Setiap kali Idul Adha mendekat, ruang publik kita seringkali didominasi oleh anggapan dikotomis usang: antara si kaya sebagai pemberi dan si miskin sebagai penerima.
Di atas kertas, gairah berkurban di Kabupaten Tulungagung memang tampak menjanjikan. Catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat menunjukkan angka pemotongan yang stabil di atas 15.000 ekor tiap tahun.
Di level nasional, lembaga riset IDEAS bahkan memproyeksikan perputaran ekonomi kurban menembus angka fantastis, lebih dari Rp24 Triliun.
Namun, jika angka belasan ribu hewan kurban tersebut kita analisis secara kritis menggunakan pendekatan unit keluarga, kita akan menemukan fakta sosiologis yang menohok.
Dengan estimasi populasi Tulungagung yang mencapai 1,1 juta jiwa, diperkirakan terdapat sekitar 300.000 hingga 350.000 Kepala Keluarga (KK) di daerah ini.
Jika diasumsikan idealnya satu rumah tangga mengusahakan satu kurban, maka rasio 15.000 ekor hewan kurban tersebut mengonfirmasi bahwa baru sekitar 4 hingga 5 persen keluarga di Tulungagung yang aktif berkurban setiap tahunnya.
Baca Juga: Menjemput Cahaya yang Redup: Otokritik di Bilik Pesantren
Kuantitas yang tampak melimpah di permukaan ternyata belum mencerminkan inklusivitas yang merata; ibadah ini faktanya masih berputar di lingkaran domestik kelompok yang itu-itu saja.
Realitas ini menyiratkan adanya mentalitas yang masih "terkurung"—sebuah anggapan keliru bahwa mendekatkan diri kepada Tuhan melalui sembelihan adalah hak eksklusif kelas sosial atas.
Di sinilah pentingnya dekolonisasi mental ibadah. Kita harus memerdekakan cara berpikir dari mitos bahwa kurban hanya bisa dijangkau oleh segelintir potret keluarga mapan. Jika dibiarkan, kurban hanya akan menjadi rutinitas mekanistik tahunan.
Mayoritas dari ratusan ribu keluarga kelas menengah ke bawah di Tulungagung akhirnya hanya diposisikan sebagai penonton pasif yang menerima bungkusan daging, bukan subjek yang berdaya untuk memberi.
Dialektika Teologis Surat Al-Kautsar
Membongkar mentalitas pasif ini bisa dimulai dengan menyelami struktur Surat Al-Kautsar. Di dalam ayatnya yang pendek, terdapat cetak biru peradaban yang menghubungkan empat konsep utama secara presisi: Al-Kautsar (nikmat), Fa Shalli (shalat), Wanhar (kurban), dan Al-Abtar (keterputusan).
Surat ini dibuka dengan deklarasi agung: “Inna a’thainaakal-kautsar” (Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang melimpah). Jika kita perhatikan alurnya, seakan-akan Allah sengaja memaklumatkan limpahan karunia terlebih dahulu sebelum menurunkan perintah.
Baca Juga: Peran Waqaf Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ada pesan moral yang sangat dalam, bahwa setiap manusia berada di dalam ekosistem karunia-Nya ( al- kautsar), baik berupa kesehatan, ruang hidup, maupun modal sosial. Karena itu, ketaatan dalam Islam tidak dibangun di atas rasa takut yang memaksa (koersif), melainkan lahir secara merdeka sebagai respons atas rasa syukur.
Respons syukur tersebut dirumuskan dalam satu paket perintah: “Fa shalli li rabbika wan-har” (Maka dirikanlah shalat dan berkurbanlah). Penggunaan huruf fa’ di sini menjadi penegas konsekuensi logis dari nikmat yang sudah diterima. Di titik inilah dimensi vertikal-spiritual (Fa Shalli) berkelindan dengan dimensi horizontal-sosial (Wanhar).
Melalui shalat, manusia menundukkan egonya di atas sajadah, menyadari bahwa dirinya bukanlah "mesin" pencari materi yang mandiri. Namun, kesalehan tidak boleh berhenti sebagai konsumsi pribadi.
Iman harus berdampak sosial melalui perintah kurban (Wanhar). Secara linguistik, An-Nahr merujuk pada penyembelihan unta, harta paling berharga di masyarakat kala itu. Hal ini mengandung arti bahwa kita diperintahkan untuk "menyembelih" ego kepemilikan materi demi memedulikan sesama.
Jika shalat adalah ikatan vertikal untuk membersihkan jiwa, maka kurban adalah pembuktian sosial untuk membersihkan harta. Cacat secara logika jika seseorang mengklaim shalatnya tulus, namun tangannya masih menggenggam harta secara kikir.
Siklus ini ditutup secara kontras lewat peringatan: “Innasyaani’aka huwal-abtar” (Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus). Dulu, kaum elit Quraisy mencemooh Nabi sebagai Al-Abtar (manusia buntung yang terputus keturunannya) karena putra beliau wafat.
Baca Juga: Israel, Resolusi PBB, Mahkamah Internasional, dan Dunia yang Amburadul
Allah langsung membalik logika sejarah tersebut. Mereka yang bergelimang harta namun enggan bersujud (fa shalli) dan berbagi (wan-har), merekalah yang sebenarnya Al-Abtar—terputus dari keberkahan, terlupakan dari sejarah, dan lekang disapu zaman. Sebaliknya, mereka yang berkorban demi kemanusiaan, namanya akan terus mengalir abadi laksana telaga Al-Kautsar.
Medan Dakwah 95 Persen dan Strategi Lima Ribu
Hubungan empat kata kunci ini adalah manifesto kemerdekaan jiwa agar kita tidak menjadi "manekin" sosial yang gemar memajang nikmat demi validasi manusia, namun miskin empati. Nilai kurban tidak diukur dari bobot daging di pasar, melainkan dari ketulusan. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa pada setiap helai bulu hewan kurban terdapat satu kebaikan (HR. Tirmidzi No. 1493).
Sebaliknya, ada peringatan keras bagi yang berlapang harta namun enggan berkurban, di mana beliau melarang mereka mendekati tempat shalat kami (HR. Ahmad No. 8273). Pesan menohok ini menelanjangi kepalsuan alasan "belum mampu" yang sering dijadikan tameng, padahal di saat yang sama sanggup memanjakan diri dengan gaya hidup konsumtif.
Kesenjangan data di mana ada sekitar 95 persen keluarga di Tulungagung yang belum menyentuh ibadah kurban ini tidak boleh ditatapi dengan pesimisme. Sebaliknya, bagi para penggerak dakwah, tokoh agama, dan institusi sosial, angka 95 persen ini adalah ladang dakwah yang luar biasa luas. Tugas kita adalah menjembatani jarak psikologis yang membuat mereka merasa "terasing" dari ibadah mulia ini.
Untuk memutus hambatan psikologis karena bayangan biaya jutaan rupiah, kita bisa menerapkan kaidah ushul fiqh: “Mā lā yudraku kulluhu, lā yutraku kulluhu” (Apa yang tidak bisa dilakukan semuanya, jangan ditinggalkan semuanya). Di sinilah gerakan konsisten menabung Rp5.000 per hari hadir sebagai instrumen emansipasi ekonomi dan spiritual.
Dalam satu tahun (365 hari), ikhtiar lima ribu perhari ini akan mengumpul menjadi Rp1.825.000. Angka yang realistis untuk membeli seekor kambing kurban yang layak di pasaran lokal.
Baca Juga: Kepiawaian dan Kemenangan Iran dalam Negosiasi dengan Amerika
Jika gerakan ini digaungkan secara masif ke dalam basis 95 persen keluarga tadi, kita tidak hanya sedang mengumpulkan dana, melainkan sedang melakukan kaderisasi mental pengorbanan.
Secara fikih, langkah nyata menyisihkan uang harian ini menaikkan status niat mereka menjadi muqtarinan bil fi'li (niat yang dibarengi tindakan nyata), memutus angan-angan kosong (tamanni) yang selama ini melestarikan mitos bahwa kurban adalah milik si kaya.
Penutup
Idul Adha bukan monopoli mereka yang bergelimang harta, melainkan panggung bagi siapa saja yang berani memerdekakan mentalnya dari sifat kikir.
Menabung lima ribu rupiah adalah bentuk perlawanan nyata terhadap keterbatasan finansial sekaligus cara paling merdeka bagi masyarakat kelas pekerja untuk memutus “kutukan” mental Al-Abtar.
Melalui langkah sederhana ini, kita mengajak mayoritas keluarga di Tulungagung untuk naik kelas menjadi subjek sejarah.
Jangan biarkan diri kita menjadi "mesin" yang hanya bekerja demi materi. Jadilah hamba yang berdaya, yang lewat uang receh harian, mampu membeli "kendaraan" terbaik menuju ridha-Nya.***
Editor : Vidya Sajar Fitri