Seorang atlet mencatat waktu terbaik dalam sebuah tes lari. Apakah kita langsung menyimpulkan ia atlet yang kompeten? Belum tentu. Angka itu baru informasi awal, kita masih perlu tahu bagaimana ia diukur, dengan alat apa, dan untuk menyimpulkan apa. Pertanyaan yang sama semestinya kita ajukan dalam pendidikan: ketika seorang mahasiswa meraih IPK 3,80 lalu dinyatakan lulus, apakah angka itu otomatis menjadi bukti bahwa ia telah menguasai kompetensi yang dipersyaratkan?
Di sinilah kekeliruan yang sering terjadi, kita menyamakan nilai dengan kompetensi. Padahal nilai hanyalah representasi kuantitatif dari sebuah proses pengukuran, bukan potret utuh kemampuan seseorang. Dalam tes dan pengukuran olahraga, kami terbiasa berhati-hati terhadap angka, catatan waktu atau skor keterampilan penting, tetapi bukan kompetensi itu sendiri. Pertanyaan pertama bukan "berapa nilainya?", melainkan "apa sebenarnya yang sedang kita ukur, dan seberapa kuat bukti itu mendukung kesimpulan tentang kemampuan seseorang?"
Ada data yang patut membuat dunia pendidikan berhenti sejenak. Dalam OECD Economic Surveys: Indonesia 2024, tercatat kesenjangan mencolok antara penilaian lembaga pelatihan dan pandangan pemberi kerja soal kesiapan kerja lulusan. Lebih dari 96 persen lembaga pelatihan menilai lulusannya siap kerja, sementara hanya sekitar sepertiga pemberi kerja sependapat.
Angka ini tidak bisa dibaca gegabah sebagai bukti bahwa lulusan Indonesia tidak kompeten, konteksnya spesifik pada lembaga pelatihan. Namun justru di situ letak pentingnya. jika pihak yang mendidik yakin lulusannya siap, sementara pemberi kerja tidak, di mana sebenarnya letak selisihnya? Bisa jadi standar penilaian berbeda, bisa jadi kompetensi yang diuji di bangku sekolah, kuliah belum sepenuhnya sama dengan yang dibutuhkan di tempat kerja.
Apa pun penjelasannya, data ini membawa kita kembali pada persoalan mendasar, apakah yang kita nyatakan sebagai hasil belajar benar-benar memberi bukti yang cukup untuk mendukung kesimpulan tentang kompetensi seseorang? Jika nilai, sertifikat, atau status kelulusan dipakai sebagai dasar untuk menyatakan seseorang telah menguasai kompetensi tertentu, kualitas bukti di balik keputusan itu tidak boleh dianggap sekadar persoalan administratif. Yang dipertaruhkan bukan hanya angka di transkrip, melainkan kepercayaan terhadap makna angka dan status itu ketika seseorang membawa ijazahnya ke dunia nyata.
Di sinilah persoalan validitas menjadi inti. Validitas bukan sekadar soal apakah sebuah tes "bagus" atau menghasilkan angka konsisten, melainkan seberapa kuat bukti yang mendukung interpretasi dan keputusan yang diambil dari hasil tes itu. Nilai 90 bisa sangat reliabel, tetapi jika tes itu hanya mengukur kemampuan mengingat, apakah cukup untuk menyimpulkan seseorang mampu memecahkan masalah atau bekerja dalam tim? IPK tinggi adalah informasi penting, tetapi tidak semestinya diperlakukan sebagai ringkasan sempurna seluruh kompetensi manusia.
Persoalan ini kian mendesak karena lanskap kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja terus berubah cepat. Future of Jobs Report 2025 dari World Economic Forum memperkirakan sekitar 39 persen keterampilan pekerja saat ini akan berubah atau usang pada 2025–2030. Keterampilan seperti berpikir analitis, ketangguhan, kemampuan beradaptasi, dan kepemimpinan justru makin menjadi inti, bukan lagi pelengkap dari kompetensi akademik seperti anggapan selama ini. Masalahnya, kemampuan berkolaborasi hanya bisa terlihat lewat situasi kolaboratif, dan kemampuan memecahkan masalah butuh masalah nyata untuk dipecahkan. Tes pilihan ganda jelas tidak dirancang untuk menangkap itu.
Kehadiran artificial intelligence membuat persoalan ini kian tajam. AI memungkinkan siapa pun menghasilkan makalah, presentasi, bahkan kode dengan bantuan teknologi. Akibatnya, asesmen yang selama ini bertumpu pada produk akhir semakin sulit dipercaya sebagai satu-satunya bukti kemampuan individu. Namun persoalan sesungguhnya bukan sekadar apakah peserta didik memakai AI atau tidak, melainkan apakah bentuk asesmen kita masih mampu memberi bukti valid tentang kompetensi ketika teknologi sudah bisa membantu menghasilkan produk yang dinilai. UNESCO bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan telah melakukan AI Readiness Assessment untuk Indonesia, pertanda bahwa ini bukan lagi sekadar isu teknologi di luar pendidikan, melainkan bagian dari perubahan yang harus direspons secara sistematis.
Jika tujuan pendidikan berubah dan teknologi pun berubah, cara mengumpulkan bukti kompetensi tidak mungkin tetap sama. Asesmen perlu bergerak dari sekadar menilai apa yang dapat dijawab peserta didik, menuju menilai apa yang dapat dilakukan, dijelaskan, dan dipertanggungjawabkan. Tes tertulis tetap punya tempat untuk mengukur pengetahuan, tetapi perlu dilengkapi asesmen kinerja, proyek, dan observasi proses, termasuk dalam konteks AI, menilai bagaimana seseorang memeriksa dan mempertanggungjawabkan hasil kerja yang dibantu teknologi.
Kita tentu membutuhkan lulusan. Tetapi lebih dari sekadar lulusan, kita membutuhkan manusia yang benar-benar mampu menggunakan apa yang telah dipelajarinya. Bagi dunia pendidikan tinggi, ini bukan sekadar renungan filosofis. Setiap kali sebuah program studi meluluskan mahasiswanya, ia sesungguhnya sedang membuat pernyataan publik bahwa kompetensi tertentu telah dikuasai dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika pernyataan itu tidak ditopang bukti yang memadai, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap makna sebuah gelar.
Pertanyaan pendidikan karena itu tidak cukup berhenti pada "berapa nilainya?" atau "sudah lulus belum?" Pertanyaan yang lebih penting adalah bukti apa yang membuat kita yakin ia benar-benar kompeten? Sebab kelulusan adalah keputusan, nilai adalah hasil pengukuran, tetapi kompetensi adalah kemampuan yang harus terbukti ketika seseorang berhadapan dengan persoalan nyata.
Jangan sampai kita terlalu sibuk menghasilkan angka yang tinggi, tetapi lupa memastikan angka itu benar-benar mengatakan sesuatu yang penting. Sebab pada akhirnya, lulus bukanlah bukti terakhir tentang kompetensi. Ia mestinya menjadi keputusan yang lahir dari bukti kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Vidya Sajar Fitri