Oleh: Wawan Susetya, Budayawan
KEGELISAHAN Prabu Brawijaya V mengenai “agama baru” (Agama Islam) akhirnya mendapatkan jawaban setelah mendapatkan wejangan Sunan Kalijaga di Gunung Lawu.
Sang Raja terakhir Majapahit itu rupanya sudah gembleng (memiliki tekad bulat) untuk merasuk Agama Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Raden Said, putra Adipati Wilwatikta (Bupati Tuban).
Hilanglah keraguan hati Sang Prabu ketika ketika hendak mengucapkan dua Kalimah Syahadat di hadapan Sunan Kalijaga yang telah memberikan pencerahan kepadanya.
Dengan demikian Sang Prabu rela melepaskan atau meninggalkan “agama lama” yang telah dirasuknya untuk selanjutnya merasuk Agama Islam dengan bimbingan dan tuntunan Sunan Kalijaga.
Pada saat Prabu Brawijaya V mengucapkan dua Kalimah Syahadat dengan bimbingan Sunan Kalijaga itu ternyata ada sosok yang merasa cemas dan sekaligus geram.
Sosok tersebut sejak tadi memperhatikan bagaimana tuannya di-wejang mengenai Ngelmu Sangkan paraning dumadi (ilmu hakikat) oleh Sunan Kalijaga.
Jelas sekali sosok tersebut merasa tak rela tuannya telah menjadi “korban” oleh syi’ar dakwah yang dilakukan Sunan Kalijaga.
Sosok tersebut tak lain Sabda Palon dan Naya Genggong yang selama ini telah setia menjadi abdi dalem Sang Prabu Brawijaya V.
Keduanya, Sabda Palon dan Naya Genggong telah bertahun-tahun menemani Sang Prabu dalam keadaan suka dan duka.
Pengabdiannya yang begitu lama ternyata berakhir sia-sia. Buktinya Sang Prabu malah merasuk Agama Islam yang berarti telah meninggalkan agama dan kepercayaan yang telah diwariskan para leluhur Jawa.
Pada saat itu Prabu Brawijaya V memang telah lengser keprabon dari tahta Kerajaan Majapahit setelah digempur habis-habisan oleh Prabu Girindra Wardhana, Raja Keling (Kediri).
Telah beberapa kali Raja Keling tersebut menyerang Majapahit, namun selama itu serangan tersebut masih bisa diantisipasi terutama atas bantuan Pangeran Jimbun (putra Prabu Brawijaya V dengan Dewi Kian) dari Palembang.
Tetapi, akhirnya serangan terakhir Prabu Girindra Wardhana tak bisa dibendung lagi hingga menyebabkan tumbangnya Kerajaan Majapahit yang ditandai dengan sengkalan “Sirna ilang kertaning bumi” (sirna = 0, ilang = 0, kertaning = 4, bumi = 1).
Cara pembacaan sengkalan Tahun Saka (Tahun Jawa) tersebut dari belakang, yaitu terbaca tahun 1400 Tahun Saka atau tahun 1478 M.
Melihat tuannya sudah bertekad bulat merasuk Agama Islam yang berarti telah menjadi muslim, maka Sabda Palon dan Naya Genggong hendak pergi meninggalkan bendara-nya, Prabu Brawijaya V.
Namun sebelum pergi meninggalkan tuannya, abdi dalem tersebut mengucap sepata (kata-kata semacam ancaman) yang terjemah bebasnya: “Saya akan kembali lagi ke Tanah Jawa 500 tahun lagi!”
Dengan berat hati, Sabda Palon dan Naya Genggong kemudian pergi meninggalkan tuannya Prabu Brawijaya V dan Sunan Kalijaga. Pergi entah ke mana.
Sepata Sabda Palon dan Naya Genggong tersebut diucapkan pada tahun 1400 Tahun Saka atau tahun 1478 M.
Kalau ditambah 500 tahun lagi berarti tahun 1978 M yang ternyata bertepatan dengan dikeluarkannya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dengan 36 butir-butir Pancasila oleh Pak Harto di zaman Orde Baru.
Pelaksanaan P4 pada masa Orde Baru yaitu dengan penataran-penataran P4 di instansi-instansi pemerintah pada saat itu.
Saya hanya sekedar ingin menyampaikan, apakah 500 tahun dari yang diucapkan Sabda Palon dan Naya Genggong pada tahun 1478 M, yang berarti tahun 1978 yang ternyata bersamaan dengan ditetapkannya P4, apakah itu faktor kebetulan saja ataukah P4 tersebut merupakan pangejawantahan dari apa yang dikatakan oleh Sabda Palon dan Naya Genggong 500 tahun sebelumnya? Kalau misalnya iya, apakah itu berarti P4 dengan 36 butir Pancasila merupakan pangejawantahan nilai-nilai yang diwariskan para leluhur Jawa sebagaimana yang disampaikan abdi dalem Prabu Brawijaya V?
Sesungguhnya apa yang saya tuliskan tersebut secara langsung atau tidak berkaitan dengan dinamika dasar negara Pancasila.
Memang, Pancasila merupakan dasar negara yang mengalami dinamika sejak diusulkan oleh tiga tokoh bangsa Indonesia, yaitu Moh. Yamin, Mr. Soepomo dan Bung Karno di hadapan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Setelah itu usulan dari tiga tokoh bangsa itu dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Pada saat itu sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang ternyata diprotes oleh rakyat Indonesia Timur karena mengesankan sila pertama Pancasila tersebut hanya untuk orang yang beragama Islam.
Maka Bung Hatta mengusulkan menghapus 7 kata tersebut dan diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Demikianlah, akhirnya Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 kemudian ditetapkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sehari sebelumnya, tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia telah membacakan proklamasi kemerdekaan bangsa kita.
Pelaksanaan penataran-penataran P4 pada masa Orde Baru berlangsung selama 20 tahun yaitu sejak tahun 1978 hingga tahun 1998. Tujuan yang utama dari penataran P4 tersebut tak lain menyosialissikan 36 butir-butir Pancasila.
Tetapi, pasca tumbangnya masa pemerintahan Orde Baru dan memasuki era reformasi tahun 1998, P4 tersebut telah dicabut dan tidak berlaku lagi.
Dinamika dasar negara Pancasila berulang kembali setelah munculnya gagasan RUU (Rancangan Undang-Undang) HIP (Haluan Idiologi Pancasila) pada tahun 2020 yang ternyata oleh masyarakat melalui berbagai unjuk rasa.
Hanya saja, para siswa sekarang dari SD, SMP, SMA hingga mahasiswa sekarang memang kurang paham mengenai Pancasila. Mengapa? Sebab pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) yang kemudian diganti PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) dan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) telah dihapuskan tahun 2022 lalu.
Boleh jadi sangat mungkin para siswa, dari SD, SMP hingga SMA tidak mengetahui mengenai sejarah dan dinamika dasar negara Pancasila termasuk Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Sejak proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dan berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tahun 1945, memang negara kita tak lepas dari adanya upaya makar, pemberontakan atau kudeta yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengubah dasar negara Pancasila.
Pemberontakan-pemberontakan tersebut, antara lain pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948, pemberontakan RMS di Maluku tahun 1950, pemberontakan DI/TII di Jawa Barat tahun 1962 yang dipimpin Kartosuwiryo, dan puncaknya peristiwa G30/S/PKI pada tanggal 30 September 1965 akhirnya dapat ditanggulangi oleh ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) bersama rakyat terutama ormas NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah.
Dengan demikian, keesokan harinya tanggal 1 Oktober 1965, NKRI tetap utuh dan jaya karena ABRI bersama rakyat bersatu sehingga dapat menangkal dan mengalahkan aksi pemberontakan tersebut.
Dan, kemenangan ABRI bersama rakyat dalam mempertahankan NKRI tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober sampai sekarang. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah