Sejarah tidak pernah benar-benar melahirkan peristiwa yang sepenuhnya baru; ia sering kali hanya mengulang pola lama dengan aktor dan panggung yang berbeda.
Dalam khazanah pemikiran Islam, ada hadis yang menjadi salah satu alarm sosiopolitik yang direkam oleh Imam al-Bukhari dalam Kitab al-Adab al-Mufrad (no. 47). Sebuah doa perlindungan yang dipanjatkan oleh sahabat Abu Hurairah RA: “Allahumma inni a'udzubika min ra’sis sittin, wa imaratish shibyan was sufaha” (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari awal tahun 60 Hijriah, dan dari kepemimpinan anak-anak serta orang-orang bodoh).
Doa ini bukanlah bentuk eskapisme teologis, melainkan sebuah instrumen kritik sosiopolitik berbasis profetik. Di dalamnya terkandung sebuah tesis penting: bahwa kerapuhan sebuah bangsa bermula ketika otoritas formal dipisahkan dari kematangan intelektual dan keluhuran moral.
Anatomi Konflik Masa Lalu: Karakter di Balik Tragedi
Untuk memahami mengapa Abu Hurairah RA begitu mencemaskan "tahun 60" (ra’sis sittin), kita harus membedah struktur historis makro pada masa itu. Tahun 60 Hijriah merupakan titik balik suksesi kekuasaan dari era sahabat senior kepada Yazid bin Muawiyah melalui sistem monarki warisan.
Secara usia biologis, Yazid saat itu telah dewasa (sekitar 34 tahun). Namun, dalam kacamata filologis dan sosiologis hadis, ia dikategorikan sebagai shibyan (anak-anak) dan sufaha (orang bodoh).
Secara linguistik, istilah imaratush shibyan (kepemimpinan anak-anak) tidak boleh direduksi maknanya sebatas atribut biologis usia muda. Islam tidak pernah membatasi pemuda untuk tampil di panggung publik, sejauh mereka memiliki kapasitas.
Dalam epistemologi Arab, shibyan lebih merujuk pada mentalitas yang belum matang, reaktif, egosentris, dan miskin pengalaman sosial. Ia adalah antitesis dari sifat hilm (kebijaksanaan lapang dada).
Sementara itu, sufaha (bentuk plural dari safih) merujuk pada kedangkalan akal dalam menimbang maslahat publik jangka panjang, atau kecenderungan bertindak menabrak batas etis dan pragmatisme sesaat.
Ketika dua karakter ini berkelindan dalam institusi kekuasaan, hukum dijalankan seperti "mesin" yang kaku dan pemimpin tampil layaknya "manekin" yang hamba spiritualitasnya.
Dampak dari bertemunya watak shibyan dan sufaha ini terbukti secara empiris melalui tiga tragedi kelam yang meruntuhkan marwah daulat waktu itu. Pertama, Tragedi Karbala (61 H) yang berujung pada gugurnya Sayyidina Husain bin Ali; sebuah manifestasi dari nalar kekuasaan yang reaktif dan haus pengakuan.
Kedua, Peristiwa Al-Harrah (63 H), di mana kota suci Madinah dihalalkan untuk dijarah oleh pasukan penguasa; potret matinya nurani birokrasi dan hilangnya rasa hormat terhadap sejarah perjuangan generasi terdahulu.
Ketiga, Pengepungan kota Mekkah (64 H) yang merusak fisik Ka’bah akibat lemparan manjaniq; bukti konkret nalar sufaha yang tega menodai simbol sakral agama demi stabilitas tahta jangka pendek.
Doa Abu Hurairah RA tentang 'tahun 60 Hijriah' ini adalah alarm sejarah yang melintasi zaman. Sebuah peringatan bahwa ketika tahta diraih sebelum jiwa matang dan nalar tumbuh cemerlang, kekuasaan hanya akan melahirkan kepemimpinan kanak-kanak (shibyan) yang reaktif dan kedangkalan visi (sufaha) yang merusak. Karena memimpin adalah tentang kedewasaan mengabdi, bukan ruang bermain untuk memuaskan ego pribadi.
Kontekstualisasi: Mengambil Ibrah untuk Indonesia
Rangkaian sejarah kelam pasca-tahun 60 Hijriah tersebut bukanlah sekadar dongeng masa lalu, melainkan sebuah cermin besar bagi dinamika sosiopolitik Indonesia kontemporer.
Ketika kita menyaksikan pos-pos strategis pemerintahan dan kepemimpinan nasional hari ini diisi melalui jalur pintas politik dinasti, kita semestinya menangkap adanya sinyal bahaya yang sama.
Kehadiran pemimpin yang lahir dari “karbitan” politik, tanpa melalui proses riyadhah (tempaan) sosial dan intelektual yang panjang, berisiko besar mereproduksi karakter shibyan di ruang publik.
Hal ini tercermin dari gaya kepemimpinan yang reaktif terhadap kritik, lebih mengutamakan gimik citra layaknya "manekin" politik, dan memperlakukan kekuasaan seperti taman bermain untuk memuaskan ambisi kelompok kecilnya.
Lebih jauh lagi, nalar sufaha mewujud dalam lahirnya kebijakan-kebijakan yang dangkal—kebijakan yang menabrak nalar kepatutan hukum dan etika publik demi melanggengkan dominasi ekonomi-politik jangka pendek.
Ketika lembaga negara dan instrumen hukum dipaksa bekerja seperti mesin untuk melegitimasi kepentingan elite daripada mendistribusikan keadilan bagi rakyat, kita sedang berjalan mendekati jurang kerapuhan moral bernegara yang pernah meruntuhkan Daulat Umayyah di masa lalu.
Penutup: Menolak Pengulangan Sejarah
Kejatuhan daulat di masa lalu memberikan pelajaran berharga bagi kita hari ini: bahwa stabilitas yang dibangun di atas penindasan etika dan pendangkalan nalar tidak akan pernah bertahan lama. Ia hanya akan meninggalkan puing-puing tragedi dan hilangnya kepercayaan publik (public trust).
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan sejarah ra’sis sittin. Kita harus kembali pada komitmen dasar kepemimpinan yang kokoh: "Berpikir Kritis, Bersikap Etis." Kita membutuhkan pemimpin yang selesai dengan urusan egonya sendiri, memiliki kedalaman visi ketuhanan, dan kematangan nalar untuk melayani.
Kekuasaan adalah ladang bakti untuk memuliakan manusia dan menegakkan keadilan, bukan ruang rekreasi dinasti. Menakar kedewasaan politik hari ini adalah langkah darurat agar "Kubah" kebangsaan kita tidak runtuh oleh nalar-nalar yang dangkal.
Editor : Vidya Sajar Fitri