Akhir-akhir ini, saya mendadak ikut gelisah mengikuti berita perkembangan perpolitikan negara.
Berita tentang langkah pemerintah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) terus berseliweran tidak hanya di layar gawai tapi juga di media elektronik dan cetak lainnya. Bukan sebatas masalah keanggotaan, tapi komitmen finansial yang mengiringinya.
Dana sebesar $1 miliar harus dikeluarkan dari anggaran negara. Angka yang sangat fantastis.
Pada saat yang sama, justru yang terngiang di telinga saya adalah suara lirih beberapa warga kampung dan obrolan ringan ibu-ibu di sela-sela belanja maupun forum pengajian.
Mereka tidak paham dan membincang tentang perdamaian dunia atau geopolitik global; mereka bicara hal-hal yang realistis tentang bagaimana menyambung hidup di tengah harga pangan yang terus mencekik leher seiring kenaikan PPN di awal 2026 ini
Fenomenaa kontras ini membuat dada sesak bahkan terasa sakit hati. Sebagai pendidik dan pengasuh yang bergelut dengan dunia mahasiswa, santri dan masyarakat akar rumput, saya merasa ada yang "gak pas" dalam skala prioritas bangsa ini.
Suatu ironi...Jika bisa diumpamakan, bangsa kita ibarat sedang sibuk menjahit gaun pesta untuk tampil cantik di panggung diplomasi internasional, sementara di dalam rumah sendiri, anak-anak kita sedang menggigil kedinginan, menahan lilitan lapar dan perihnya luka akibat serangkaian bencana serta himpitan ekonom.
Di sinilah saya merasa, kita sedang kehilangan jiwanya, terjebak menjadi sebatas manekin yang dipoles untuk decak kagum orang lain. Nurani (bashirah) kita tertutup oleh debu-debu kesombongan dan kelalaian.
Konsep kepemimpinan negara mengalami disorientasi atau setidaknya kurang tepat menempatkan prioritas.
Kebijakan yang diambil pemerintah ini sesungguhnya mengundang pro-kontra pendapat yang terpetakan dalam empat kelompok.
Sebagian pengamat politik dan Hankam mencoba melihat dalam perspektif positif sebagai upaya Indonesia menjadi global player. Namun, kritik tajam datang dari berbagai ormas dan institusi keagamaan tidak bisa diabaikan.
Mereka mengkhawatirkan BoP yang didominasi kekuatan tertentu justru akan mengaburkan prinsip politik nasional "Bebas Aktif", terutama terkait komitmen konkret terhadap kemerdekaan Palestina.
Sikap skeptis datang dari pengamat strategis; apakah $1 miliar ini betul-betul sebagai jaminan keamanan atau sekadar "tiket masuk" elite dunia? Respon yang lebih obyektif dari institusi keagamaan layak dipertimbangkan.
Mereka mencoba memahami dan menerima argumen kebijakan pemerintah (Presiden RI) tapi diiringi dengan syarat mutlak.
Syarat transparansi anggaran dan adanya jaminan bahwa kebijakan ini tidak menjadikan kedaulatan Indonesia tersandera di bawah bayang-bayang aktor unilateral yang rekam jejak kemanusiaannya cacat.
Dalam tradisi pesantren yang saya geluti, setiap kebijakan harus berpijak pada satu kaidah emas: “Tasharruf al- imam ‘ala ar- ra’iyyah manuthun bi al- mashlahah”. Kebijakan penguasa wajib hukumnya bermuara pada kemaslahatan rakyat.
Jika kemaslahatan itu justru "dibuang" ke luar negeri demi sebuah citra diplomasi, di saat rakyat domestik masih dalam kondisi darurat, maka kita telah melanggar prinsip “Al-Aqrabu fal Aqrabu”.
Prinsip tersebut sebagai kompas rujukan pengambilan kebijakan atas dasar prioritas; bahwa tetangga terdekat, keluarga dan rakyat sendiri, harus menjadi prioritas utama sebelum menawarkan tangan kepada dunia
Kekhawatiran ini muncul ketika kita melihat siapa yang berdiri memegang kendali di balik kemudi Board of Peace.
Menitipkan harapan perdamaian pada aktor global yang memiliki rekam jejak kebijakan sepihak (unilateral) membawa risiko moral yang teramat berat.
Selama periode kepemimpinan Donald Trump, AS mengembangkan kebijakan diplomasi yang justru memperparah kondisi Palestina. Pengakuan sepihak atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pemindahan kedutaan besar AS, hingga dukungannya pada pemerintahan Benjamin Netanyahu tentang perluasan pemukiman ilegal.
Alih-alih menjadi mediator yang adil, rekam jejak ini menunjukkan keberpihakan mutlak yang mencederai hak-hak kemanusiaan bangsa Palestina
Kalau dicermati pasal-pasalnya, ada semacam kekuasaan veto dan control kebijakan yang sentralistik di tangan kepemimpinan Trump dan negara penyokong utama.
Mekanisme ini akan membuat suara negara muslim, termasuk Indonesia hanya sebagai pelengkap. Pencermatan lebih jauh terhadap draf keanggotaan BoP pun menyisakan tanda tanya besar bagi kedaulatan kita. Belum lagi rekam jejak Trump dan hubungannya dengan Netanyahu tentang Palestina yang sudah sangat bias.
Kita patut curiga apakah dana $1 miliar ini murni untuk perdamaian universal, ataukah kita hanya sedang membeli tiket untuk melegitimasi agenda kekuatan unilateral tersebut?
Menjadi bagian dari struktur dan system kekuasaan kepada aktor yang memilki rekam jejak yang cacat secara kemanusiaan berisiko terjebak dalam posisi kompromi diplomasi.
Nabi SAW melalui sabdanya mengingatkan: “Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatihi” (Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya).
Presiden RI mempunyai tanggung jawab utama untuk memastikan kontribusi Indonesia dalam organisasi ini. Jangan sampai keberadaan Indonesia hanya menjadi alat bagi mereka yang selama ini diragukan ketuliusannya membela Palestina.
Ini masalah harga diri dan kehormatan bangsa Indonesia sebagai negara Muslim terbesar
Satu hal yang pasti, keberpihakan bangsa Indonesia sedang diuji. Keinginan tampil di panggung internasional itu manusiawi, tapi pemimpin yang integritasnya kuat tidak akan mau menjadi boneka atau mesin pihak lain yang dengan seenaknya diatur dan digerakkan oleh pemiliknya.
Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh membiarkan mandat rakyat tunduk di hadapan diplomasi yang tak kenal empati. Al-Qur'an dalam Surah Asy-Syura ayat 13 dengan sangat jelas memerintahkan: “An aqimuddin wala tatafarraqu fih”—tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya.
Dalam konteks bernegara, menegakkan agama berarti tegak berdiri menjaga pilar-pilar keadilan. Menyuarakan kritik ini mungkin hanyalah sebuah pengingkaran di dalam hati yang paling lemah (adh’aful iman), namun ia adalah bentuk tanggung jawab moral agar muru’ah bangsa tetap terjaga
Kita merindukan kepemimpinan yang bertindak sebagai oase. Sosok yang lebih dulu mendinginkan dahaga rakyat di rumah sendiri dan memastikan keadilan domestik tegak sebelum ia menawarkan air ke seluruh penjuru dunia.
Kewibawaan bangsa tidak terletak pada semaraknya tepuk tangan di forum dunia, melainkan pada seberapa tenang dan sejahtera setiap jiwa di pelosok negeri ini. Pemimpin sejati adalah yang menjaga amanat Tuhan di atas panggung kemanusiaan yang nyata, bukan di atas fatamorgana panggung diplomasi semata.
Tentang Penulis
Dosen Tetap dan Guru Besar UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bidang ilmu Ilmu Hadis. Saat ini mendapat amanah sebagai Ketua Program Studi S2 Ilmu al- Qur’an dan Tafsir.
Selain aktif di kampus, bersama suami ia menjadi pengasuh di Pesantren Subulussalam Plosokandang Tulungagung dan aktif mendampingi berbagai forum kajian dan pengajian di akar rumput.
Ia aktif dalam dunia literasi dan sering menyuarakan isu-isu perempuan, pendidikan karakter, dan kritik sosial yang memadukan pendekatan khazanah klasik Islam dan pendekatan kontemporer.
Penulis bisa dihubungi melalui email: salamah.noorhidayati@uinsatu.ac.id
Editor : Vidya Sajar Fitri