Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Hari Rahayu Bulan Juni Menurut Pawukon Jawa, Ini Dua Tanggal yang Dinilai Baik untuk Menggelar Hajatan

Cholifatun Nisak • Rabu, 1 Juli 2026 | 17:25 WIB
Hari rahayu bulan Juni menurut Pawukon Jawa jatuh pada 4 dan 12 Juni. Simak penjelasan serta makna kedua tanggal tersebut.
Hari rahayu bulan Juni menurut Pawukon Jawa jatuh pada 4 dan 12 Juni. Simak penjelasan serta makna kedua tanggal tersebut.

 

RADAR TULUNGAGUNGHari rahayu bulan Juni menurut perhitungan Pawukon Jawa menjadi salah satu informasi yang masih dicari oleh masyarakat yang ingin menentukan waktu pelaksanaan hajatan. Dalam tradisi Jawa, hari rahayu dipercaya sebagai waktu yang baik untuk menggelar berbagai acara penting karena dinilai terhindar dari pengaruh sengkala atau hal-hal yang kurang baik.

Berdasarkan perhitungan hari rahayu bulan Juni, terdapat dua tanggal yang disebut memiliki nilai baik untuk pelaksanaan hajatan. Penentuan tersebut didasarkan pada sistem Pawukon yang memperhitungkan kombinasi hari, pasaran, wuku, bulan, hingga tahun dalam penanggalan Jawa.

Informasi mengenai hari rahayu bulan Juni merupakan bagian dari tradisi perhitungan Jawa yang hingga kini masih dijadikan pedoman oleh sebagian masyarakat dalam menentukan waktu penyelenggaraan acara penting.

Baca Juga: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Didukung, Forum Komunikasi Mitra SPPG Tulungagung Minta MBG Jangan Dihentikan

Wuku Julungwangi hingga Langkir Dinilai Baik

Dalam perhitungan Pawukon, bulan Juni berada pada beberapa wuku yang dinilai memiliki makna baik, yaitu Wuku Julungwangi, Wuku Sungsang, Wuku Dungulan (Galungan), Wuku Kuningan, dan Wuku Langkir.

Kelima wuku tersebut disebut sebagai periode yang baik untuk berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan hajatan keluarga. Namun, dari keseluruhan periode tersebut terdapat dua hari yang dinilai paling rahayu atau membawa pengaruh baik.

Dua Hari Rahayu pada Bulan Juni

Berdasarkan perhitungan Pawukon Jawa, dua hari yang disebut sebagai hari rahayu adalah:

Kedua tanggal tersebut dipercaya sebagai hari yang tidak membawa sengkala atau pengaruh buruk sehingga sering dijadikan pilihan untuk menyelenggarakan hajatan, seperti pernikahan, khitanan, syukuran, maupun acara keluarga lainnya.

Perhitungan Berdasarkan Sistem Pawukon

Penentuan hari rahayu dalam tradisi Jawa tidak dilakukan secara sembarangan. Perhitungannya mengacu pada berbagai unsur dalam kalender Jawa, seperti dino pitu (tujuh hari), pasaran lima hari, siklus 30 wuku, 12 bulan, serta delapan siklus tahun.

Melalui perpaduan berbagai unsur tersebut, masyarakat Jawa tempo dulu menentukan hari yang dianggap membawa pengaruh baik maupun hari yang sebaiknya dihindari untuk kegiatan tertentu.

Bagian dari Warisan Budaya Jawa

Perhitungan hari rahayu merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dalam budaya Jawa. Hingga kini, sebagian masyarakat masih menjadikannya sebagai referensi sebelum menentukan waktu pelaksanaan hajatan.

Meski demikian, dalam tradisi Jawa juga dikenal pandangan bahwa pada dasarnya semua hari adalah baik. Perhitungan hari rahayu lebih dimaknai sebagai bentuk ikhtiar dan pelestarian budaya leluhur, sementara hasil akhir tetap bergantung pada usaha, doa, serta kehendak Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, masyarakat yang masih mengikuti tradisi Pawukon dapat menjadikan Kamis Pahing, 4 Juni, dan Jumat Kliwon, 12 Juni sebagai referensi hari rahayu untuk menggelar berbagai hajatan sesuai dengan kepercayaan dan adat yang dianut.

Baca Juga: Kejari Tulungagung Sita Dokumen Pengadaan Tanah Griya Kanjengan, Seluruh Tahapan Transaksi Dugaan Korupsi Diusut

Editor : Cholifatun Nisak
#Jumat Kliwon #hari rahayu bulan Juni #Pawukon Jawa #hari rahayu #Wuku Julungwangi