Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang? Begini Penjelasan Uztad Adi Hidayat

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 7 Maret 2025 | 17:07 WIB

foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi
foto: Getty Images/iStockphoto/All_About_Najmi
Zakat fitrah adalah salah salah satu kewajiban yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim saat mendekati hari raya Idul Fitri di bulan Ramadhan.

 

Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain beras, biasanya umat muslim Indonesia juga menunaikan zakat fitrah menggunakan uang.

Lalu, mana jenis pembayaran yang lebih baik? Uang atau beras?

Baca Juga: Literasi Zakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Uztad Adi Hidayat (UAH), seorang penceramah terkenal dalam kanal YouTube-nya mengatakan bahwa dia berpegang pada pendapat mayoritas ulama yang sepakat zakat fitrah ditunaikan menggunakan makanan pokok.

"Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanan bukan uang," jelas Ustaz Adi Hidayat di YouTube pribadinya.

"Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus untuk zakat Fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya," lanjutnya.


Ketika seseorang diberikan uang, terkadang uang tersebut dipakai tidak untuk membeli makanan tetapi diperuntukkan membeli hal lain.

"Konteksnya ngasih makanan tiba-tiba dikasih uang, dibelikanlah pulsa, orang sekarang lebih baik nggak makan uztad daripada kehilangan pulsa," katanya.

Oleh karena itu, UAH berpegang teguh kepada pandangan mayoritas ulama, yakni Imam Maliki, Imam Syafii dan Hambali yang menyepakati membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan.

“Karena tujuan pokoknya untuk memberikan kesempatan pada orang yang tak dapat makanan supaya bisa makan dan membatalkan puasanya saat masuk hari raya," paparnya.

Dalam konteks ini, Ustaz Adi Hidayat menyarankan kepada panitia yang bertanggung jawab atas penerimaan zakat fitrah agar menerima pembayaran zakat dalam bentuk uang, jika memungkinkan, dan kemudian menggunakannya untuk membeli makanan yang akan disalurkan kepada yang membutuhkan

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#imam syafii #UAH #Adi Hidayat #ramadhan #zakat fitrah #Imam Hambali #Imam Maliki