Situasi ini mengundang pertanyaan tentang efektivitas pendekatan yang diterapkan pemerintah dalam menangani konflik Papua. Meskipun pendekatan militer bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas wilayah, namun data dan peristiwa terkini menunjukkan bahwa pendekatan ini tidak berhasil mengurangi konflik dan bahkan berpotensi memperburuk situasi dengan menimbulkan korban yang semakin banyak. Maka Untuk memahami dinamika konflik ini secara sosial, dapat digunakan perspektif teori konflik Ralf Dahrendorf, yang memfokuskan kajiannya pada aspek kondisi tertentu penyebab munculnya konflik kelas. Pendekatan ini memandang masyarakat sebagai suatu sistem kelompok yang berkompetisi memperoleh sumber-sumber kekayaan dan dikontrol oleh kelompok-kelompok dominan elit yang mengakibatkan timbulnya bentuk paksaan atau dominasi tertentu. Sehingga pemaksaan tersebut berasumsi bahwa dimanapun bisa terjadi perubahan sosial dan konflik sosial tiap elemen-elemen itu terhadap perubahan dan disintegrasi masyarakat.
Dalam perspektif Ralf Dahrendorf, konflik Papua mencerminkan ketegangan antara kelompok semu dan kelompok kepentingan. Pada kelompok semu yakni pihak aparat seperti TNI dan Polri yang bertanggung jawab menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Pihak aparat keamanan memandang OPM sebagai kelompok yang berupaya untuk mencapai kemerdekaan Papua melalui jalur kekerasan dan separatisme. Dalam upaya untuk melindungi kepentingan nasional, mereka berkomitmen untuk menghadapi OPM dan menghentikan aksi-aksi yang dianggap dapat mengancam kedaulatan negara. Sedangkan pada kelompok kepentingan yakni OPM yang mewakili aspirasi masyarakat Papua. Dimana pihak OPM memandang konflik ini sebagai pertentangan atas sumber daya, pemberontakan, serta ketidakadilan sosial dan ekonomi.
Teori konflik Ralf Dahrendorf memberikan wawasan tentang asal mula konflik sosial yang muncul ketika ada ketidakadilan dalam distribusi sumber daya alam, serta ketidakadilan sosial dan ekonomi. Masyarakat Papua merasakan ketidakadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka. Mereka merasa bahwa hasil eksploitasi sumber daya alam tidak memberikan manfaat yang adil bagi mereka secara sosial dan ekonomi. Ketimpangan ini menciptakan rasa ketidakpuasan di kalangan masyarakat Papua. Kelompok masyarakat ini merasa dirugikan oleh kebijakan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah. Ketidakadilan sosial dan ekonomi ini menjadi sumber utama konflik didalam masyarakat Papua. Masyarakat yang merasa tidak adil dan terpinggirkan kemudian mencoba mengorganisir diri mereka dalam bentuk kelompok kepentingan, yang pada akhirnya menjadi dasar bagi kemunculan Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM merupakan kelompok yang menuntut kemerdekaan bagi masyarakat Papua sebagai respons terhadap ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Sementara itu, pihak aparat keamanan memiliki kekuatan dan kontrol penuh terhadap wilayah Papua. Upaya mereka untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah dapat menyebabkan gesekan dengan kelompok OPM. Konflik yang terjadi seringkali berujung pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Untuk mengatasi konflik antara OPM dan pihak aparat, dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. pemerintah perlu melibatkan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat Papua dan kelompok OPM, dalam dialog yang inklusif dan terbuka. Pemerintah harus memberikan akses yang adil terhadap sumber daya alam, meningkatkan investasi dalam infrastruktur dan memperjuangkan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, harapannya adalah konflik di Papua dapat diselesaikan secara damai, memberikan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Papua serta memastikan kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia tetap terjaga. Dalam hal ini penulis memahami materi melalui mata kuliah Sosiologi Organisasi dengan dosen pengampu bapak Drs. Sulismadi M.Si salah satu dosen sosiologi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) Universitas Muhamadiyah Malang.(*)
Penulis : Arifudin, Mahasiswa Sosiologi, Fisip, Universitas Muhammadiyah malang.
Editor : M. Choirurrozaq