Masjid juga untuk kepentingan hablumminannas misalnya pendidikan, pernikahan dan kepentingan sosial lainnya dalam rangka memakmurkan masjid. Demikian juga dengan lembaga pendidikan formal, yang didirikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab. Beriman dan bertakwa menjadi inti terselenggaranya pendidikan nasional yang diharapkan dapat membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia seutuhnya dengan 8 indikator diatas.
Jika masjid dan lembaga pendidikan formal diatas diintegrasikan, maka bukan suatu keniscayaan di dalam masjid terdapat lembaga pendidikan formal yang dikelola secara professional, supaya peserta didik menjadi insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai contoh, Ma’had Al-Haram yang berlokasi di Masjid Nabawi Madinah. Universitas ini didirikan oleh pemerintah Arab Saudi dan dibimbing langsung oleh profesor-profesor yang berkompeten di bidang keilmuannya masing-masing.
Sebagaimana perguruan tinggi di Indonesia, ma’had al-haram juga diperkuat oleh sarana perpustakaan yang modern berbasis digital serta tidak meninggalkan keberadaan buku-buku fisik (misalnya buku Tafsir Muyassar).
Perpustakaan menjadi jantung perguruan tinggi, sehingga kualitas dan kuantitas referensi menjadi faktor penting menuju perguruan tinggi kelas dunia. Sedangkan masjid yang sejak didirikan menjadi pusat peribadatan, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial, pusat dakwah dan pusat pemberdayaan ekonomi umat semakin terbuka dengan adanya perpustakaan sebagai penunjang untuk meng-update pengetahuan umat islam.#
Penulis: Agus Eko Sujianto
(Guru Besar UIN SATU Tulungagung dan Jamaah Haji SUB kloter 31)
Editor : M. Choirurrozaq