Human capital, itulah bahasa internasional yang menunjukkan pentingnya manajemen terhadap sumber daya manusia (SDM), bahkan keberadaannya menjadi pilar penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pembangunan nasional untuk mewujudkan 4 aspek yaitu: kedaulatan, ekonomi, pendidikan, dan perdamaian dunia. Kedaulatan tecermin dalam narasi bahwa tujuan pembangunan nasional untuk melindungi segenap bangsa seluruh tumpah darah Indonesia, pada aspek ekonomi terkait kesejahteraan, kemudian pendidikan yang diimplementasikan oleh mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Tujuan pembangunan nasional niscaya dapat terwujud ketika didukung oleh kualitas SDM, mengingat tidak terlalu berlebihan jika disebutkan bahwa pembangunan itu dari, oleh, dan untuk rakyat.
Rakyat inilah yang dalam bahasa ekonomi disebut dengan SDM, bahkan tidak saja negara, perusahaan-perusahaan yang berkontribusi dalam membangun pertumbuhan ekonomi pun juga membutuhkan SDM atau tenaga kerja.
Sementara itu, SDM yang dimaksud yaitu SDM yang memiliki keterampilan, kompetensi, pengetahuan, pengalaman, dan menjunjung etika. SDM (termasuk tenaga kerja dan peserta didik) juga harus sehat supaya produktivitas belajar dan kerjanya meningkat.
Di sinilah human capital hadir, mengingat saat ini Indonesia membutuhkan tenaga kerja dan generasi muda yang mampu bersaing pada saat ini dan masa yang akan datang memasuki Indonesia Emas 2045.
Mereka-mereka (generasi muda) inilah yang menjadi pelaku ekonomi masa depan sehingga tidak heran jika generasi muda adalah aset bangsa. Disebut aset karena generasi muda mempunyai nilai ekonomi, oleh karenanya perlu ditingkatkan pendidikan dan kompetensinya untuk membangun bangsa dan jaya di pentas dunia.
Data Kemenpora menunjukkan tentang Indeks Pembangunan Pemuda Indonesia (IPP) yang cenderung meningkat dalam 9 tahun terakhir yaitu: 2015 (48,67%), 2016 (50,83%), 2017 (49,33%), 2018 (51,50%), 2019 (52,67%), 2020 (51%), 2021 (53,33%), 2022 (55,33%), 2023 (56,33%). Terdapat lima aspek yang menjadi indikator untuk membangun IPP nasional yaitu: pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, gender dan diskriminasi, lapangan dan kesempatan kerja, serta partisipasi dan kepemimpin.
Pada aspek pendidikan, untuk mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045 sudah final dalam kaitannya dengan pendidikan yang berkualitas. Namun jika hanya dikaitkan dengan pendidikan formal tentu tidaklah cukup.
Generasi muda bangsa wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat kompetensi dan profesionalismenya dengan mengikuti program-program yang ditawarkan oleh, misalnya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dimensi pendidikan memiliki kontribusi positif dalam meningkatkan IPP pada aspek: rata-rata lama sekolah, APK sekolah menengah, dan APK perguruan tinggi. Kemudian pada dimensi kesehatan dan kesejahteraan diturunkan menjadi 4 indikator: angka kesakitan pemuda, persentase korban kejahatan, persentase pemuda yang merokok, dan persentase remaja perempuan yang sedang hamil. Kedua dimensi yaitu pendidikan serta kesehatan dan kesejahteraan ini dapat mewarnai tiga aspek yang lain.
Lantas, bagaimana dengan IPP di tahun 2024 dan 2025? Studi kasus terungkapnya peredaran sabu oleh generasi muda menjadi potret buruk, mengingat barang haram ini diedarkan oleh generasi muda yang sekaligus menjadi ancaman bersama, khususnya pada dimensi pendidikan serta kesehatan dan kesejahteraan.
Solusi preventif menurut penulis yaitu diperlukan goodwill semua pihak untuk secara aktif dan terstruktur dengan mendorong dimasukkannya pendidikan antinarkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) pada kurikulum pendidikan baik di tingkat SD, SMP, SMA sederajat, bahkan sampai dengan perguruan tinggi sekalipun mulai dari SEKARANG.(*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah