PUPUK merupakan salah satu sarana produksi penting bagi keberlangsungan usahatani dan telah menyumbang 20 persen dari keberhasilan peningkatan produksi pertanian. Namun demikian, sampai saat ini pupuk selalu mendatangkan persoalan bagi petani maupun lingkungan. Petani menghadapi berbagai permasalahan pupuk yang beragam mulai dari distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran, kelangkaan pupuk, hingga harga yang fluktuatif.
Adapun dari sisi lingkungan, penggunaan pupuk kimiawi yang berlebih dapat menimbulkan beragam permasalahan seperti pencemaran air, penurunan kesuburan tanah, dan gangguan kesehatan dari residu kimia. Selain itu, pada saat ini banyak kasus pemalsuan pupuk yang merugikan petani. Oleh sebab itu, pertimbangan pemanfaatan pupuk organik dapat menjadi salah satu solusi. Pupuk organik tidak hanya menghasilkan cuan bagi para petani dan pembuat pupuk tetapi juga pelestarian lingkungan dan kualitas unsur hara tanah.
Peluang Bisnis Pupuk Organik
Laporan resmi dari Bank Dunia menunjukkan bahwa konsumsi pupuk (kilogram per hektare lahan subur) di Indonesia adalah sebesar 308 kg pada tahun 2022. Kebutuhan pupuk ini adalah relatif tinggi pada saat perusahaan pupuk organik kesulitan memenuhi permintaan, bahkan pupuk organik bersubsidi dari pemerintah.
Hal ini menjadi peluang usaha bagi masyarakat khususnya yang ada di daerah pedesaan yang memiliki sumber daya yang dapat diolah menjadi pupuk organik. Pupuk organik pada dasarnya tidak terlalu sulit dalam proses produksinya dan bahan baku yang dibutuhkan sangat melimpah. Bahan baku pupuk organik berasal dari bahan-bahan organik yang berasal dari mahluk hidup seperti limbah atau kotoran hewan ternak dan bahan organik yang berasal dari tanaman seperti akar, batang, ranting, daun, dan buah.
Proses pembuatan pupuk organik cukup sederhana dan mudah yaitu proses pelapukan bahan-bahan organik dengan menambahkan bahan seperti serbuk gergaji, arang sekam, atau dolomit untuk membantu proses penguraian dan memberikan nutrisi tambahan. Untuk mempercepat proses penguraian ditambahkan bahan fermentasi seperti EM4 atau bioaktivator. Proses pencampuran berbagai bahan tersebut dilakukan secara tepat dan pengontrolan berkala terhadap suhu dan kelembapan bahan organik.
Usaha pembuatan pupuk organik adalah cukup terjangkau dan tidak memerlukan modal yang besar. Usaha ini dapat dilakukan dalam skala kecil atau rumahan. Terlebih, bagi masyarakat pedesaan yang telah memiliki lahan yang cukup luas untuk tempat produksi dan memiliki kedekatan dengan sumber bahan baku utama.
Beberapa biaya yang harus dikeluarkan dalam usaha pembuatan pupuk organik ini antara lain biaya pengadaan mesin pencacah, alat pengepress plastik kemasan, alat jahit karung pupuk, timbangan dan peralatan untuk mempermudah pengangkutan bahan-bahan, dan pencampuran seperti sekop dan angkong. Serta biaya-biaya lainnya seperti biaya untuk transportasi, tenaga kerja dan listrik.
Harga jual pupuk organik per sack (30 kg) mencapai Rp 30.000. Salah satu hasil analisis pendapatan usaha pupuk organik yang dilakukan oleh Kelompok Taruna Tani Lestari di Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, diperoleh hasil bahwa untuk pengolahan 50 ton limbah ternak dapat diolah menjadi 30 ton pupuk organik kering.
Harga Pokok Penjualan (HPP) mencapai sebesar Rp 22.000/sack dan harga jual adalah Rp 30.000/sack. Secara ekonomi, marjin yang diperoleh cukup lumayan dan ditambah dengan keuntungan lainnya yaitu berkurangnya limbah ternak dan ketersediaan pupuk bagi petani. Usaha pupuk organik tidak hanya menghasilkan keuntungan usaha tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan di pedesaan.
Usaha pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik merupakan salah satu bentuk dari ekonomi sirkular. Ekonomi sirkular merupakan sebuah model ekonomi yang bertujuan untuk mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pendekatan ekonomi linear.
Sistem ini menekankan pada penggunaan sumber daya yang efisien, pengurangan limbah, dan pengembalian material ke dalam siklus produksi. Sebagai contoh, usaha pupuk organik yang dijalankan oleh kelompok Taruna Tani Lestari Desa Gentungan Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar memperoleh bahan baku pupuk berupa kotoran (limbah) ternak dari para peternak di desa tersebut.
Limbah tersebut diolah menjadi pupuk organik dan akan dikembalikan kepada peternak dalam bentuk pupuk organik yang sudah jadi atau siap pakai. Peternak dengan kelompok Taruna Tani Lestari sebagai produsen membuat kesepakatan bahwa tiap 1 pikap limbah ternak akan dihargai Rp 100.000.
Pupuk Organik dan Pelestarian Lingkungan
Usaha pembuatan pupuk organik dari limbah ternak selain menawarkan peluang ekonomi juga memberikan manfaat lingkungan yang signifikan. Pertama, pupuk organik dapat memperbaiki dan meningkatkan struktur tanah dengan menambah kandungan bahan organik. Pupuk organik akan membantu tanah menjadi lebih gembur, memperbaiki aerasi dan drainase, serta meningkatkan kemampuan tanah dalam menyimpan air.
Kedua, pupuk organik menjaga kualitas tanah dan air karena pupuk organik tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan cenderung lebih ramah lingkungan. Ketiga, pupuk organik mendukung kehidupan mikroorganisme di dalam tanah seperti bakteri, jamur, dan cacing tanah. Kehadiran mikroorganisme ini meningkatkan kesuburan tanah secara alami, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan berbagai jenis tanaman dan memperbaiki keseimbangan ekosistem tanah.
Keempat, penggunaan pupuk organik mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara meningkatkan kemampuan tanah untuk menyerap karbon dan mengurangi pembusukan limbah ternak yang dapat menghasilkan gas methana (CH4). Gas Methana merupakan salah satu gas rumah kaca yang sangat kuat dan memiliki dampak negatif meliputi pemanasan global, perubahan iklim, kerusakan lapisan ozon, dan dampak terhadap kesehatan.
Kelima, pupuk organik meningkatkan kualitas produk pertanian. dengan tanah yang subur, tanaman tumbuh lebih sehat dan meningkat produktivitasnya. Bahan pangan yang dihasilkan juga lebih sehat. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah