Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Peneliti FEB UNS Survei Perilaku Pengguna Pinjaman Daring dan Paylater di Jawa Timur, Hasilnya Mencengangkan

Redaksi Radar Tulungagung • Senin, 18 Agustus 2025 | 23:15 WIB

Dari kiri: Malik Cahyadin, Ph.D., Ika Alicia Sasanti, S.E., Prof. Dr. Yunastiti Purwaningsih, Ayya Agmulia Asmarani Islam, M.E., dan Arif Rahman Hakim, Ph.D.
Dari kiri: Malik Cahyadin, Ph.D., Ika Alicia Sasanti, S.E., Prof. Dr. Yunastiti Purwaningsih, Ayya Agmulia Asmarani Islam, M.E., dan Arif Rahman Hakim, Ph.D.

Selama bulan Juli 2025 Tim Peneliti FEB UNS Surakarta mengadakan survei daring di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk mengungkap perilaku pengguna Pindar (Pinjaman Daring) dan PayLater.

Survei ini didasari oleh kondisi peningkatan transaksi dan potensi risiko pembayaran tidak tepat waktu kedua jenis transaksi keuangan digital.

Selain itu, tim peneliti memperoleh dukungan pendanaan penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga: Mengupas Transformasi Pendidikan Digital, Berikut Tantangan dan Solusinya

Jumlah responden yang telah berpartisipasi dalam survei ini adalah sebanyak 738 orang. Komposisi responden adalah 65,45% laki-laki dan 34,55% perempuan.

Menariknya, tingkat pendidikan responden sebagian besar adalah SMA (36,72%) dan S1 (51,22%).

Pendidikan S1 adalah relatif dominan yang bermakna bahwa responden terpelajar mempunyai tingkat inklusi yang relatif tinggi.

Namun demikian, kondisi ini juga memberi sinyal bahwa responden terpelajar dapat menjadi sumber risiko gagal bayar transaksi keuangan digital di Jawa Timur.  

Baca Juga: Cara Menggunakan AI dengan Bijak untuk Belajar, Rahasia Pelajar Cerdas di Era Digital

Beberapa kelompok responden mempunyai tingkat pendapatan per bulan setara atau lebih tinggi sedikit dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.

Meliputi Rp2.000.000 (8,54%), Rp4.000.000 (9,49%), Rp3.000.000 (10,98%), dan Rp5.000.000 (13,01%).

Potret distribusi pendapatan pengguna pindar dan pay later ini dapat menjadi salah satu pertimbangan OJK dan penyedia layanan transaksi keuangan digital untuk lebih selektif dalam persetujuan transaksi keuangan.

Baca Juga: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Perkuat Optimisme Pertumbuhan Ekonomi 2025–2026

Selain itu, OJK dapat memperketat pengawasan kepada penyedia layanan transaksi keuangan tersebut.    

Survei ini juga merekam distribusi responden berdasarkan agama yang dianut. Sebagian besar responden beragama Islam mencapai 87,67%.

Selanjutnya, responden beragama Katolik sebanyak 7,05% dan Kristen sebanyak 3,52%.

Kondisi ini menjadi masukan kepada OJK Jawa Timur untuk berkolaborasi dengan para tokoh agama untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang transaksi keuangan digital.

Artinya, inklusi keuangan digital yang tidak diimbangi dengan literasi keuangan digital akan menimbulkan permasalahan ekosistem keuangan digital nasional.

Baca Juga: OJK dan TPAKD Kota Kediri Kenalkan Budaya Menabung sejak Dini, Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

Survei juga menelusuri dan mengungkap berbagai faktor yang menjadi pertimbangan pengguna pindar dan pay later.

Faktor-faktor tersebut adalah adopsi teknologi (mengambil sesuatu yang baru atas perkembangan teknologi) dan adaptasi teknologi (penyesuaian lingkungan yang baru atas perkembangan teknologi).

Kemudian responsivitas teknologi (kemampuan bereaksi secara cepat dan tepat dalam lingkungan yang dinamis berbasis teknologi), kemudahan transaksi dan keamanan data, kepercayaan, motivasi, dan penambahan modal usaha (bahan baku produksi).

Baca Juga: OJK Kediri dan Pemkab Tulungagung Galakkan Budaya Menabung sejak Dini Melalui Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

Faktor-faktor tersebut dapat menjadi instrumen literasi keuangan digital di wilayah Jawa Timur.

Semakin tinggi literasi keuangan digital bermakna semakin tinggi kehati-hatian pengguna dan penyedia layanan keuangan digital dalam bertransaksi.

Kondisi ini akan membentuk ekosistem keuangan digital nasional yang semakin kokoh dan berdaya saing.

Baca Juga: OJK Kediri Dorong Budaya Menabung Sejak Dini: Peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) 2025 di Kabupaten Madiun

Faktor pertimbangan transaksi keuangan digital berkorelasi negatif dan rendah dengan karakteristik agama dan jenis kelamin responden.

Temuan ini mengisyaratkan bahwa faktor agama dan jenis kelamin dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan transaksi keuangan digital.

Sebaliknya, faktor tersebut berkorelasi positif dan rendah dengan karakteristik pendidikan responden.

Secara sederhana, tingkat pendidikan menjadi instrumen peningkatan pertimbangan transaksi keuangan digital.

Pada satu sisi, kondisi menjadi pendorong inklusi keuangan di kalangan masyarakat terpelajar.

Akan tetapi, di sisi lain, masyarakat tersebut juga harus meningkatkan literasi keuangan digital.

Keseimbangan antara tingkat inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan terpelajar akan membentuk ekosistem keuangan digital yang sehat, legal, efisien dan berkelanjutan.

Baca Juga: Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman, Bank Indonesia Kediri Gelar FESyar, Canangkan Pantai Serang Wujudkan Ekosistem Halal di Kabupaten Blitar

Implikasi Hasil Survei

Survei ini menciptakan beberapa implikasi.

Pertama, pengguna pindar dan pay later mempunyai keterbatasan tingkat pendapatan menengah ke bawah.

Kemudahaan bertransaksi menggunakan keuangan digital hanya mendorong pentingkatan inklusi keuangan tanpa diimbangi literasi keuangan yang memadai.

Kondisi ini dapat merugikan pengguna dan penyedia layanan keuangan digital.

Kedua, masyarakat terpelajar cenderung mudah bertransaksi keuangan digital sebagai bentuk inklusi keuangan yang semakin tinggi.

Namun demikian, apabila tindakan ini tidak diimbangi oleh kemampuan finansial dan perencanaan keuangan yang tepat dapat berimplikasi risiko gagal bayar.

Ketiga, faktor agama dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan inklusi keuangan digital melalui peningkatan literasi keuangan yang tepat.

Artinya, transaksi keuangan digital yang dilakukan tidak hanya berorientasi memenuhi kebutuhan yang tidak mendesak dan kurang bermanfaat tetapi transaksi keuangan tersebut dilakukan untuk tujuan produktif dan menambah barokah hidup sesuai anjuran agama.

Keempat, tujuh faktor pertimbangan pengguna layanan transaksi keuangan digital dapat menjadi instrumen peningkatan literasi masyarakat.

Kelima, OJK Provinsi Jawa Timur dapat bekerjasama dengan sekolah menengah atas, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.

Literasi ini tidak hanya memberi peningkatan ruang kontribusi penyedia layanan keuangan digital terhadap kesejahteraan masyarakat tetapi membentuk ekosistem keuangan digital yang sehat, produktif, efisien, dan berkelanjutan.

Keenam, para mahasiswa sebagai agen pembangunan dan perubahan harus dapat menjadi contoh literasi dan inklusi keuangan digital bagi masyarakat.

Mereka dapat memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat tentang transaksi keuangan digital yang legal, produktif, dan berkelanjutan melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Magang Kerja di UMKM. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#transaksi keuangan digital #pinjaman daring #PayLater #FEB UNS