JAKARTA - Ceramah Gus Baha soal larangan nikah anak pertama dan ketiga menurut adat Jawa viral di media sosial. Dalam kajiannya, Gus Baha menegaskan bahwa ukuran utama dalam menentukan hukum pernikahan bagi seorang muslim adalah ajaran Allah dan agama, bukan semata adat atau kepercayaan turun-temurun.
Pembahasan tersebut bermula dari pertanyaan seorang pemuda asal Nganjuk, Jawa Timur, terkait tradisi Jawa yang melarang pernikahan anak pertama dengan anak ketiga. Ia mengaku banyak anak muda sulit menerima aturan adat seperti weton, “numbuk satuan”, hingga hitungan hari yang dipercaya bisa mendatangkan musibah rumah tangga.
Menurut penanya, aturan tersebut sering memicu perselisihan antara anak dan orang tua karena sebagian keluarga tetap meyakini larangan adat tanpa mampu memberikan penjelasan logis kepada generasi muda.
Gus Baha Sebut Ukuran Tertinggi dalam Hidup adalah Allah
Dalam penjelasannya, Gus Baha menguraikan bahwa manusia memiliki empat ukuran dalam menentukan sikap hidup. Pertama adalah kepentingan pribadi, kedua adat istiadat masyarakat, ketiga aturan negara, dan keempat ajaran agama.
Namun, menurutnya, ukuran tertinggi bagi seorang muslim tetaplah Allah dan syariat Islam.
“Ukuran utamanya itu Allah,” ujar Gus Baha dalam ceramahnya.
Ia menjelaskan bahwa adat bisa berbeda-beda di setiap daerah. Bahkan, aturan pernikahan adat Jawa bisa berbeda dengan adat Sunda atau daerah lainnya. Karena itu, adat tidak boleh dijadikan ukuran paling utama dalam menentukan halal dan haram.
Gus Baha mencontohkan berbagai larangan adat seperti anak pertama tidak boleh menikah dengan anak ketiga, weton tertentu yang dianggap tidak cocok, hingga larangan menikah pada hari tertentu seperti Rebo Legi dan Sabtu Kliwon.
Menurutnya, semua itu merupakan hasil ijtihad budaya masyarakat yang tidak bisa mengalahkan keyakinan dan tawakal kepada Allah.
“Sak kuat-kuate weton kalah karo iman,” katanya dalam bahasa Jawa.
Gus Baha Minta Anak Tetap Hormati Orang Tua soal Adat Pernikahan
Meski demikian, Gus Baha juga meminta generasi muda tetap menghormati orang tua yang masih memegang kuat tradisi Jawa. Ia menilai kekhawatiran orang tua muncul karena pengalaman hidup dan rasa sayang kepada anak.
“Wong tuwo iku berdasarkan pengalamane, dek,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan agar anak tidak melawan secara keras ketika menghadapi perbedaan pandangan soal adat pernikahan. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog perlahan dan penuh penghormatan.
Dalam ceramahnya, Gus Baha juga membagikan pengalaman pribadinya saat menikah. Ia mengaku sempat tidak direstui keluarga calon istrinya karena dianggap tidak memiliki pekerjaan jelas sebagai seniman berambut gondrong.
Namun, ia memilih tetap sabar dan menyerahkan semuanya kepada Allah. Seiring waktu, hubungan dengan keluarga mertua akhirnya membaik.
“Pokoke bapake ketemu aku sak menit langsung cinta,” ucapnya sambil bercanda.
Cerita itu digunakan Gus Baha untuk menekankan bahwa keyakinan kepada Allah dan niat baik dapat mengubah keadaan yang awalnya sulit menjadi lebih baik.
Gus Baha Singgung Pentingnya Akidah di Tengah Pengaruh Internet
Selain membahas adat pernikahan Jawa, Gus Baha juga menyinggung pentingnya menanamkan akidah sejak dini kepada anak-anak di tengah perkembangan teknologi dan internet.
Menurutnya, internet dan media sosial bisa membawa pengaruh buruk jika anak tidak memiliki dasar agama yang kuat.
“Bahaya banget jenenge Android karo internet,” ujarnya.
Ia menilai anak yang sejak kecil diajarkan melibatkan Allah dalam setiap aktivitas akan memiliki filter moral yang kuat saat dewasa. Karena itu, orang tua diminta terus menanamkan nilai akidah dan akhlak kepada anak-anak mereka.
Dalam penutup ceramahnya, Gus Baha menegaskan bahwa adat boleh dihormati selama tidak bertentangan dengan agama. Namun, keputusan akhir seorang muslim tetap harus berlandaskan ajaran Allah dan keyakinan kepada-Nya.
Ceramah tersebut ramai diperbincangkan karena dianggap mewakili kegelisahan banyak anak muda Jawa yang kerap menghadapi konflik keluarga akibat tradisi weton dan larangan adat pernikahan.
Editor : Natasha Eka Safrina