Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Merawat Spirit Madinah di Ruang Publik Kita

Tim Redaksi • Senin, 15 Juni 2026 | 05:17 WIB
Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, MAg.(Guru besar dalam bidang Ilmu Hadis dan Kaprodi S-2 Ilmu Alquran dan Tafsir Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)
Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, MAg.(Guru besar dalam bidang Ilmu Hadis dan Kaprodi S-2 Ilmu Alquran dan Tafsir Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

Sudah menjadi kelaziman di tengah masyarakat kita bahwa setiap kali momentum Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) maupun Hari Besar Islam (PHBI) tiba—tidak terkecuali peringatan 1 Muharram—ruang publik kita seketika riuh oleh berbagai macam selebrasi. Di era digital hari ini, ritus perayaan tersebut telah bergeser ke ruang virtual. Syiar Muharram dalam bentuk pawai obor, istighatsah dan pengajian kini bergeser menjadi live streaming yang menjadi tontonan di layar gawai atau televisi.

 Gerakan "twibbonisasi" massal di berbagai grup percakapan, sebaran video pendek estetis bertema doa di Reels atau TikTok, hingga tradisi jabat tangan virtual lewat teks salin-tempel (copy-paste) juga marak dilakukan. Sayangnya, bentuk selebrasi seperti ini sering kali berhenti sebagai kesalehan artifisial yang semu. Kita begitu sibuk menata estetika wajah digital agar terlihat merayakan pergantian tahun, namun abai terhadap substansi hijrah yang sesungguhnya sebagai momentum transformasi sosial dan penataan etika publik di dunia riil.

Manifesto Kultural di Awal Hijrah

Jika kita membuka kembali lembaran sejarah, hijrah Nabi Muhammad saw. dari Makkah ke Yatsrib—yang kemudian bertransformasi menjadi Madinah—bukan sekadar perpindahan geografis untuk menghindari tekanan kaum Quraisy. Peristiwa agung ini adalah peletakan batu pertama bagi sebuah proyek dekonstruksi sosial-kultural terbesar dalam sejarah peradaban Islam. Di tanah baru tersebut, Nabi melakukan sebuah kerja kebudayaan yang jenius: mengawinkan etos batiniah individu dengan konstitusi publik yang berkeadilan.

Jauh sebelum klausul-klausul formal kenegaraan dirumuskan, Nabi Muhammad saw. terlebih dahulu menyiram batin masyarakat Madinah dengan sebuah maklumat kultural saat pertama kali memberikan khotbah: “Wahai manusia, sebarkanlah kedamaian (salam), berilah makan, sambunglah tali silaturahmi, dan salatlah di malam hari saat manusia terlelap tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi).

Secara teologis, hadis ini meruntuhkan dinding kaku yang sering memisahkan antara kesalehan ritual (hablum minallah) dan kesalehan sosial (hablum minannas). Hadis ini berisi empat instruksi. Jika kita perhatikan strukturnya; tiga instruksi pertama berdimensi kemanusiaan, baru kemudian ditutup dengan dimensi ibadah murni di sepertiga malam.

Ini adalah sebuah manifesto bahwa salat malam yang khusyuk dimaksudkan untuk mematangkan batin dan keikhlasan, yang kemudian harus mengejawantah menjadi aksi nyata di siang hari. Teologi Islam tidak menghendaki manusia hidup di "menara gading"—saleh di dalam tempat ibadah, namun dingin dan abai melihat problem kemiskinan atau konflik di luar pintu masjid. 

Dari Kesalehan Jiwa Menuju Konstitusi Sosial

Etos kerja individu yang tertanam dalam dada tiap individu melalui hadis di atas menjadi fondasi utama tegaknya konstitusi makro yang kita kenal sebagai Piagam Madinah (Mitsaq al-Madinah). Melalui piagam ini, kesepakatan sosial tidak lagi berbasis pada fanatisme kesukuan (ashabiyah) yang sempat menyulut perang saudara ratusan tahun antara klan Khazraj dan Aus. Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin yang datang tanpa harta dengan kaum Anshar sebagai penduduk pribumi. Seluruh elemen kota, termasuk komunitas lintas iman seperti Yahudi dan Nasrani, diberikan jaminan perlindungan, hak, dan kewajiban yang setara.

Hubungan antara hadis Nabi dan Piagam Madinah mengajarkan kita bahwa tatanan sosial yang adil tidak akan berjalan tegak tanpa adanya kultur masyarakat yang sehat. Perintah afsyu al-salam (sebarkan kedamaian) mewujud menjadi klausul hukum bahwa seluruh warga Madinah wajib menjaga keamanan kota secara kolektif. Arahan ath’imu al-tha’am (berilah makan) menjadi basis jaminan sosial agar tidak ada ketimpangan ekonomi yang ekstrem antara kaum pendatang dan pribumi. Sementara shilu al-arham (sambung silaturahmi) bertransformasi menjadi semangat kohesi sosial yang inklusif.

Otentisitas Hijrah di Era Kontemporer

Jika kita menarik garis relevansi ke ruang publik kontemporer kita hari ini, kita dipaksa untuk berpikir kritis dan bersikap etis. Ruang publik kita saat ini seringkali terasa bising oleh ujaran kebencian di media sosial, rentan terfragmentasi oleh polarisasi kepentingan, dan kering dari nilai ketulusan. Kebijakan publik yang lahir di ruang-ruang formal pun tak jarang lebih condong pada kepatuhan prosedural yang mekanis, ketimbang menyentuh rasa keadilan yang riil bagi masyarakat kecil. Masyarakat tidak boleh diperlakukan seperti “manekin” yang hanya dipajang sebagai hiasan sirkulasi kekuasaan, tidak pula boleh diposisikan seperti “mesin” yang terus diperas energinya tanpa diberi ruang perlindungan yang manusiawi.

Menghidupkan kembali spirit Madinah di era modern berarti berhijrah dari egoisme personal menuju kemaslahatan publik. Ia mewujud pada komitmen para pemegang kebijakan untuk tidak mengorbankan hak-hak rakyat demi syahwat ekonomi korporasi. Ia tampak pada kerelaan kita untuk merajut kembali tali persaudaraan yang sempat renggang akibat perbedaan pandangan politik. Perayaan 1 Muharram sudah saatnya digeser dari yang bersifat emosional-seremonial menuju hijrah yang transformatif-kontekstual.

Membumikan Nilai Profetik di Ruang Nyata

Praktik nyata dari spirit Madinah tidak butuh panggung besar atau upacara megah. Aplikasinya justru dimulai dari ruang-ruang kecil dalam keseharian kita, seperti di dalam rumah, lingkungan pesantren, ruang kelas, hingga di meja-meja pelayanan publik. Ukuran keberagamaan yang objektif tidak dilihat dari seberapa ramai kita memasang simbol perayaan di jalanan atau media sosial. Tolok ukur utamanya adalah sejauh mana nilai tersebut berdampak langsung menjadi kebijakan yang adil dan tindakan nyata yang menolong masyarakat.

Sikap konsisten (istiqamah) di jalan ini jangan dipandang sebagai beban kerja yang kaku. Ini adalah proses panjang untuk terus memperbaiki kualitas diri demi mencari rida Tuhan. Oleh karena itu, mari kita jadikan momentum 1 Muharram 1448 H ini sebagai titik balik untuk menata kembali niat pengabdian kita. Saatnya membuktikan esensi hijrah melalui tindakan nyata yang benar-benar memanusiakan manusia di dunia riil. Selamat menyongsong Tahun Baru Hijriah.***

 

 

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#tahun baru hijriah #PHBN #pawai #pengajian #muharram