Manusia sejak awal keberadaannya dipahami sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup secara terpisah dari orang lain.
Konsep zoon politikon yang diperkenalkan Aristoteles menegaskan bahwa kehidupan manusia selalu bergantung pada keberadaan kelompok sosial.
Dalam perspektif sosiologi dan antropologi, manusia tidak hanya dipandang sebagai individu, tetapi sebagai makhluk yang dibentuk oleh interaksi, budaya, simbol, serta struktur sosial.
Namun, perkembangan modernitas, globalisasi, dan teknologi digital membawa perubahan besar terhadap pola kehidupan sosial manusia.
Modernitas ditandai dengan kemajuan teknologi, urbanisasi, serta perubahan nilai dan budaya yang memengaruhi cara manusia berinteraksi.
Hubungan sosial yang sebelumnya bersifat erat dan berbasis kebersamaan mulai bergeser ke arah hubungan yang lebih individualistik dan fungsional.
Perubahan ini menimbulkan tantangan dalam mempertahankan hakikat manusia sebagai makhluk sosial, terutama ketika tekanan ekonomi dan tuntutan kehidupan modern mendorong individu untuk lebih fokus pada kepentingan pribadi.
Dalam kajian sosiologi, Émile Durkheim menjelaskan bahwa solidaritas sosial merupakan perekat utama kehidupan masyarakat.
Solidaritas mekanik yang dominan pada masyarakat tradisional perlahan tergantikan oleh solidaritas organik dalam masyarakat modern, di mana perbedaan peran justru menciptakan ketergantungan antarmanusia.
Sementara itu, perspektif antropologi menegaskan bahwa manusia selalu hidup dalam sistem budaya dan struktur sosial tertentu.
Lévi-Strauss menyatakan bahwa tidak ada masyarakat tanpa aturan dan pola relasi sosial, yang menunjukkan bahwa kesosialan adalah karakter dasar manusia.
Interaksi sosial menjadi fondasi utama dalam pembentukan kehidupan masyarakat.
Melalui interaksi, manusia menciptakan makna, norma, dan struktur sosial.
Peter Berger dan Thomas Luckmann menjelaskan bahwa masyarakat terbentuk melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi yang semuanya bergantung pada interaksi sosial.
Tanpa interaksi, tidak mungkin terbentuk institusi sosial seperti keluarga, pendidikan, atau norma sosial.
Teori interaksionisme simbolik yang dikembangkan oleh George Herbert Mead menekankan bahwa identitas individu terbentuk melalui proses interaksi dan pemberian makna.
Konsep diri seseorang berkembang berdasarkan respons sosial dari lingkungan sekitarnya.
Erving Goffman kemudian melengkapi pemahaman ini melalui teori dramaturgi, yang memandang kehidupan sosial sebagai panggung tempat individu memainkan peran tertentu.
Dalam era media sosial, konsep ini semakin relevan karena individu cenderung membangun citra diri di ruang digital sebagai “panggung depan”, sementara kehidupan pribadi berada di “panggung belakang”.
Modernitas juga menghadirkan berbagai tantangan sosial seperti individualisme, kompetisi, anomie, dan keterasingan.
Urbanisasi dan kehidupan kota besar sering menciptakan hubungan yang anonim dan impersonal, sehingga solidaritas sosial melemah.
Selain itu, media sosial membawa paradoks: di satu sisi memperluas jaringan sosial, tetapi di sisi lain berpotensi menciptakan hubungan dangkal, kesepian digital, dan penurunan empati.
Keluarga tetap memegang peran penting sebagai unit sosial utama dalam membentuk karakter dan nilai individu.
Teori struktural fungsional menempatkan keluarga sebagai lembaga utama sosialisasi yang menanamkan norma, moral, dan empati.
Di samping itu, komunitas dan modal sosial menjadi penopang solidaritas masyarakat agar tetap harmonis di tengah perubahan sosial.
Secara keseluruhan, kehidupan sosial di era modern mengalami transformasi besar, namun hakikat manusia sebagai makhluk sosial tetap tidak berubah.
Tantangan modernitas menuntut manusia untuk menemukan cara baru dalam membangun hubungan sosial yang sehat, bermakna, dan berlandaskan nilai kebersamaan agar kehidupan masyarakat tetap harmonis dan berkelanjutan.***
Editor : Vidya Sajar Fitri