JAKARTA - Pantangan calon pengantin Jawa kembali menarik perhatian publik setelah sebuah video membahas larangan-larangan tradisional menjelang hari pernikahan viral di media sosial. Dalam adat Jawa, calon mempelai dipercaya harus menghindari sejumlah aktivitas selama tiga pasaran atau sekitar 15 hari sebelum akad nikah demi mencegah musibah dan menjaga kelancaran acara pernikahan.
Tradisi tersebut sudah dikenal turun-temurun di masyarakat Jawa sejak zaman dahulu. Pernikahan dianggap sebagai peristiwa sakral sehingga calon pengantin diwajibkan menjaga perilaku, aktivitas, hingga kondisi spiritual menjelang hari bahagia mereka.
Dalam video yang disampaikan Dewi Sundari, dijelaskan bahwa sebagian pantangan mungkin sudah sulit diterapkan di era modern karena kesibukan dan mobilitas masyarakat saat ini jauh berbeda dibanding masa lalu. Namun, sejumlah keluarga Jawa masih mempertahankan tradisi tersebut sebagai bentuk ikhtiar dan penghormatan terhadap adat leluhur.
Calon Pengantin Dilarang Menyetir dan Bepergian Jauh Sebelum Menikah
Pantangan pertama yang disebutkan adalah calon pengantin tidak boleh mengendarai kendaraan sendiri selama 15 hari menjelang pernikahan. Larangan ini berlaku untuk motor, mobil, maupun kendaraan lainnya.
Menurut kepercayaan lama, pantangan tersebut muncul karena banyaknya kasus kecelakaan yang menimpa calon pengantin saat bepergian sendiri sebelum hari pernikahan.
“Jika harus pergi, maka sebaiknya diantar orang lain,” jelas narator dalam video tersebut.
Selain itu, calon mempelai juga dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh keluar kota. Jika memang terpaksa bepergian karena urusan penting, mereka disarankan memperbanyak doa dan menghindari perjalanan pada hari yang dianggap naas menurut hitungan Jawa.
Pantangan lain yang masih berkaitan dengan perjalanan adalah larangan melintasi sungai atau lautan. Orang tua zaman dahulu percaya energi negatif dari dasar laut dapat membawa bahaya bagi calon pengantin.
Karena itu, bepergian menggunakan kapal atau melintasi perairan dianggap berisiko memicu musibah menjelang hari pernikahan.
Tradisi Pingitan dan Larangan Bertemu Pasangan Masih Dipercaya
Pantangan berikutnya yang cukup dikenal adalah larangan bertemu pasangan selama tiga pasaran atau sekitar 15 hari sebelum akad nikah.
Dalam tradisi Jawa, calon pengantin perempuan bahkan dianjurkan mengenakan penutup wajah jika terpaksa bertemu calon suaminya.
Menurut kepercayaan leluhur, aturan tersebut bertujuan menjaga aura kecantikan pengantin wanita agar tetap terpancar setelah menikah.
“Harapannya supaya suami tidak cepat bosan setelah berumah tangga,” ujar Dewi Sundari dalam penjelasannya.
Selain tidak boleh bertemu pasangan, calon mempelai juga dilarang berenang di laut, sungai, maupun kolam renang selama masa pingitan. Larangan ini dipercaya berkaitan dengan keselamatan calon pengantin agar terhindar dari energi negatif.
Tradisi pingitan sendiri pada zaman dahulu dilakukan cukup ketat. Bahkan, calon pengantin perempuan sering kali tidak diperbolehkan keluar rumah hingga hari pernikahan tiba.
Selama masa tersebut, mereka biasanya diminta memperbanyak ibadah, doa, dan tirakat demi mempersiapkan diri secara lahir maupun batin.
Calon Pengantin Juga Dilarang Mendaki Gunung dan Membunuh Hewan
Pantangan lain yang disebut dalam video adalah larangan mendaki gunung sebelum menikah. Gunung dipercaya memiliki energi gaib yang kuat sehingga dikhawatirkan dapat mendatangkan hal-hal buruk bagi calon pengantin.
Dalam kepercayaan masyarakat Jawa lama, seseorang yang mendaki gunung menjelang pernikahan dianggap rentan mengalami kecelakaan atau gangguan gaib.
“Dikhawatirkan calon mempelai dibawa ke alam gaib dan tidak kembali,” jelas narator.
Selain itu, calon pengantin juga dilarang membunuh makhluk hidup, termasuk binatang liar. Larangan ini berkaitan dengan harapan agar pasangan memperoleh keselamatan dan kemuliaan dalam rumah tangga mereka.
Masyarakat Jawa percaya setiap makhluk hidup memiliki naluri dan energi. Karena itu, membunuh hewan menjelang pernikahan diyakini dapat membawa kesialan atau hambatan dalam acara pernikahan.
Meski banyak pantangan tersebut kini mulai jarang diterapkan secara penuh, sebagian masyarakat masih mempertahankannya sebagai bagian dari warisan budaya dan penghormatan kepada leluhur.
Tradisi itu juga dianggap sebagai simbol kehati-hatian serta bentuk doa agar proses pernikahan berjalan lancar tanpa hambatan hingga pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.
Editor : Natasha Eka Safrina