Jagat media sedang dirundung kesedihan, ternyata ada nasib generasi Alfa yang emosinya muncak atas kemiskinan yang dirasakan.
Meninggalnya YBS (10 th) anak kelas IV SD yang dipicu kondisi orang tua tidak bisa memberikan uang Rp. 10.000,- untuk beli buku dan bolpain (Kompas, detiknews dll).
Hal ini membuat pemangku kepentingan merasa terpana, yang ternyata ada imbas persoalan administrasi kependudukan yang tidak selesai.
Masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan seringkali akibat kondisi diri yang tidak sampai pada taraf memikirkan administrasi akibat ketidaktahuan, ketidakmampuan untuk bisa mengurus hal yang demikian atau bahkan keterbatasan untuk aksesibilitas untuk pengurusan administrasi.
Hal ini secara teknis, harus minta pengantar ke desa, kecamatan hingga ke dinas dukcapil yang jaraknya tentu tidak mudah dijangkau untuk masyarakat yang di bawah garis kemiskinan.
Sebagaimana Ragnar Nurkse (1953), menyatakan bahwa kemiskinan disebabkan oleh keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, dan kurangnya modal, yang semuanya saling terkait dan memperkuat satu sama lain, menghasilkan produktivitas rendah, pendapatan rendah, dan investasi yang rendah, sehingga masyarakat tetap miskin.
Hal ini tentu menjadi tamparan semua pihak untuk bisa peduli terhadap kanan kiri, termasuk institusi terbawah dalam struktur kenegaraan yaitu Desa, Kepala Dusun, RW dan RT dan tokoh masyarakat setempat.
Kondisi ini tentu diketahui oleh kanan kiri dan masyarakat sekitar yang berpotensi demikian, agar peran pemerintah dalam struktur terendah yaitu desa, ambil bagian untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang demikian.
Hal ini agar hak masyarakat yang demikian bisa mendapatkan haknya seperti bantuan-bantuan yang sudah disiapkan pemerintah.
Dalam konteks sekolah, maka seperti almarhum YBS, mestinya juga menjadi perhatian dari sekolah.
Wali kelas, ibu guru tentu mengetahui kondisi anak, sehingga sekedar untuk membeli buku dan bolpain bisa diupayakan melalui bantuan-bantuan yang lewat dari sekolah seperti Bantuan Program Indonesia Pintar.
Bantuan PIP untuk anak SD sebesar Rp. 450.000/tahun untuk kelas II, III, IV, V, VI semester gasal tahun anggaran 2026 (Peraturan Sekretaris Jenderal No 14 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Progam Indonesia Pintar).
Pada sekolah-sekolah saat ini, mekanisme sekolah mengalami perubahan yang signifikan, anak dalam belajar dituntut untuk belajar mandiri di rumah melalui Lembar Kerja Siswa (LKS).
Hal ini menuntut orang tua untuk mengeluarkan sejumlah nominal uang untuk membelinya. Bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu memberi uang lebih cepat, maka akan menimbulkan psikis bagi anak seperti rasa malu dengan temannya.
Apalagi LKS tidak diberikan dengan alasan tidak membayarnya. Merujuk Pendidikan tahun 1985, kebutuhan buku pokok sekolah, buku dasar dipinjami dari buku sekolah dan dikembalikan saat usai sekolah.
Sungguh ini sangat berbeda dengan pola Pendidikan saat ini. Pola Pendidikan saat ini seakan bahwa sekolah hanya akan nyaman bagi siswa yang orang tuanya memiliki kecukupan finansial.
Sementara seiring generasi digital pola psikis anak sudah berbeda, tekanan emosi yang tinggi, sehingga keuletan untuk menghadapi kenyataan hidup sulit dimiliki anak. Anak mudah frustasi, dan jauh dari daya juang atas kemiskinan yang dihadapi.
Kemiskinan ekstrim akan memberi dampak sosial di masyarakat, tidak hanya soal pemenuhan kebutuhan pokok seperti yang dialami orang tua YBS, tapi juga persoalan kemiskinan baru yang melanda akibat kenaikan harga-harga.
Pola ekonomi yang sulit di masyarakat. Segenap media sosial menjadi curhatan bagi masyarakat akan sulitnya ekonomi, jualan sepi, sementara biaya hidup terus meningkat mulai listrik, air, pajak, biaya tempat tinggal bagi yang masih kontrak atau kos (Zaenal, radartulungagung.com.)
Kemiskinan di Tulungagung memiliki data yang cukup signifikan, meskipun secara umum mengalami penurunan
Data di atas menunjukkan masih cukup signifikannya kemiskinan di Tulungagung 2025 sebanyak (63.170 jiwa), sebuah angka yang harus terus mendapat perhatian dan menjadi PR segenap pihak untuk memperhatikan.
Jiwa ini harus terus mendapat perhatian dari segenap pihak, khususnya pengambil kebijakan di Kabupaten dan kepedulian masyarakat struktur terendah yakni Pemerintah Desa, RW dan RT. Tak hanya itu setiap kabupaten kota memiliki Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ NU, LAZ MU) dan lain-lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Bappeda memiliki instrument untuk mendeteksi kemiskinan tersebut dengan menitikberatkan pada kemiskinan ekstrim melalui aplikasi berbasis website yang dikenal dengan https://sipeka.tulungagung.go.id/ dengan data survey sebagai berikut:
Jika dipresentasikan maka 5.078 dibandingkan 63.170 jiwa artinya 8,03 persen yang telah mendapat penanganan melalui musyawarah Desa.
Artinya sebesar 92,97 persen perlu ditelisik lebih mendalam, mendapat perhatian lebih jangan sampai ada kasus YBS baru selanjutnya di Kabupaten Tulungagung.
Sebagai instrument yang digunakan dalam sipeka diantaranya: pertama, apakah ibu/bapak/saudara ada tempat berteduh sehari-hari? Kedua, Selama seminggu terakhir, apakah ada anggota keluarga yang melakukan kegiatan bekerja yang menghasilkan uang?, ketiga, Dalam setahun terakhir, apakah bapak/ibu/saudara pernah membeli pakaian untuk ibu / bapak/ saudara sendiri atau anggota keluarga lain?, keempat, Dalam setahun terakhir , apakah ibu/bapak/saudara pernah membeli daging sapi / kambing untuk konsumsi keluarga?, kelima, Dalam setahun terakhir, apakah ibu / bapak / saudara pernah khawatir tidak membeli makanan untuk disantap?, keenam, apakah jenis lantai terluas dari tempat tinggal ibu/bapak/saudara?, ketujuh, apakah jenis dinding terluas dari tempat tinggal ibu / bapak/saudara?, kedelapan, apakah tempat tinggal ini terdapat fasilitas buang air kecil atau air besar?, kesembilan, apakah jenis sumber penerangan tempat tinggal ini?.
Instrumen ini ada hal yang perlu disisir lebih mendalam, diantaranya terkait tempat berteduh memiliki macam ragam tertentu mulai (ketersediaan ada), namun ada kalanya milik sendiri, sewa/kos.
Selain itu, mengingat di Tulungagung, seiring banyak yang menjadi Tenaga kerja luar negeri, sepulang kampung digunakan untuk membangun rumah, sehingga jenis bangunan berlantai keramik, sanitasi bagus.
Namun setelah bangunan bagus, seiring berjalannya waktu balik kampung dan menetap di rumah maka tidak memiliki pendapatan yang cukup. maka hal ini menyebabkan tidak masuk dalam ranah prioritas dalam sipeka.
Sementara potensi kemiskinan baru dari kelompok ini potensi besar ada, sehingga yang merugikan anak-anak generasi muda, tidak mendapat fasilitas bantuan-bantuan dari pemerintah, termasuk bantuan Pendidikan, BLT maupun yang lainnya.
Terkait penerangan juga demikian, seiring berjalan waktu kekinian, kesulitan masyarakat penerangan bukan soal jenis penerangan, melainkan biaya yang ditimbulkan, mengingat untuk kategori saat ini tawaran pengajuan penerangan baru diarahkan pada 900 VA, artinya biaya yang ditimbulkan juga akan besar.
Terlepas hal demikian maka sudah muncul instrument deteksi dini kemiskinan perlu ditingkatkan dan menjadi pegangan untuk pengambilan kebijakan pemerintah, termasuk pemerintah Desa, kepedulian segenap pihak dan masyarakat sekitar.
Sa’diyah (2023) dalam risetnya bahwa kemiskinan di Jawa Timur dipengaruhi oleh pengangguran terbuka upah minimum suatu daerah.
Hal ini bisa menjadi kebijakan yang bisa diambil dalam waktu dekat untuk menciptakan lapangan kerja sebanyaknya yang mampu menyerap pekerjaan termasuk memberikan kesempatan bagi warga miskin yang tercatat.***
Editor : Vidya Sajar Fitri