RADAR TULUNGAGUNG– Hari naas bulan Juli menurut Primbon Jawa menjadi perhatian bagi sebagian masyarakat yang masih mempercayai perhitungan hari baik dan hari buruk sebelum menggelar berbagai hajatan. Mulai dari pernikahan, membuka usaha, membeli kendaraan hingga acara keluarga, pemilihan hari dinilai memiliki makna tersendiri dalam tradisi Jawa.
Dalam penjelasan mengenai hari naas bulan Juli, terdapat sejumlah tanggal yang disarankan untuk dihindari karena dipercaya memiliki energi kurang baik. Bahkan, lima di antaranya disebut sebagai hari dengan energi celaka sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan hajatan penting.
Informasi mengenai hari naas bulan Juli ini didasarkan pada perhitungan Primbon Jawa yang membagi hari menjadi kategori baik, biasa, hingga hari yang diyakini membawa energi kurang menguntungkan.
Lima Tanggal Disebut Memiliki Energi Celaka
Berdasarkan perhitungan tersebut, terdapat lima tanggal yang disebut wajib dihindari untuk menggelar hajatan karena dianggap memiliki energi celaka.
Kelima tanggal tersebut adalah:
-
Jumat, 3 Juli
-
Kamis, 9 Juli
-
Rabu, 15 Juli
-
Selasa, 21 Juli
-
Senin, 27 Juli
Dalam kepercayaan Primbon Jawa, pelaksanaan hajatan pada lima hari tersebut diyakini berpotensi membawa berbagai kendala. Misalnya, pernikahan dikhawatirkan berakhir dengan perceraian, usaha yang baru dirintis tidak berkembang, atau kendaraan yang baru dibeli mengalami musibah.
Tanggal Lain Juga Disarankan Dihindari
Selain lima hari yang disebut memiliki energi celaka, terdapat sejumlah tanggal lain yang juga masuk kategori hari naas meski tingkat energinya tidak sekuat lima tanggal tersebut.
Tanggal-tanggal tersebut meliputi:
-
Sabtu, 4 Juli
-
Minggu, 5 Juli
-
Jumat, 10 Juli
-
Sabtu, 11 Juli
-
Minggu, 12 Juli
-
Jumat, 17 Juli
-
Sabtu, 18 Juli
-
Minggu, 19 Juli
-
Jumat, 24 Juli
-
Sabtu, 25 Juli
-
Minggu, 26 Juli
-
Jumat, 31 Juli
Menurut kepercayaan Primbon, apabila masih memungkinkan, pelaksanaan hajatan sebaiknya dijadwalkan pada hari lain yang dinilai lebih baik.
Bertepatan dengan Muharam dan Safar
Bulan Juli dalam penanggalan yang digunakan pada perhitungan tersebut juga bertepatan dengan dua bulan dalam kalender Hijriah, yakni Muharam dan Safar.
Muharam berlangsung hingga 16 Juli, sedangkan mulai 17 Juli telah memasuki bulan Safar. Pergantian bulan ini turut menjadi bagian dari pertimbangan dalam perhitungan hari baik maupun hari naas menurut Primbon Jawa.
Masih Dipercaya Sebagian Masyarakat
Meski tidak memiliki dasar ilmiah, perhitungan hari baik dan hari naas masih menjadi pedoman bagi sebagian masyarakat Jawa dalam menentukan waktu pelaksanaan berbagai kegiatan penting.
Tradisi tersebut diwariskan secara turun-temurun dan biasanya digunakan sebagai salah satu pertimbangan sebelum menggelar pernikahan, membuka usaha, membeli kendaraan, pindah rumah, maupun hajatan lainnya.
Bagi masyarakat yang masih memegang tradisi Primbon Jawa, lima tanggal yang memiliki energi celaka pada bulan Juli umumnya menjadi hari yang paling dihindari. Sementara tanggal lainnya tetap masuk kategori hari naas, namun tingkat pertimbangannya dinilai tidak sekuat lima tanggal tersebut.
Editor : Cholifatun Nisak