Oleh: Wawan Susetya, Budayawan
SEBELUM bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945, ditandai dengan kelahiran organisasi pergerakan nasional Indonesia Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang dipimpin oleh dr Wahidin Soedirohoesodo dan Soetomo, dan didukung para anggotanya yang kebanyakan mahasiswa STOVIA di Belanda. Momentum penting tanggal 20 Mei tersebut kemudian diperingati sebagai Harkitnas (Hari Kebangkitan Nasional). Budi Utomo sebagai tonggak pergerakan nasional Indonesia.
Selanjutnya bermunculan juga organisasi pergerakan nasional lainnya seperti Sarekat Dagang Islam (SDI) yang kemudian menjadi Sarekat Islam (SI), yang didirikan oleh HOS Tjokroaminoto pada tahun 1921; Indische Partij yang didirikan pada tanggal 25 Desember 1912 oleh Dr EFE Douwes Dekker, RM Suwardi Suryaningrat (Ki Hadjar Dewantara), dan dr Tjipto Mangoenkoesoemo, yang kemudian dikenal dengan sebutan Tiga Serangkai; Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908 oleh Sultan Kasayangan dan RM Noto Suroto, Mohammad Hatta, dr Tjipto Mangoenkoesoemo, RM Suwardi Suryaningrat alias Ki Hadjar Dewantara; Indische Social Democratische Vereeniging (ISDV) atau Partai Buruh Sosial Demokrat Belanda pada tanggal 9 Mei 1914; Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipelopori oleh Ir Soekarno pada tanggal 4 Juli 1927; ormas Muhammadiyah yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tanggal 18 November 1912 di Desa Kauman, Jogjakarta; Taman Siswa yang lahir tanggal 3 Juli 1922 oleh Ki Hadjar Dewantara; Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir pada tanggal 31 Januari 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari dan sebagainya.
Tonggak pergerakan nasional selanjutnya ditandai dengan momentum Kongres I dan II. Kongres I dilaksanakan di Batavia (Jakarta) tanggal 30 April-2 Mei 1926 yang diketuai oleh Muhammad Tabrani. Hasil Kongres I yakni kesepakatan bersama mengenai kegiatan pemuda pada segi sosial, ekonomi, dan budaya. Diikuti seluruh organisasi pemuda saat itu seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Betawi, dan sebagainya.
Selanjutnya, Kongres pemuda II dilaksanakan tanggal 27-28 Oktober 1928 dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito dari PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang menghasilkan keputusan penting disebut Sumpah Pemuda. Selain itu diputuskan pula lagu “Indonesia Raya” ciptaan WR Supratman yang ditetapkan sebagai lagu kebangsaan, stanza 1-3.
Isi Sumpah Pemuda:
Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Adapun tujuan Sumpah Pemuda tersebut, yaitu;
Pertama, untuk membangkitkan jiwa dan rasa nasionalisme pemuda-pemudi Indonesia dan rakyat Indonesia untuk melawan dan menentang atau mengusir penjajah (Jepang dan Belanda).
Kedua, mengukuhkan dan mempertebal rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Ketiga, meluaskan usaha-usaha dan kegiatan agar bisa menggapai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Keempat, menghilangkan rasa kedaerahan yang menjadi penghalang bagi rakyat Indonesia untuk mempersatukan Nusantara.
Kelima, melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan para pemuda Indonesia.
Dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 itu, dipilihnya bahasa nasional atau bahasa persatuan tersebut diadopsi dari bahasa Melayu. Ini merupakan keputusan politik yang berkenaan untuk menyatukan kekuatan politik, sosial, dan budaya dalam mendefinisikan bangsa Indonesia. Yang dipilih bahasa Melayu, bukan bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan bahasa suku lainnya. Alasannya ada tiga, yakni;
Pertama, bahasa Melayu telah menjadi bahasa penghubung (lingua franca) dalam kegiatan perdagangan di Nusantara saat itu.
Kedua, bahasa Melayu sudah meluas dan telah digunakan bahasa pers dan penerbitan.
Ketiga, bahasa Melayu merupakan bahasa yang demokratis.
Pandangan itu didasarkan karena bahasa Jawa dianggap sarat diskriminatif dengan penggunaan bahasa yang berbeda antara kaum bangsawan dan rakyat jelata, atau antara orang tua dengan anak kecil yang menggunakan bahasa halus atau krama, dan sebagainya.
Akhir-akhir ini tampaknya banyak orang salah kaprah memaknai keberadaan kita sebagai bangsa, yakni bangsa Indonesia. Banyak orang beranggapan bahwa Nusantara bukanlah Jawa, Sunda, Batak, Dayak, Madura, Bugis, dan sebagainya yang semua itu dianggap sebagai primordial. Padahal, Nusantara atau bangsa Indonesia ya Jawa, Sunda, Bugis, Batak, Dayak, Madura, dan sebagainya. Jangan katakan bahwa Nusantara bukanlah Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME, tetapi kita sebagai bangsa itu ya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME. Seolah-olah semua suku dan agama tadi dinegasikan atau di-tidak-kan karena dianggap primordial. Padahal, bangsa Indonesia (Nusantara) itu keseluruhan dari suku-suku dan agama-agama tersebut yang semestinnya bebas mengekspresikan agama maupun kesukuan mereka masing-masing.
Demikianlah gambaran keragaman dengan perbedaan-perbedaan, baik suku, agama, ras, dan antargolongan di negara kita sehingga dihadirkanlah manifestasi persatauan dan kesatuan bangsa dan negara kita. Artinya, jangan kemudian diubah paradigmanya, demi persatuan, maka tidak boleh perbedaan atau keragaman. Padahal, bentuk keragaman tersebut justru menjadi khazanah kekuatan budaya kita sendiri sesuai dengan napas Bhinneka Tunggal Ika, tan hana darma mangrwa.
Oleh karena itu, jangan hilangkan bahasa daerah kita masing-masing yang justru untuk memperkuat khazanah bahasa Indonesia, bahasa nasional, dan bahasa persatuan. Marilah kita jaga bahasa daerah kita. Misalnya, kita yang lahir sebagai suku Jawa, tentu dengan memperdalam pengetahuan kita untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, bahasa Jawa, bagi orang Jawa merupakan bahasa ibu atau bahasa pertama. Demikian halnya dengan bahasa Bali, Dayak, Bugis, Betawi, Sunda, Madura, dan sebagainya. (*/c1)
Editor : Didin Cahya Firmansyah