RADAR TULUNGAGUNG - Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tahun 2025 dari retribusi kios dipastikan turun.
Pasalnya, pemkab berencana menetapkan kebijakan penurunan retribusi kios di Pasar Pon hingga 75 persen.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran menyebut, langkah penurunan retribusi kios diambil untuk meringankan beban pedagang.
Selain itu, kebijakan penurunan tersebut dimaksudkan untuk menarik minat pedagang agar kembali berjualan di Pasar Pon.
Hal tersebut sebagai upaya inovasi untuk meramaikan kembali Pasar Pon.
“Tarif retribusi pasar kini sudah turun antara 60 hingga 75 persen dari harga awal. Misalnya, tarif kios yang sebelumnya Rp 12,5 juta per tahun, kini hanya Rp 3,125 juta. Sementara untuk los, tarifnya turun menjadi Rp 500 ribu hingga Rp 720 ribu per tahun,” jelasnya.
Meski beban retribusi telah diringankan, Saniran mengakui bahwa kondisi ekonomi nasional masih menjadi tantangan utama.
Dia menilai bahwa bukan nominal retribusi yang memberatkan, melainkan daya beli masyarakat yang melemah.
"Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berusaha dan berdoa. Jangan hanya menunggu kesempatan, tapi ciptakan peluang," tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Diskomidag Trenggalek juga berencana menggelar event besar seperti Pasar Tumpah Ramadan.
Acara ini diharapkan menjadi magnet bagi pengunjung dengan melibatkan berbagai pelaku UMKM dan pedagang lokal.
"Ini adalah upaya kami untuk menciptakan ruang interaksi dan transaksi yang lebih hidup," tambah Saniran.
Selain event, diskomidag juga memanfaatkan ruang-ruang kosong di Pasar Pon untuk mengakomodasi pedagang baru maupun yang ingin kembali berjualan.
Dari 72 kios yang sempat tutup, beberapa sudah menunjukkan minat untuk beroperasi kembali.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ruang yang masih tersedia. Kami akan memfasilitasi mereka asalkan ada keseriusan," tandasnya. (kho/c1/jaz)
Editor : Vidya Sajar Fitri