Menakar Ulang Mandat Kepemimpinan: Refleksi Hadis di Tengah Krisis Kapasitas

Tim Redaksi • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 13:44 WIB
Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, MAg.(Guru besar dalam bidang Ilmu Hadis dan Kaprodi S-2 Ilmu Alquran dan Tafsir Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)
Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, MAg.(Guru besar dalam bidang Ilmu Hadis dan Kaprodi S-2 Ilmu Alquran dan Tafsir Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

 

Ruang publik kita hari ini sering dihiasi oleh wajah kepemimpinan yang terjebak pada formalisme simbolik. Di satu sisi, kita melihat figur-figur yang tampil sempurna layaknya manekin pencitraan di media sosial, namun di sisi lain, saat dihadapkan pada eksekusi kebijakan, yang muncul adalah gerak kaku layaknya mesin birokrasi yang dingin dan kehilangan empati. 

Kegelisahan ini bukan hanya letupan sentimen sosial, melainkan terefleksi dalam data empiris yang sahih. Sebagaimana Transparency International yang merilis angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang semakin menurun—menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan moralitas politik tanah air.

Jika ditelusuri lebih dalam lewat rekapitulasi tiga tahun terakhir Ombudsman RI (Laporan Tahunan Ombudsman RI 2023-2025) ditemukan banyak kasus dalam tata kelola pemerintahan.

Terjadi lonjakan aduan warga yang sangat tajam, dari yang semula berada di kisaran 13 ribu laporan pada 2023, melonjak hingga menembus 23.596 pengaduan di tahun 2025, dengan instansi pemerintah daerah sebagai penyumbang masalah terbesar.  

Data tersebut juga menunjukkan dinamika maladministrasi dan pembusukan etika birokrasi. Jika sebelumnya aparatur negara hanya dicap lambat atau berbelit-belit dalam memroses urusan warga, kini gejalanya memburuk menjadi penolakan total—di mana angka "tidak memberikan pelayanan" melonjak drastis hingga mendominasi lebih dari 40 persen total pelanggaran. Ini bukan lagi soal kerumitan prosedur, melainkan bentuk pembiaran yang dingin.

Data ini menunjukkan fakta bahwa ketika jabatan strategis tidak lagi berkelindan dengan kompetensi, sesungguhnya kita sedang mempertaruhkan masa depan peradaban bangsa 

Isyarat Kehancuran dan Kompas Moral Peradaban

Dalam khazanah Ilmu Hadis, fenomena krisis kapasitas ini sejalan dengan peringatan riwayat otoritatif Imam Bukhari. Rasulullah ﷺ bersabda: “Idza wussida al-amru ila ghairi ahlihi, fantadhir as- sa’ah” (Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya (kiamat). (HR. Al-Bukhari No. 6496).”

Melalui langkah awal metode Double Movement Fazlur Rahman, kita perlu melacak konteks sosio-historis-politis saat teks ini lahir. Hadis ini muncul ketika seorang Badui bertanya mengenai kapan datangnya hari kiamat. Rasulullah ﷺ tidak menyodorkan dimensi waktu astronomis, melainkan sebuah indikator sosiologis-politik yang sangat terukur: hilangnya mandat amanah dari pundak mereka yang berkompeten.

Kata kunci Wussida (disandarkan) dalam teks tersebut menyiratkan bahwa kekuasaan publik (al-amru) adalah beban berat yang membutuhkan sandaran kokoh, bukan pundak rapuh yang sekadar haus akan kemegahan tahta. 

Sejarah Islam telah berulang kali memvalidasi kebenaran hadis ini melalui catatan kelam runtuhnya dinasti-dinasti besar akibat mengabaikan faktor kapabilitas. Kita bisa belajar dari fase kemunduran Daulah Umayyah, di mana suksesi kepemimpinan yang hanya bersandar pada sistem patronase dinasti melahirkan khalifah belia yang tidak kompeten seperti Al-Walid bin Yazid, hingga memicu fragmentasi internal.

Begitu juga pada masa akhir Daulah Abbasiyah di Baghdad; ketika urusan administrasi negara diserahkan kepada para birokrat yang culas dan tidak memahami geopolitik, institusi kekhalifahan runtuh secara tragis di bawah serbuan tentara Mongol pada tahun 1258 M. Sejarah mencatat bahwa kehancuran (as-sa'ah) sebuah peradaban selalu dimulai dari pembusukan internal akibat urusan publik dipegang oleh mereka yang ghairi ahliha (bukan ahlinya).

Dari gerak pertama menembus ruang sejarah tersebut, kita dapat menarik sebuah benang merah berupa rumusan ideal moral yang melampaui batas zaman: kekuasaan atau jabatan publik mutlak mengandalkan perpaduan antara kapasitas intelektual-teknis (al- quwwah) dan komitmen moral (al- amanah). Legitimasi seorang pemimpin tidak boleh hanya bersandarkan pada polesan rupa atau kepatuhan kaku pada sistem, melainkan pada otoritas keahlian yang ia miliki untuk mengantarkan kemaslahatan bagi rakyat banyak. Tanpa adanya sinkronisasi antara keahlian keilmuan dan ketajaman nurani, sebuah kepemimpinan hanya akan melahirkan kebijakan yang gagap dan cenderung koruptif.

Retaknya Tiga Pilar Ibu Pertiwi

Ketika ideal moral tersebut digerakkan untuk membaca realitas kontemporer Indonesia, kita menyaksikan jurang yang menganga lebar antara apa yang seharusnya (das sollen) dan apa yang senyatanya terjadi (das sein) pada tiga pilar kekuasaan kita.

Di ranah legislatif, parlemen yang seharusnya menjadi tempat bernaungnya puncak intelektualitas dan moralitas bangsa untuk melahirkan hukum yang visioner, justru menyajikan kenyataan yang getir. Kiamat kualitas terlihat dari rendahnya capaian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan proses legislasi yang kental dengan aroma transaksional; undang-undang yang menguntungkan kelompok elit disahkan secara kilat, sementara regulasi yang mendesak untuk menjerat koruptor atau melindungi rakyat justru dikesampingkan karena tidak mewakili kepentingan patron politik mereka.

Jika ada luka yang paling menganga, maka ranah yudikatiflah tempatnya. Di sederet ruang yang mestinya menjadi tempat sakral bagi para pencari keadilan, wajah hukum kita justru tampak goyang dihantam intervensi penguasa dan godaan materi.

Konstitusi yang sakral pun bisa dibelokkan di tengah jalan hanya demi meloloskan syahwat politik segelintir elit. Saat palu hakim tak lagi diketuk demi dan atas nama Tuhan, hukum tak ubahnya karet elastis yang bisa ditarik ke sana kemari sesuai pesanan tertinggi. Hukum bergeser bahkan beralih fungsi yang mestinya memberikan perlindungan bagi rakyat menjadi pelindung “penguasa” bahkan “penyerang” rakyat. 

Sementara itu, pemandangan di sisi eksekutif tidak kalah memprihatinkan. Kementerian dan lembaga negara yang seharusnya dikelola secara profesional melalui merit system yang ketat, senyatanya semakin tampak seperti cermin bagi-bagi kue kekuasaan antarpandega koalisi partai politik.

Ketika sebuah departemen yang mengelola hajat hidup orang banyak dipimpin oleh sosok yang tidak mengakar dalam substansi bidangnya, kebijakan yang lahir hanyalah kebijakan "manekin". Ia tampak indah dan berkilat di atas kertas laporan seremonial, namun gagal total dalam menyentuh serta menyembuhkan akar pedihnya kemiskinan di akar rumput. 

Menegakkan Amanah, Memulihkan Bangsa

Kerusakan mentalitas di ketiga ranah ini menciptakan ekosistem beracun yang meminggirkan suara rakyat. Untuk menata kembali masa depan bangsa, aplikasi ideal moral dari hadis Wussidaa al- Amru harus ditegakkan melalui pengembalian kedaulatan merit system yang bersih dalam rekrutmen politik serta menghidupkan kembali ruh kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan umat “tasharrufu al- imam 'ala ar- ra'iyyah manuthun bi al- maslahah” (kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan.

Mengacu pada pesan QS. Asy-Syura: 13, tugas utama kepemimpinan adalah "An aqīmud-dīna wa lā tatafarraqū"—menegakkan sistem tatanan yang adil dan merawat persatuan. Perpecahan bangsa hari ini justru sering dipicu oleh rasa sakit hati kolektif rakyat yang merasa aspirasinya tidak lagi didengar oleh para pemimpin yang tidak kompeten. 

Indonesia membutuhkan revitalisasi nilai kepemimpinan yang memadukan ketajaman analisis intelektual dengan kelembutan hati—sosok yang mampu menjadi oase di tengah gurun krisis kepercayaan.

Dari bilik pesantren dan ruang kelas, sanubari saya berontak. Kita tidak boleh lagi berkompromi dengan sistem kelola negara yang hanya mengandalkan raga-raga mati tanpa jiwa. Kekuasaan itu bukan hak istimewa untuk diperebutkan di meja pesta, tapi beban pundak yang menuntut kedalaman ilmu dan ketajaman nurani.

Membiarkan nakhoda yang cacat kapasitas dan integritas terus memegang kemudi, sama saja dengan mengundang badai kehancuran tatanan berbangsa datang lebih cepat. Na’udzu billah min dzalik. 

Editor : Vidya Sajar Fitri
hadis ruang publik ombudsman kepemimpinan