Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Larangan Pernikahan Jawa soal Arah Tenggara hingga Satuan Geyeng Viral, Benarkah Bisa Sebabkan Cerai dan Rezeki Seret?

Natasha Eka Safrina • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:24 WIB
Larangan pernikahan Jawa soal arah tenggara, satuan geyeng, dan bulan Suro viral. Benarkah bisa sebabkan cerai hingga rezeki seret? (Pinterest)
Larangan pernikahan Jawa soal arah tenggara, satuan geyeng, dan bulan Suro viral. Benarkah bisa sebabkan cerai hingga rezeki seret? (Pinterest)

 

JAKARTA - Larangan pernikahan Jawa kembali menjadi sorotan setelah sebuah video membahas pantangan arah rumah, satuan geyeng, hingga bulan yang dianggap kurang baik untuk menikah viral di media sosial. Dalam tradisi Jawa, sejumlah aturan adat dipercaya berkaitan dengan keselamatan rumah tangga, rezeki, hingga keharmonisan pasangan setelah menikah.

Pembahasan mengenai arah tenggara atau “utara barat”, satuan geyeng, hingga kebo berik masih dipercaya sebagian masyarakat Jawa sebagai pedoman sebelum melangsungkan pernikahan. Meski begitu, dalam penjelasan video tersebut disebutkan bahwa sebagian pantangan masih bisa diatasi dengan sarana atau ritual adat tertentu.

Narator dalam video menjelaskan bahwa aturan tersebut bukan berarti mutlak melarang pernikahan, melainkan sebagai bentuk ikhtiar dan penghormatan terhadap adat leluhur Jawa yang diwariskan turun-temurun.

Satuan Geyeng dan Ji Lu Disebut Jadi Pantangan Pernikahan Jawa

Dalam penjelasannya, narator menyebut salah satu pantangan paling dikenal dalam adat Jawa adalah satuan geyeng. Pantangan ini berkaitan dengan kombinasi hari lahir calon pengantin.

Menurutnya, pasangan dengan weton Selasa Wage dan Kamis Pahing disebut memiliki hitungan 24 atau geyeng yang dianggap berat jika dipaksakan menikah.

“Putus itu ada tiga perkara, putus nyawa, putus rumah tangga, dan putus rezeki,” ujar narator dalam video tersebut.

Meski demikian, beberapa jenis hitungan disebut masih bisa diatasi dengan sarana seperti selamatan atau sodaqohan bangun nikah yang dilakukan rutin setiap tahun sebagai bentuk tolak bala.

Baca Juga: Larangan Menikah di Bulan Tertentu Menurut Primbon Jawa, Ini Daftar Tanggal yang Dianggap Membawa Nasib Buruk

Selain satuan geyeng, masyarakat Jawa juga mengenal istilah “Ji Lu” atau “Lu San”, yaitu pasangan anak pertama dan anak ketiga yang dipercaya rawan mengalami musibah rumah tangga jika menikah.

Narator menegaskan bahwa hitungan anak tetap berlaku meski ada saudara yang meninggal saat bayi atau keguguran. Karena itu, posisi urutan kelahiran tetap dihitung dalam primbon Jawa.

“Walaupun keguguran tetap dihitung anak, karena itu roh suci,” jelasnya.

Arah Tenggara hingga Kebo Berik Dianggap Kurang Baik untuk Menikah

Selain weton dan urutan anak, arah rumah calon pasangan juga menjadi perhatian dalam adat Jawa. Arah tenggara atau disebut “utara barat” dipercaya kurang baik bagi pasangan pengantin.

Dalam video dijelaskan, laki-laki yang menikah dengan arah rumah calon istri berada di tenggara dipercaya berisiko mengalami kegagalan rumah tangga atau kesulitan rezeki.

“Biasanya kalau tidak putus rumah tangga, ya putus rezekinya,” ungkap narator.

Namun, pantangan arah tersebut disebut masih bisa diatasi dengan sarana boyong atau pindah sementara sebelum akad nikah berlangsung. Caranya, calon pengantin pria diminta tinggal sementara di rumah yang arahnya berbeda agar tidak lagi masuk hitungan tenggara.

Baca Juga: Sejarah Tulungagung Terungkap, dari Kerajaan Medang hingga Majapahit, Ternyata Pernah Jadi Penyelamat Raja Jawa

Selain itu, ada pula larangan “kebo berik” atau rumah calon pengantin yang saling berhadapan langsung. Dalam adat Jawa, kondisi tersebut dipercaya dapat membawa musibah jika kedua keluarga tetap menjadi besan.

Salah satu solusi yang biasa dilakukan adalah hanya satu pihak yang menggelar acara mantu, sementara pihak lainnya dianggap “mengambil anak” agar tidak terjadi status besanan secara adat.

Larangan lain yang juga disebut dalam video adalah “jejer wuwung” atau rumah berdempetan sejajar yang dipercaya kurang baik jika terjadi pernikahan antarkedua keluarga.

Bulan Suro hingga Poso Disebut Kurang Baik untuk Hajatan Pernikahan

Tak hanya arah dan weton, masyarakat Jawa juga mengenal larangan menikah pada bulan tertentu. Dalam video disebutkan ada empat bulan yang dianggap kurang baik untuk melangsungkan hajatan pernikahan, yakni Suro, Selo, Mulud, dan Poso atau Ramadan.

Bulan Suro dipercaya berkaitan dengan sengkala atau musibah besar, sementara bulan Mulud disebut sebagai bulan yang penuh ujian bagi Nabi Muhammad sehingga dianggap kurang tepat untuk pesta pernikahan.

Narator juga menyebut bulan Poso lebih baik digunakan untuk beribadah dibanding menggelar hajatan besar seperti pernikahan.

Meski demikian, sebagian masyarakat modern kini mulai menganggap aturan tersebut sebagai bagian budaya, bukan ketentuan mutlak yang harus diikuti sepenuhnya.

Tradisi seperti bangun nikah, selamatan, hingga larung ayam di sungai masih dilakukan sebagian masyarakat Jawa sebagai simbol doa keselamatan dan harapan agar rumah tangga pengantin berjalan harmonis, tenteram, serta diberi kelancaran rezeki.

Editor : Natasha Eka Safrina
#larangan pernikahan Jawa #satuan geyeng arah tenggara pengantin #primbon Jawa menikah