Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day). Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan yang dipenuhi slogan hijau, penanaman pohon simbolis, atau unggahan media sosial bertema lingkungan.
Lebih dari itu, Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi momentum refleksi bersama tentang bagaimana manusia memperlakukan bumi yang menjadi tempat tinggalnya.
Bagi Indonesia, peringatan ini terasa semakin relevan. Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa, Indonesia justru menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Sampah plastik menumpuk di darat, sungai dan laut, hutan terus ditebang atas nama pembangunan dan investasi, sementara bencana ekologis semakin sering terjadi. Alam seperti sedang menyampaikan pesan bahwa daya dukungnya tidak lagi mampu menanggung beban eksploitasi yang berlebihan.
Salah satu masalah lingkungan paling serius saat ini hampir di seluruh Indonesia adalah sampah plastik. Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia.
Di berbagai kota, sungai-sungai berubah menjadi saluran sampah raksasa. Tempat pembuangan akhir sampah menjadi pameran plastik. Plastik sekali pakai, kemasan makanan, botol minuman, dan kantong belanja memenuhi tempat sampah rumahan, aliran sungai hingga akhirnya bermuara ke laut.
Dampaknya sangat luas. Sampah plastik tidak mudah terurai dan dapat bertahan ratusan tahun di lingkungan. Di darat, sampah plastik merusak kualitas tanah. Di laut, plastik sering dikira makanan oleh ikan, penyu, burung laut, dan berbagai biota lainnya.
Akibatnya, banyak hewan mati karena saluran pencernaannya dipenuhi plastik. Lebih mengkhawatirkan lagi, plastik yang terpecah menjadi mikroplastik telah ditemukan dalam air minum, garam, ikan, bahkan tubuh manusia.
Artinya, kerusakan lingkungan akibat plastik pada akhirnya kembali mengancam kesehatan manusia sendiri. Manusia sebagai sebab dan manusia yang akan menanggung akibat.
Masalah besar lainnya adalah deforestasi atau penggundulan hutan yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
Hutan-hutan yang selama ribuan tahun menjadi paru-paru dunia terus menyusut akibat pembukaan lahan perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas ilegal lainnya.
Di Kalimantan, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan telah mengubah bentang alam secara drastis. Banyak kawasan hutan yang dahulu menjadi habitat orangutan kini berubah menjadi area industri.
Di Sumatera, nasib serupa dialami hutan-hutan tropis yang menjadi rumah bagi harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan berbagai spesies langka lainnya. Sementara di Papua, yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir hutan tropis Indonesia, ancaman pembukaan lahan skala besar mulai memunculkan kekhawatiran akan hilangnya salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia.
Kerusakan hutan bukan sekadar persoalan hilangnya pepohonan. Hutan memiliki fungsi vital sebagai penyerap karbon, pengatur tata air, penjaga kesuburan tanah, dan habitat jutaan makhluk hidup.
Ketika hutan ditebang, kemampuan alam menyerap emisi karbon menurun drastis sehingga mempercepat perubahan iklim. Pada saat yang sama, risiko banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan semakin meningkat.
Kita telah melihat berbagai dampaknya dalam beberapa tahun terakhir. Banjir yang dahulu dianggap bencana musiman kini datang dengan intensitas yang lebih besar. Longsor terjadi di berbagai daerah yang sebelumnya relatif aman. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan jutaan warga dan merugikan perekonomian nasional.
Semua ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang sedang kita hadapi saat ini.
Ironisnya, berbagai kerusakan tersebut sering kali dibenarkan atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Padahal pembangunan yang mengorbankan lingkungan pada akhirnya akan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar.
Keuntungan yang diperoleh dalam jangka pendek sering kali harus dibayar dengan kerugian ekologis yang berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan berani. Pertama, pengelolaan sampah plastik harus menjadi prioritas nasional. Larangan penggunaan plastik sekali pakai perlu diperluas dan diawasi secara konsisten. Industri harus didorong untuk bertanggung jawab terhadap limbah produknya melalui kebijakan extended producer responsibility.
Selain itu, investasi dalam sistem daur ulang modern perlu ditingkatkan agar sampah tidak terus berakhir di tempat pembuangan akhir, sungai, atau laut.
Kedua, penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan harus dilakukan tanpa kompromi. Praktik pembalakan liar, pembakaran hutan, dan eksploitasi sumber daya alam yang melanggar aturan harus ditindak secara serius. Selama pelaku perusakan lingkungan masih dapat lolos dari sanksi, kerusakan akan terus berulang.
Ketiga, pemerintah perlu memperkuat perlindungan hutan primer dan kawasan konservasi, terutama di Papua, Kalimantan, dan Sumatera.
Kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, bukan semata-mata keuntungan ekonomi jangka pendek. Rehabilitasi hutan yang rusak juga harus menjadi program berkelanjutan, bukan sekadar proyek seremonial.
Keempat, pendidikan lingkungan harus diperkuat sejak usia dini. Kesadaran ekologis tidak lahir secara instan. Masyarakat perlu memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengingatkan kita bahwa bumi bukan warisan nenek moyang yang bebas kita habiskan sesuka hati.
Bumi adalah titipan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang. Jika hari ini kita gagal mengendalikan sampah plastik, menghentikan penggundulan hutan, dan memperbaiki tata kelola lingkungan, maka anak cucu kita akan mewarisi negeri yang lebih panas, lebih kotor, lebih rentan bencana, lebih miskin sumber daya alam, lebih banyak biaya dikeluarkan untuk mengatasi masalah lingkungan dan lebih rentan kena penyakit.
Karena itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi panggilan moral bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk bergerak bersama. Indonesia tidak kekurangan aturan, tidak kekurangan slogan, dan tidak kekurangan pidato dan tulisan tentang lingkungan.
Yang masih kurang adalah keberanian untuk menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan. Tanpa keberanian itu, setiap peringatan Hari Lingkungan Hidup hanya akan menjadi ritual tahunan, sementara kerusakan alam terus berlangsung di depan mata kita.***
Editor : Vidya Sajar Fitri