Pembangunan berwawasan lingkungan tidak hanya menekankan pembangunan rumah (perumahan) yang memperhatikan atau menyatu dengan alam tetapi juga dapat diperluas dalam konteks pembangunan kawasan pariwisata berkelanjutan.
Kondisi pembangunan ini juga relevan dengan beberapa tujuan dalam SDGs terdiri atas Tujuan 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), Tujuan 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur), dan Tujuan 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan).
Secara spesifik, konsep pembangunan ini dapat mengacu pada konsep Arsitektur Organik untuk membuat rumah atau tempat usaha yang bersatu atau harmoni dengan lingkungan.
Konsep arsitektur ini dikembangkan oleh Frank Lloyd Wright (1867-1959). Selanjutnya, pemerintah daerah dan pelaku UMKM dapat mempertimbangkan atau menduplikasi konsep ini dalam pembangunan kawasan pariwisata berwawasan lingkungan atau berkelanjutan.
Arsitektur Organik dan Kualitas Lingkungan Hidup
Pembangunan kawasan berwawasan lingkungan tidak hanya menjadi penciri proses penerapan dan pencapaian SDGs, tetapi juga memberi nuansa unik dan alami.
Kondisi ini mengarahkan pola hidup manusia melekat dengan kualitas lingkungan hidup yang harus dijaga dalam jangka panjang. Pertanyaannya adalah ‘Bagaimana membuat arsitektur organik dalam pembangunan kawasan pariwisata?’ Selanjutnya, kita dapat menggunakan konsep arsitektur organik versi Wright dalam pengembangan kawasan tersebut.
Perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh para pelaku usaha di kawasan pariwisata dapat mengikuti konsep arsitektur organik. Secara spesifik, kawasan perdesaan dan pariwisata tidak hanya menarik tetapi terharmoni dengan lingkungan apabila menggunakan konsep ini.
Penerapan konsep ini sudah banyak dilakukan di negara-negara maju sedangkan di negara berkembang mulai dilakukan terutama kawasan-kawasan pariwisata tertentu (prioritas atau superprioritas). Namun demikian, praktik arsitektur organik belum dilakukan oleh semua pelaku usaha dan pemerintah daerah di kawasan pariwisatanya.
Beberapa ciri pembangunan arsitektur organik adalah desain bangunan melibatkan potensi dan harmoni lingkungan, pola bangunan mempunyai tapak seolah-olah tumbuh seperti pohon, penggunaan bahan bangunan cenderung sederhana dan tenang, dan bangunan mempunyai efek melindungi atau penghuni tidak terlalu terekspos.
Ciri-ciri ini masih relevan dan patut diterapkan di wilayah Indonesia terutama di luar Jawa.
Penerapan arsitektur organik di kawasan pariwisata melibatkan beberapa aspek meliputi konservasi dan pelestarian lingkungan, menekankan keunikan alam, pemberdayaan dan partisipasi aktif masyarakat lokal, dan mengurangi penciptaan karbon dan kerusakan lingkungan.
Pola arsitek ini akan memberikan nuansa tenang, harmonis dan pelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, konsep arsitektur organik ini perlu dipertimbangkan sebagai model pengembangan kawasan pariwisata dalam rencana strategis pengembangan pariwisata daerah.
Dampaknya tidak hanya menjadikan kawasan pariwisata semakin unik dan menarik tetapi juga menjadi pusat penguatan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan keindahan alam sebagai pusat pariwisata dapat menerapkan konsep arsitektur organik secara bertahap.
Penerapan ini tidak hanya memberikan jaminan kualitas lingkungan tetapi juga menjaga keunikan alami kawasan pariwisata. Realisasi konsep tersebut di kawasan pariwisata menghasilkan dua manfaat terdiri atas: (a) pemanfaatan sumberdaya alam atau keindahan alam untuk kemakmuran masyarakat; dan (b) menjadikan Indonesia sebagai salah satu kawasan paru-paru dunia.
Beberapa Terobosan
Beberapa terobosan yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan pariwisata sesuai konsep arsitektur organik adalah: (a) menetapkan desain pembangunan dan pengembangan kawasan pariwisata mengikuti konsep arsitektur organik di dalam RPJMD dan Renstra Pengembangan Pariwisata Daerah; (b) membangun branding arsitektur organik dalam pengelolaan kawasan pariwisata; dan (c) meningkatkan literasi kepada para pengembang dan pelaku UMKM di kawasan pariwisata terkait konsep arsitektur organik.
Selanjutnya, para pelaku UMKM dapat mendukung praktik arsitektur organik melalui beberapa cara, yaitu: (a) mendesain toko/tempat usaha selaras dengan kondisi alam di kawasan pariwisata; dan (b) menjamin kualitas dan kelestarian lingkungan dengan mengikuti konsep arsitektur organik. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah