Oleh: Wawan Susetya, Budayawan
BARANGKALI banyak orang yang (maaf) belum mengetahui bahwa semboyan atau slogan “hubbul wathon minal iman” yang artinya “cinta tanah air itu sebagian dari iman” itu dicetuskan oleh Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari, pendiri ormas terbesar NU (Nahdlatul Ulama). Slogan tersebut berkaitan erat dengan makna nasionalisme atau cinta tanah air yang digelorakan oleh Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari ketika mencetuskan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 dalam rangka mempertahankan kemerdekaan RI.
Bahwa berperang menolak dan melawan penjajah itu hukumnya fardhu ‘ain; yakni harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak. Dalam hal ini bersenjata atau tidak, mereka yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat kedudukan musuh (penjajah) merupakan fardhu ‘ain dan yang berada di luar jarak itu (94 km) merupakan fardhu kifayah.
Baca Juga: Refleksi Hari Kesaktian Pancasila
Nasionalime atau cinta tanair air yang termaktub dalam slogan “hubbul wathon minal iman” pandangan Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari tersebut berbeda dengan pandangan nasionalisme di belahan dunia, Eropa maupun Timur Tengah. Kalau pandangan nasionalisme Barat dan Timur Tengah hanya an-sich cinta tanah air yang sekuler, tetapi kalau nasionalisme yang digelorakan oleh Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari yaitu cinta tanah air sekaligus mengandung makna religius (bernuansa agamis).
Artinya, paham yang berkembang di Barat maupun Timur Tengah pada saat itu lebih bersifat sekuler (tanpa dibarengi religius atau bernuansa agamis). Makanya yang berkembang di Barat dan Timur Tengah pada saat itu yaitu tokoh nasionalis, tetapi tidak religius. Sebaliknya ada juga tokoh religius, tetapi tidak nasionalis.
Itulah yang membedakan dengan pandangan Kyai Hasyim Asy’ari melalui slogan “hubbul wathon minal iman” yang mencerminkan semangat nasionalis dan sekaligus religius. Tak mengherankan pada momentum Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang dicetuskan oleh Kyai Hasyim Asy’ari dapat menggerakkan umat Islam khususnya di wilayah Jawa Timur dalam mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dari serangan penjajah.
Seperti diketahui bahwa pada saat itu Kolonial Belanda menggandeng NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang dipimpin Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby dari Inggris datang lagi ke Surabaya hendak menguasai bekas jajahan Belanda. Dan, pertempuran pun tak dapat dielakkan lagi yang berlangsung pada tanggal 27, 28 dan 29 Oktober 1945 hingga puncaknya tanggal 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Dan dalam pertempuran itu menyebabkan tewasnya Jenderal Mallaby dan sekitar 2000-an pasukan Inggris.
Demikianlah momentum dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari tanggal 22 Oktober 1945 kemudian ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 22 tahun 2015. Keputusan tersebut didasari oleh tiga hal, yakni;
Pertama, Ulama dan para santri melalui pondok pesantren memiliki peranan yang sangat besar dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Kedua, Hari Santri Nasional sangat diperlukan untuk mengenang dan meneladani perjuangan serta peran para Ulama dan santri dalam mempertahankan NKRI.
Ketiga, tanggal 22 Oktober 1945 yang dicetuskan oleh Hadratusy Syekh Kyai Hasyim Asy’ari merupakan seruan yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI.
Dengan memperingati Hari Santri tiap 22 Oktober tentunya diharapkan agar perjuangan serta peran serta para Ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dapat dikenang dan diteladani oleh para generasi masa kini dan generasi yang akan datang. Selain itu diharapkan pula memiliki semangat mengisi kemerdekaan yang telah susah-payah diperjuangkan oleh para pendahulu kita. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah