JAKARTA, RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Cara menghitung hari baik pindah rumah menurut Primbon Jawa masih menjadi tradisi yang dipercaya sebagian masyarakat di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Sebelum menempati rumah baru, tidak sedikit orang yang terlebih dahulu menghitung hari dan pasaran agar perpindahan diyakini membawa keselamatan, kelancaran rezeki, serta kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Dalam sebuah video yang beredar di YouTube, dijelaskan cara menghitung hari baik pindah rumah menurut Primbon Jawa menggunakan kombinasi neptu hari dan neptu pasaran. Perhitungan tersebut berbeda dengan neptu yang biasa digunakan dalam penanggalan Jawa karena memiliki rumus khusus untuk boyongan atau pindahan rumah.
Tradisi ini merupakan bagian dari budaya masyarakat Jawa yang telah diwariskan secara turun-temurun. Namun, perlu dipahami bahwa perhitungan tersebut merupakan kepercayaan budaya dan bukan ajaran yang memiliki dasar dalam syariat Islam.
Baca Juga: Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Gugatan Hak Asuh Anak hingga Laporan Polisi Jadi Sorotan
Cara Menghitung Neptu Hari untuk Pindah Rumah
Dalam penjelasan video, neptu hari untuk pindah rumah menggunakan nilai yang berbeda dari hitungan Jawa pada umumnya.
Adapun nilai neptu hari yang digunakan yaitu:
-
Jumat = 1
-
Sabtu = 2
-
Minggu = 3
-
Senin = 4
-
Selasa = 5
-
Rabu = 6
-
Kamis = 7
Setelah mengetahui nilai hari, langkah berikutnya adalah menentukan nilai neptu pasaran Jawa.
Nilai Neptu Pasaran
Perhitungan pasaran juga memakai angka khusus, yakni:
-
Kliwon = 1
-
Legi = 2
-
Pahing = 3
-
Pon = 4
-
Wage = 5
Selanjutnya, nilai hari dan pasaran dijumlahkan untuk memperoleh angka yang menjadi dasar penentuan hasil perhitungan.
Sebagai contoh, apabila seseorang berencana pindah rumah pada Jumat Kliwon, maka perhitungannya adalah Jumat (1) ditambah Kliwon (1), sehingga menghasilkan angka 2.
Baca Juga: Jadwal KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Resmi Dibuka, Simak Syarat Lengkap dan Cara Cek Pendaftarannya
Arti Hasil Perhitungan
Hasil penjumlahan kemudian dicocokkan dengan enam kategori dalam Primbon Jawa, yaitu:
-
1 = Pitutur, diartikan akan menemui banyak perkara atau persoalan.
-
2 = Demam Kenduran, dipercaya membawa kondisi sering sakit-sakitan.
-
3 = Satria Pinayungan, diartikan memperoleh keselamatan, perlindungan, serta dihormati banyak orang.
-
4 = Menteri Sinaroja, dipercaya disukai dan dicintai banyak orang.
-
5 = Macan Ketawang, diartikan sering mengalami perselisihan dan berbagai masalah.
-
6 = Lungguh Pati, dipercaya membawa kesedihan atau berbagai kesulitan dalam kehidupan.
Apabila hasil penjumlahan lebih dari angka enam, maka perhitungan kembali diulang mulai dari angka satu hingga diperoleh kategori yang sesuai.
Contoh Hari yang Dianggap Baik
Video tersebut juga memuat sejumlah contoh kombinasi hari dan pasaran yang dianggap baik menurut Primbon Jawa.
Beberapa di antaranya adalah Sabtu Legi yang masuk kategori Menteri Sinaroja, Kamis Legi yang termasuk Satria Pinayungan, Rabu Pahing yang juga berada pada kategori Satria Pinayungan, serta Jumat Legi yang dipercaya menjadi salah satu hari baik untuk pindah rumah.
Sebaliknya, Jumat Kliwon, Sabtu Pon, Jumat Wage, hingga Kamis Wage disebut sebagai kombinasi hari yang kurang dianjurkan karena masuk kategori yang dianggap kurang baik menurut perhitungan tersebut.
Tradisi Budaya yang Masih Dipraktikkan
Perhitungan hari baik pindah rumah menggunakan Primbon Jawa masih menjadi bagian dari tradisi yang dipraktikkan sebagian masyarakat di Indonesia. Bagi sebagian orang, perhitungan ini menjadi bentuk ikhtiar budaya sebelum menempati rumah baru.
Meski demikian, dalam ajaran Islam tidak terdapat ketentuan mengenai hari tertentu yang membawa keberuntungan atau kesialan saat pindah rumah. Islam lebih menekankan pentingnya berdoa, memperbanyak ibadah, serta memohon keberkahan kepada Allah SWT ketika memasuki rumah baru.
Karena itu, masyarakat dapat memandang Primbon Jawa sebagai warisan budaya yang berkembang di tengah masyarakat tanpa menjadikannya sebagai keyakinan yang bertentangan dengan ajaran agama.