Di sebuah kios kelontong di pinggir jalan kabupaten, seorang pedagang menatap buku catatannya dengan dahi berkerut. Tahun lalu ia masih bisa menyisihkan sedikit untuk tabungan. Tahun ini, dengan modal yang sama, raknya justru lebih kosong. Ia tidak membaca kurva inflasi, tidak menyimak rapat anggaran, tetapi ia merasakan sesuatu yang nyata: hidup terasa lebih berat dari tahun lalu. Padahal, jika kita percaya pada janji penghematan, semestinya tahun ini terasa lebih ringan.
Di sinilah letak anomali yang mengusik. Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan sejak 2025 ternyata tidak berhenti di situ. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri telah menegaskan bahwa efisiensi akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026, dengan dalih keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai instrumen fiskal sekaligus upaya menjaga perannya sebagai penyeimbang di tengah gejolak ekonomi. Argumen itu masuk akal di atas kertas. Namun pertanyaan yang lebih jujur adalah: jika obat yang sama harus diberikan dua tahun berturut-turut, apakah yang keliru adalah penyakitnya, ataukah cara kita mendiagnosisnya?
Ada dua cara membaca situasi ini. Pembacaan pertama, yang biasanya datang dari mimbar resmi, menempatkan efisiensi sebagai respons yang cermat dan terukur terhadap tekanan global. Pembacaan kedua, yang datang dari meja warung dan lantai pabrik, jauh lebih getir: harga merangkak naik, pendapatan stagnan, lapangan kerja tersendat, dan beban hidup kian menumpuk. Postur APBN 2026 pun menyimpan paradoks tersendiri — ambisi yang besar di atas pijakan yang rapuh. Dua pembacaan ini tidak bisa didamaikan dengan pidato. Sebab pasar tidak mendengar narasi; ia hanya membaca angka, dan angka kerap berbicara lain dari optimisme yang disampaikan di podium.
Maka penting untuk meluruskan dari mana sesungguhnya tekanan itu datang. Banyak orang menuding kenaikan harga bahan bakar sebagai biang keladi. Padahal faktanya lebih berlapis. Pemerintah justru menahan harga bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar demi melindungi daya beli masyarakat. Yang bergerak naik hanyalah bahan bakar nonsubsidi, yang dikonsumsi kalangan menengah ke atas. Artinya, jalur tekanan ke kantong rakyat kecil bukan terutama melalui pompa bensin, melainkan melalui pintu yang lebih senyap: nilai tukar. Harga energi di dalam negeri sendiri dihitung dengan formula yang menimbang rata-rata harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar. Maka ketika APBN 2026 sendiri mematok asumsi kurs di Rp16.500 per dolar AS, sementara pada awal Juni 2026 rupiah sudah menembus Rp18.100 per dolar — melemah lebih dari sembilan persen hanya dalam setengah tahun pertama — yang terjadi bukan sekadar perubahan angka di layar, melainkan lonjakan nyata pada biaya impor komoditas dan bahan baku yang masih bergantung pada pasar luar negeri.
Di titik inilah efek berantai itu bekerja. Pelemahan rupiah mengerek harga barang impor dan bahan baku produksi. Biaya naik menjalar ke pelaku usaha kecil, lalu menular ke harga jual, dan akhirnya bermuara pada daya beli rumah tangga yang semakin tergerus. Rantai ini berjalan diam-diam, tanpa pengumuman, tetapi terasa nyata di buku kas pedagang tadi. Di Campurdarat, Tulungagung, sentra industri marmer terbesar di Indonesia yang pengrajinnya sudah menembus pasar ekspor mancanegara, tekanan serupa terasa dua arah: rupiah yang lemah memang menguntungkan penjualan ekspor, tetapi sekaligus menaikkan biaya peralatan dan bahan pendukung yang masih bergantung pada impor, sementara permintaan pembeli lokal ikut melemah. Efisiensi yang berulang, dalam kerangka ini, bukanlah penyebab, melainkan gejala — pertanda bahwa ruang gerak fiskal memang sedang menyempit dan pemerintah kehabisan bantalan untuk meredam guncangan.
Persoalan sebenarnya, karena itu, bukan terletak pada niat. Tidak ada yang meragukan bahwa penghematan diniatkan untuk menyehatkan keuangan negara. Persoalannya ada pada urutan dan keselarasan. Ketika belanja besar didahulukan sementara penerimaan belum dikuatkan, yang tersisa hanyalah memangkas berulang kali pos-pos yang sama. Sinkronisasi antara ambisi program dan kapasitas fiskal inilah yang tampaknya belum sepenuhnya terbaca oleh pasar — dan pasar, sekali lagi, tidak membaca niat, ia membaca konsistensi.
Lalu apa yang bisa dilakukan? Pertama, penajaman pada sisi penerimaan, bukan semata pemangkasan belanja, agar negara tidak terus-menerus menghemat dari sumur yang sama. Kedua, menyelaraskan jadwal belanja program prioritas dengan daya tahan anggaran, sehingga ruang fiskal tidak habis di awal jalan. Ketiga, menjaga kredibilitas kurs melalui kebijakan yang konsisten dan dikomunikasikan dengan jujur, karena di sanalah tekanan terbesar terhadap rakyat sesungguhnya bersarang. Keempat, perlindungan daya beli yang benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar simbolik.
Kita semua memahami betapa lelahnya menanti kabar baik yang tak kunjung datang. Banyak yang berharap paruh kedua tahun ini akan terasa lebih lapang, hanya untuk kembali disuguhi kabar pengetatan. Namun kelelahan publik tidak akan terobati oleh optimisme yang diucapkan, melainkan oleh koordinasi yang dapat dirasakan. Sebab pada akhirnya, sinyal yang diberi pasar bukanlah hukuman atas niat baik, melainkan cermin atas seberapa konsisten kita menjaganya.
Wallahu a’lam bis showab.
Editor : Vidya Sajar Fitri