JAKARTA – Hari baik boyongan atau pindah rumah dalam tradisi Jawa tidak hanya ditentukan oleh weton kelahiran, tetapi juga memperhatikan arah tujuan, pasaran yang digunakan, serta sejumlah perhitungan seperti Nogo Dino, Nogo Sasi, Nogo Taun, Rijal Dino, Kolo Wuku, hingga Loro Pati. Seluruh unsur tersebut dipercaya dapat membantu menentukan waktu dan arah perpindahan yang lebih baik.
Dalam perhitungan Jawa, boyongan tidak hanya dimaknai sebagai pindah rumah, tetapi juga dapat digunakan untuk seseorang yang pertama kali berangkat bekerja atau merantau ke daerah lain.
Meski demikian, masyarakat yang menggunakan perhitungan ini tetap meyakini bahwa hasil akhirnya berada dalam kehendak Tuhan, sementara manusia hanya berusaha memilih waktu yang dianggap terbaik.
Menentukan Hari dan Pasaran untuk Boyongan
Langkah pertama dalam menghitung hari baik boyongan adalah mengetahui hari lahir dan pasaran orang yang akan pindah.
Apabila seseorang sudah berkeluarga, perhitungan biasanya menggunakan weton kepala keluarga atau ayah sebagai penanggung jawab rumah tangga.
Sebagai contoh, seseorang yang lahir pada Rabu Pon akan menggunakan tiga langkah pasaran dari hari kelahirannya, yaitu Pon, Wage, dan Kliwon.
Sementara dua pasaran lainnya, yakni Legi dan Pahing, tidak digunakan karena termasuk kategori Nas 4 dan Nas 5.
Selain itu, masyarakat Jawa juga menghindari pasaran yang bertepatan dengan hari wafat orang tua. Jika orang tua meninggal pada pasaran Kliwon, maka pasaran tersebut tidak digunakan dalam perhitungan boyongan.
Dengan demikian, pilihan hari yang dapat digunakan menjadi semakin terbatas dan harus disesuaikan dengan berbagai ketentuan tersebut.
Baca Juga: Ketika 'Perusuh' Bertemu 'Pesuruh', Obrolan Malam di Tulungagung Mengalir dari Dahlan Iskan hingga AI
Hari dan Bulan Harus Masuk Kategori Baik
Setelah menentukan pasaran yang dapat digunakan, langkah berikutnya adalah memilih hari dan bulan yang termasuk kategori baik.
Dalam penjelasan tersebut, hari yang dipilih sebaiknya masuk kategori hijau atau kuning yang dianggap masih layak digunakan untuk boyongan.
Sebagai contoh, Senin Pon pada Wuku Mengatal disebut sebagai hari yang sangat baik atau mulus untuk digunakan berpindah rumah bagi seseorang yang lahir pada Rabu Pon.
Sementara itu, bulan pelaksanaan juga harus diperhatikan. Bulan yang berada dalam kategori merah sebaiknya dihindari, sedangkan bulan yang masuk kategori kuning atau hijau masih dianggap baik.
Prinsip ini dilakukan agar waktu pelaksanaan boyongan tidak berbenturan dengan berbagai pantangan dalam perhitungan Jawa.
Hindari Enam Arah Pantangan dalam Perhitungan Jawa
Tahap terakhir adalah memperhatikan arah yang harus dihindari berdasarkan sejumlah perhitungan tradisional.
Terdapat enam unsur utama yang menjadi pertimbangan, yaitu Nogo Dino, Nogo Sasi, Nogo Taun, Rijal Dino, Kolo Wuku, serta Loro Pati.
Dalam contoh yang dijelaskan, hari Senin Pon pada Wuku Mengatal dan bulan Jumadil Awal menghasilkan beberapa arah yang perlu dihindari.
Nogo Dino berada di arah barat daya, Nogo Sasi di arah tenggara, Nogo Taun di arah timur, sedangkan Rijal Dino juga berada di arah timur.
Selain itu, Kolo Wuku berada di arah timur laut dan Loro atau arah sakit berada di utara.
Karena berbagai arah tersebut dianggap kurang baik, maka perpindahan rumah sebaiknya tidak dilakukan menuju arah tersebut.
Dari hasil perhitungan yang dipaparkan, arah barat laut menjadi satu-satunya arah yang tidak terkena pantangan sehingga dianggap sebagai arah yang baik dan aman untuk boyongan.
Baca Juga: Api Diduga Berasal dari Dek Kendaraan, Kobaran Cepat Membesar dan Picu Kepanikan Penumpang
Dalam tradisi masyarakat Jawa, metode ini digunakan sebagai pedoman untuk mencari waktu dan arah perpindahan yang dinilai membawa keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran rezeki setelah menempati rumah baru. Namun, penggunaannya tetap kembali pada keyakinan masing-masing individu dalam memaknai warisan budaya leluhur.
source:Youtube/@Warna Indonesia Tv
Editor : Dinda Atha Putri Maharani