Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Membumikan Sifat Qanaah

Redaksi • Selasa, 24 Februari 2026 | 13:49 WIB

Nurani Soyomukti
Nurani Soyomukti

SEANDAINYA sifat qanaah (merasa cukup dan hidup sederhana) benar-benar diterapkan oleh semua umat manusia, pesoalan-persoalan sosial politik dan kebudayaan maupun kerusakaan alam dan kerusakan moral masyarakat tak akan terjadi atau setidaknya tidak merajalela.

Masyarakat dewasa ini, terutama di negara kita, banyak mengalami permasalahan yang dihiasi oleh menjamurnya ketamakan, kerakusan, kesombongan, iri dengki, dan kebohongan.

Dari hancurnya moralitas dalam pergaulan sosial-budaya dan politik, kemudian kerusakan alam terjadi.

Salah satunya karena mereka yang punya harta sudah lebih dari cukup, bahkan para konglomerat atau orang-orang yang suka menumpuk modal (kapitalis) mencari keuntungan dengan cara merusak alam.

Sehingga bencana alam terjadi akibat hutan-hutan yang digunduli, air sungai dan laut yang dicemari limbah. Alamnya dan manusianya tampaknya berada pada sebuah situasi yang mengalami kemerosotan kualitas.

Upaya menumpuk keuntungan sebanyak-banyaknya di tangan segelintir orang sebenarnya tidak disukai oleh Allah.

Dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 7 diingatkan “agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”.

Dalam Surat ini juga terdapat perintah agar manusia bertakwa kepada Allah: “Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.”

Artinya, dapat dipahami bahwa peringatan keras bagi mereka yang tidak menerima keadaan, apalagi yang suka menumpuk-numpuk harta.

Peringatan ini sebenarnya juga ditujukan bukan pada orangnya, tapi lebih pada upaya mencegah situasi agar tidak terjadi penumpukan harta pada orang-orang kaya yang minoritas di tengah-tengah situasi kemiskinan—ketimpangan yang lebar antara sedikit orang kaya dan orang miskin-sengsara.

Dalam konteks ini, merubah situasi atau sistem agar tidak terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir orang dianggap sebagai kebutuhan spiritual Islam yang progresif.

Perintah untuk bertakwa di situ juga secara kontekstual berkaitan dengan sebuah sifat yang tidak suka menumpuk-numpuk harta.

Tiap orang harus membatasi diri dalam hal kekayaan, sedangkan yang berlebih sebaiknya didermakan pada orang lain—ini oleh Islam disebut sebagai mensucikan harta.

Dalam surat lain, termasuk Surat Al-Baqarah ayat 2-4 dinyatakan bahwa orang yang bertakwa (muttaqin) yang tidak ragu pada kitab suci dari Allah, bukan hanya orang-orang yang percaya pada hal gaib dan menjalankan sholat, tapi juga orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, harta yang dianugerahkan oleh Allah pada manusia. Membagi harta dianggap sebagai bentuk ketakwaan dan tindakan yang lahir dari keberimanan.

Puasa diwajibkan bagi orang-orang yang beriman. Sejak dulu kala, jauh-jauh hari sebelum Muhammad menerima wahyu Allah, para tokoh (di antaranya para nabi) juga mengerjakan puasa.

Ambil contoh Nabi Musa yang melaksanakan puasa selama 40 hari, Nabi Daud yang melaksanakan ‘laku” sehari puasa sehari tidak scara terus-menerus, juga Nabi Yunus yang puasa selama berada di dalam perut ikan.

Di sinilah sisi universalnya ajaran puasa. Ibadah ini dijalankan dengan cara “menahan” atau—bahasa Jawa-nya “ngempet”.

Selama menjalankan ibadah ini, orang tidak boleh makan, minum, berhubungan badam atau hal-hal yang membatalkan puasa.

Secara esensi, ibadah puasa bukan hanya sekedar ritual tahunan yang berupa tindakan menunda makan-minum dan menunda pemenuhan kebutuhan biologis semata.

Secara spiritual, puasa adalah penegasan bahwa Allah menginginkan bahwa manusia harus mau menahan nafsu dan keinginannya.

Lalu mereka beranjak memumculkan kesadaran dalam dirinya sebagai insan yang peduli dengan manusia lain dan lingkungan alam.

Di bulan ini ini, manusia diarahkan untuk kian mendekat pada Allah, dengan cara “mengiming-imingi” lewat pelipatgandaan pahala untuk berbagai jenis ibadah. Istilah yang saya buat, “iming-iming”, ini tidak berkonotasi negatif.

Tapi harus dilihat sebagai motivasi illahiah yang menempatkan bulan puasa sebagai momentum yang harus diisi dengan berbagai macam ibadah—baik wajib maupun sunat.

Ritual berupa kewajiban tidak boleh makan-minum (merasakan haus dan lapar) bukan berarti akan diganti dengan membalasnya dengan pemenuhan kebutuhan yang harus dipuaskan sepuas-puasnya setelah waktu berbuka tiba.

Penundaan waktu pemenuhan kebutuhan biologis selama sebulan ini bukanlah momentum sesaat di mana setelah masa puasa selesai iman jadi berkarat dan ibadah tak lagi semangat.

Artinya, ajakan untuk menjalankan ibadah secara penuh semangat dan upaya mendekatkan diri pada Allah bukan hanya juga berlaku setelahnya dan seterusnya.

Penguatan iman dan peningkatan ketakwaan serta amal soleh seharusnya terus berlanjut setelah bulan puasa selesai.

Puasa bukan hanya ritual tahunan yang menjadikan individu hanya sibuk menjalankan kesalehan individual.

Upaya individu mendekatkan diri pada Allah (“taqarrub illallah”) juga harus melahirkan kesadaran akan realitas sosial, meliputi kesadaran akan posisi manusia di tengah-tengah masyarakat yang saling berhubungan, yang menghasilkan situasi yang perlu direspon dengan aksi (ama sholeh).

Kesadaran bahwa manusia diciptakan oleh Allah sebagai “khalifah” di atas bumi, yang tugasnya adalah memperbaiki keadaan.

Harus muncul empati terhadap nasib orang lain. Harus meningkatkan solidaritas antar sesama makhluk Tuhan.

Apabila ada orang lain yang serba kekurangan dibantu. Jika ada yang tertindas dan teraniaya dibela dan dilindungi.

Jika ada orang yang perilakunya menyimpang diberi nasehat. Orang yang beriman adalah mereka yang menjalankan amal soleh dan “mengingatkan dalam hal kebenaran” (tawashau bil haqqi”).

Termasuk jika yang ada penyimpangan yang dilakukan para pembesar (‘mustakbirin’). Dalam hal ini, nasehat, kritik, peringatan antara individu dalam masyarakat terhadap pejabatnya yang dianggap salah dan menyimpang (misalnya korupsi) merupakan suatu perbuatan yang baik.

Tindakan korup dan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan untuk menumpuk kekayaan merupakan perilaku yang sangat dominan di Negara kita.

Para pemimpin dan pejabat yang seharusnya memberi teladan terhadap sifat qanaah, justru memainkan peran jauh dari amanah dan jauh pula dari sifat sederhana. Mereka malah menumpuk-numpuk kekayaan untuk pribadi dan golongannya (kelompoknya).

Pemimpin dan pejabat juga malah bersekutu dengan pihak luar negara yang merupakan kaum penumpuk modal yang ingin menjalankan usahanya dengan cara memanfaatkan negara. Mereka bersekutu untuk menyengsarakan rakyat dan menumpuk keuntungan dengan merusak alam.

Kekayaan alam yang seharusnya bermanfaat untuk kesejahteraan bersama justru masuk ke kantong orang-orang kaya yang semakin kaya dan sebagian masuk ke kantong pribadi oknum-oknum pemerintah yang mau jadi sekutu para penumpuk modal itu.

Sebenarnya, kekayaan alam tidak perlu dieksploitasi hingga rusak dan menimbulkan berbagai bencana alam.

Sebenarnya kalau kekayaan yang ada dibagi-bagi secara adil pada semua masyarakat, dan semua serba cukup meskipun tidak berlebih-lebihan, di bawah panji spirit Ketuhanan dan Kemanusiaan yang menjadi motivasi bagi para pemimpin dan pengarah negara untuk menciptakan keadilan dan demokrasi sepenuhnya, negara ini akan menjadi negara yang “baldatun thayibatun wa rabbun ghofur”.

Situasi itu akan bisa tercipta bila semua pemimpin menjalankan amanah dan memiliki sifat Qanaah. Sifat Qanaah akan menjadikan pemimpin yang mau hidup tidak berlebih, sederhana yang penting cukup, tidak suka menghambur-hamburkan harta dan pesta-pora.

Mereka rela kerja keras demi melayani rakyat. Hasil dari tindakan mengelola anggaran Negara yang pendapatannya dari hasil bumi Indonesia berjalan maksimal—bukan hanya mengandalkan memeras rakyat dengan menarik pajak yang terus naik.

Pemimpin Qonaah, rakyat tidak suka hidup bermewah, dan alampun akan terjaga—tidak tereksploitasi dan tidak rusak.

Sebab berbuat kerusakan adalah hal yang dilarang Allah. Allah menginginkan manusia jadi muttaqin, muhsinin, bukan ‘fasiqin’ dan ‘mufsidin’ (Perusak)!***


*) NURANI SOYOMUKTI, pendiri kelompok diskusi JANGAN ILFIL (Jaringan Muda Keranjingan Ilmu dan Filsafat) Quantum Litera Center Trenggalek; saat ini sedang “nyantri” di pasca-sarjana Akidah Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Ali Sayyid Rahmatullah Tulungagung.

Editor : Dharaka R. Perdana
#hidup sederhana #Cukup #Permasalahan