Pengguna Lain

Bagi calon pengguna yang ingin mengisi kolom rujukan tersebut, cara mendapatkan kodenya sangat praktis. Pengguna hanya perlu bertanya atau meminta bantuan kepada teman, saudara, atau orang sekitar yang sudah memiliki aplikasi Mobile JKN yang terdaftar aktif.

Langkah pertama, minta pemilik akun Mobile JKN yang aktif untuk membuka aplikasinya di smartphone. Pada halaman utama aplikasi, pilih dan tekan menu Profil yang terletak di bagian navigasi aplikasi.

Baca Juga: Tak Sekadar Merangkai Kata, Mahendra Gunakan Cerpen untuk Menyuarakan Realitas Sosial

Langkah kedua, perhatikan bagian paling atas halaman profil. Di area tersebut, sistem akan menampilkan baris khusus bertuliskan kode referal unik milik pengguna. Pemilik akun dapat membagikan kode tersebut dengan dua cara: menyalin teks kodenya secara manual untuk dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp, atau menekan tombol fitur pemindai (scan QR code).

Jika pendaftaran dilakukan secara berdekatan secara fisik, pengguna baru cukup memilih ikon kamera atau pemindai pada kolom kode referal di smartphone milik sendiri, lalu mengarahkannya ke kode pada layar smartphone kerabat. Kode unik akan otomatis terisi tanpa perlu mengetik ulang secara manual.

Apakah Kode Referal Wajib Diisi Saat Pendaftaran?

Pertanyaan paling krusial yang sering memicu keraguan calon pengguna adalah masalah kepastian kewajiban pengisian kode tersebut. Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa pengisian kode referal pada saat pembuatan akun baru Mobile JKN bersifat opsional atau tidak wajib.

Artinya, apabila Anda tidak memiliki kode referal dari kerabat dan sulit mendapatkannya, Anda tetap dapat melanjutkan proses registrasi hingga selesai. Kolom kode referal tersebut dapat dibiarkan kosong tanpa memengaruhi keabsahan pendaftaran akun Mobile JKN Anda. Proses verifikasi data NIK dan pembuatan kata sandi akan tetap berjalan lancar hingga akun aktif dan siap digunakan untuk berbagai layanan kesehatan.

Baca Juga: Tebu Tulungagung Susut 30 Persen akibat Kemarau, Rendemen Naik Jadi 8,1 Persen

 

Editor : Dinar Ananda Putri
Sumber : youtube
kode referal Mobile JKN daftar akun Mobile JKN aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan Digital Cara Registrasi BPJS