Utang Aman di Kertas, Cemas di Rakyat?

Tim Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Rokhmat Subagiyo (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam serta Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)
Rokhmat Subagiyo (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam serta Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

 

Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, publik kembali dikejutkan oleh angka yang tidak kecil: utang pemerintah per akhir Juni 2026 tercatat menembus Rp10.293,69 triliun, atau setara 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tenang menegaskan bahwa rasio tersebut masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen PDB.

Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juli 2026, ia bahkan melaporkan defisit APBN semester I-2026 terkendali di angka 0,76 persen PDB, disertai surplus keseimbangan primer sebesar Rp85,1 triliun-pertanda penerimaan negara masih sanggup menutup belanja di luar kewajiban bunga.

Argumen yang Masuk Akal dari Jakarta

Klaim itu tidak mengada-ada. Secara teknokratis, argumen pemerintah masuk akal. Utang memang instrumen wajar dalam pengelolaan negara modern, apalagi di tengah tekanan global yang belum juga mereda.

Pemerintah pun berdalih bahwa kebijakan utang dijalankan secara kontrasiklus: ditambah saat ekonomi butuh stimulus, dikurangi saat ekonomi sedang kencang. Bank Indonesia turut menjaga stabilitas nilai tukar dan likuiditas, sehingga secara makro, fondasi keuangan negara masih dapat dikatakan terkendali.

Namun, seperti halnya banyak kebijakan fiskal yang dirancang dari balik meja dengan pendekatan teknokratis, angka-angka di atas kertas seringkali belum menjawab kegelisahan yang dirasakan warga biasa.

Media asing bahkan ikut menyoroti kondisi ini, sampai memakai istilah tajam seperti potensi krisis dan pertanyaan soal kesehatan fiskal Indonesia. Di sinilah kebijakan yang diniatkan menjaga stabilitas justru berisiko menimbulkan kecemasan baru di tengah masyarakat.

Ketika Angka Makro Bertemu Dapur Rakyat

Cobalah kita hitung dengan bahasa yang lebih membumi. Beban bunga utang pemerintah tahun ini diperkirakan menembus ratusan triliun rupiah, mencapai sekitar seperempat dari target penerimaan pajak. Ditambah lagi, tahun 2026 ini pemerintah harus menghadapi jatuh tempo utang yang disebut sebagai puncak tertinggi dalam satu dekade terakhir. Ibarat rumah tangga, seseorang boleh saja bangga karena cicilannya belum melebihi separuh penghasilan bulanan.

Tetapi jika hampir seperempat gaji sudah habis hanya untuk membayar bunga pinjaman, sementara kebutuhan pokok keluarga-uang sekolah anak, biaya berobat, bekal hari tua-masih menganga, bukankah itu pertanda bahwa kesehatan keuangan sesungguhnya sedang diuji?

Dampaknya bukan sekadar angka di layar Kementerian Keuangan. Ketika beban bunga terus membesar, ruang APBN untuk belanja produktif-program ketahanan pangan, subsidi pupuk bagi petani, bantuan modal UMKM, tunjangan pendidikan-ikut menyempit. Inilah yang oleh sejumlah ekonom disebut sebagai fenomena “belanja paksa” atau “kelelahan fiskal”: anggaran negara kehilangan keluwesannya karena harus mendahulukan kewajiban kepada kreditur, ketimbang leluasa hadir untuk rakyat kecil yang justru paling membutuhkan uluran negara.

Ada pula fenomena yang lebih halus namun tak kalah nyata: crowding-out effect. Ketika pemerintah agresif menyerap dana di pasar keuangan domestik lewat penerbitan Surat Berharga Negara berbunga menarik, perbankan cenderung lebih suka menaruh likuiditasnya di sana ketimbang menyalurkan kredit ke sektor UMKM.

Akibatnya, akses modal bagi pengusaha kecil menjadi lebih sulit dan mahal, yang pada gilirannya menghambat penciptaan lapangan kerja baru. Situasi ini diperparah oleh gelombang pemutusan hubungan kerja yang membuat basis pajak ikut menyempit seiring melemahnya daya beli masyarakat-sebuah lingkaran yang saling menekan antara kesehatan fiskal negara dan kesejahteraan rakyat kecil.

Bukan Krisis, Tapi Sinyal yang Perlu Diseriusi

Di sisi lain, kita juga perlu adil pada pemerintah. Rasio utang terhadap PDB Indonesia sebesar 41 persen itu masih jauh di bawah banyak negara tetangga, dan surplus keseimbangan primer semester I-2026 menunjukkan bahwa penerimaan negara belum sepenuhnya tersandera oleh utang.

Artinya, situasi hari ini belum layak disebut krisis. Yang lebih tepat adalah menyebutnya sebagai sinyal peringatan dini-sebuah kondisi yang jika dibiarkan tanpa perbaikan struktural, terutama menjelang tahun-tahun jatuh tempo utang yang lebih berat, bisa berkembang menjadi persoalan serius bagi generasi mendatang.

Ikhtiar yang Bisa Ditempuh

Maka, alih-alih terjebak pada perdebatan siapa yang benar antara optimisme pemerintah dan kecemasan publik, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah langkah nyata untuk memperkuat kesehatan fiskal dari akarnya.

Beberapa ikhtiar yang bisa ditempuh, antara lain: perluasan basis pajak dengan menyasar sektor-sektor yang selama ini belum optimal tergarap, tanpa membebani lagi rakyat kecil yang sudah patuh membayar; penguatan tata kelola penerbitan Surat Berharga Negara agar biaya utang tidak terus tertahan di level tinggi; transparansi berkala kepada publik soal peta jatuh tempo dan beban bunga utang, agar tidak menimbulkan spekulasi liar; serta pengalihan bertahap sebagian pembiayaan pembangunan ke instrumen yang lebih produktif dan berkeadilan.

Sebagai pemerhati ekonomi Islam, saya melihat momentum ini juga menjadi peluang untuk memperluas peran instrumen keuangan syariah dalam menopang APBN. Sukuk negara, misalnya, sejatinya menawarkan struktur pembiayaan yang lebih terikat pada aset dan proyek riil, bukan sekadar janji bunga di atas kertas-sehingga secara alami mendorong disiplin pada penggunaan dana untuk hal yang produktif.

Di sisi lain, potensi zakat dan wakaf produktif yang selama ini belum tergarap maksimal sesungguhnya bisa turut meringankan beban APBN pada sektor-sektor sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan, sehingga anggaran negara tidak melulu bertumpu pada utang berbunga untuk membiayai program-program kemaslahatan umat.

Optimalisasi kedua instrumen ini bukan solusi instan, tetapi ikhtiar jangka menengah yang selaras dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan yang selama ini digaungkan dalam ekonomi Islam.

Kemerdekaan Fiskal, Cita-Cita yang Belum Usai

Delapan puluh satu tahun sudah bangsa ini merdeka. Namun kemerdekaan sejati bukan hanya soal lepas dari penjajahan fisik, melainkan juga kemandirian dalam mengelola sumber daya dan keuangan negara.

Rasio utang yang “aman” di atas kertas tidak banyak berarti jika ruang APBN kita justru semakin sempit untuk hal-hal yang benar-benar menyejahterakan rakyat.

Di momentum HUT RI ke-81 ini, mari kita jadikan angka-angka fiskal bukan sekadar bahan perdebatan di media atau linimasa media sosial, melainkan juga bahan refleksi bersama.

Kepercayaan publik terhadap negara tidak dibangun hanya dari rasio yang aman di atas kertas, tetapi dari kemampuan negara hadir nyata bagi rakyatnya, hari ini dan generasi yang akan datang, tanpa harus terjerat dalam lingkaran “belanja paksa” yang justru menjauhkan kita dari cita-cita kemakmuran bersama.

Wallahu a'lam bis showab.

Editor : Vidya Sajar Fitri
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa umkm apbn utang