Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

7 Pantangan Calon Pengantin Jawa Sebelum Menikah, Dari Dilarang Bepergian hingga Tak Boleh Bertemu Pasangan

Natasha Eka Safrina • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:32 WIB
7 pantangan calon pengantin Jawa sebelum menikah kembali viral. Dari dilarang bepergian hingga tak boleh bertemu pasangan.(Pinterest)
7 pantangan calon pengantin Jawa sebelum menikah kembali viral. Dari dilarang bepergian hingga tak boleh bertemu pasangan.(Pinterest)

 

JAKARTA - Pantangan calon pengantin Jawa kembali menarik perhatian publik setelah sebuah video membahas larangan-larangan tradisional menjelang hari pernikahan viral di media sosial. Dalam adat Jawa, calon mempelai dipercaya harus menghindari sejumlah aktivitas selama tiga pasaran atau sekitar 15 hari sebelum akad nikah demi mencegah musibah dan menjaga kelancaran acara pernikahan.

Tradisi tersebut sudah dikenal turun-temurun di masyarakat Jawa sejak zaman dahulu. Pernikahan dianggap sebagai peristiwa sakral sehingga calon pengantin diwajibkan menjaga perilaku, aktivitas, hingga kondisi spiritual menjelang hari bahagia mereka.

Dalam video yang disampaikan Dewi Sundari, dijelaskan bahwa sebagian pantangan mungkin sudah sulit diterapkan di era modern karena kesibukan dan mobilitas masyarakat saat ini jauh berbeda dibanding masa lalu. Namun, sejumlah keluarga Jawa masih mempertahankan tradisi tersebut sebagai bentuk ikhtiar dan penghormatan terhadap adat leluhur.

Baca Juga: Misteri Makam Ki Ageng Sengguruh di Tulungagung, Jejak Kadipaten Era Majapahit di Tepi Sungai Brantas

Calon Pengantin Dilarang Menyetir dan Bepergian Jauh Sebelum Menikah

Pantangan pertama yang disebutkan adalah calon pengantin tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri selama 15 hari menjelang pernikahan. Larangan ini berlaku untuk motor, mobil, maupun kendaraan lainnya.

Menurut kepercayaan lama, pantangan tersebut muncul karena banyaknya kasus kecelakaan yang menimpa calon pengantin saat bepergian sendiri sebelum hari pernikahan.

“Jika harus pergi, maka sebaiknya diantar orang lain,” jelas narator dalam video tersebut.

Selain itu, calon mempelai juga dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh keluar kota. Jika memang terpaksa bepergian karena urusan penting, mereka disarankan memperbanyak doa dan menghindari perjalanan pada hari yang dianggap naas menurut hitungan Jawa.

Pantangan lain yang masih berkaitan dengan perjalanan adalah larangan melintasi sungai atau lautan. Orang tua zaman dahulu percaya energi negatif dari dasar laut dapat membawa bahaya bagi calon pengantin.

Karena itu, bepergian menggunakan kapal atau melintasi perairan dianggap berisiko memicu musibah menjelang hari pernikahan.

Baca Juga: Mitos Larangan Nikah Ngalor Ngulon Kembali Viral, Benarkah Bisa Datangkan Mara Bahaya dan Ekonomi Seret?

Tradisi Pingitan dan Larangan Bertemu Pasangan Masih Dipercaya

Pantangan berikutnya yang cukup dikenal adalah larangan bertemu pasangan selama tiga pasaran atau sekitar 15 hari sebelum akad nikah.

Dalam tradisi Jawa, calon pengantin perempuan bahkan dianjurkan mengenakan penutup wajah jika terpaksa bertemu calon suaminya.

Menurut kepercayaan leluhur, aturan tersebut bertujuan menjaga aura kecantikan pengantin wanita agar tetap terpancar setelah menikah.

“Harapannya supaya suami tidak cepat bosan setelah berumah tangga,” ujar Dewi Sundari dalam penjelasannya.

Selain tidak boleh bertemu pasangan, calon mempelai juga dilarang berenang di laut, sungai, maupun kolam renang selama masa pingitan. Larangan ini dipercaya berkaitan dengan keselamatan calon pengantin agar terhindar dari energi negatif.

Tradisi pingitan sendiri pada zaman dahulu dilakukan cukup ketat. Bahkan, calon pengantin perempuan sering kali tidak diperbolehkan keluar rumah hingga hari pernikahan tiba.

Selama masa tersebut, mereka biasanya diminta memperbanyak ibadah, doa, dan tirakat demi mempersiapkan diri secara lahir maupun batin.

Calon Pengantin Juga Dilarang Mendaki Gunung dan Membunuh Hewan

Pantangan lain yang disebut dalam video adalah larangan mendaki gunung sebelum menikah. Gunung dipercaya memiliki energi gaib yang kuat sehingga dikhawatirkan dapat mendatangkan hal-hal buruk bagi calon pengantin.

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa lama, seseorang yang mendaki gunung menjelang pernikahan dianggap rentan mengalami kecelakaan atau gangguan gaib.

“Dikhawatirkan calon mempelai dibawa ke alam gaib dan tidak kembali,” jelas narator.

Selain itu, calon pengantin juga dilarang membunuh makhluk hidup, termasuk binatang liar. Larangan ini berkaitan dengan harapan agar pasangan memperoleh keselamatan dan kemuliaan dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga: Larangan Menikah di Bulan Tertentu Menurut Primbon Jawa, Ini Daftar Tanggal yang Dianggap Membawa Nasib Buruk

Masyarakat Jawa percaya setiap makhluk hidup memiliki naluri dan energi. Karena itu, membunuh hewan menjelang pernikahan diyakini dapat membawa kesialan atau hambatan dalam acara pernikahan.

Meski banyak pantangan tersebut kini mulai jarang diterapkan secara penuh, sebagian masyarakat masih mempertahankannya sebagai bagian dari warisan budaya dan penghormatan kepada leluhur.

Tradisi itu juga dianggap sebagai simbol kehati-hatian serta bentuk doa agar proses pernikahan berjalan lancar tanpa hambatan hingga pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.

Editor : Natasha Eka Safrina
#pantangan calon pengantin Jawa #larangan sebelum menikah #tradisi pingitan Jawa #adat pernikahan Jawa #pantangan pengantin Jawa