Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Skema Pembayaran Gaji PPPK 2025 Belum Final, Ternyata Ini Biang Keroknya

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 3 Maret 2025 | 20:18 WIB

Ilustrasi gaji.(freepik.com/8photo)
Ilustrasi gaji.(freepik.com/8photo)

RADAR TULUNGAGUNG - Skema pembayaran gaji bagi PPPK di Trenggalek belum final dan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah daerah.

Apalagi salah satu aspek yang turut dipertimbangkan adalah dampaknya terhadap penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 di Trenggalek. 

Baca Juga: Wacana WFA ASN Semakin Kuat, AHY Bilang Dimulai 24 Maret, Ternyata Ini Alasannya

Sekadar diketahui, evaluasi terbaru terkait kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 menunjukkan bahwa keuangan daerah masih dalam proses penyisiran dan optimalisasi efisiensi.

Kondisi tersebut tentu saja menyebabkan beberapa daerah masih kebingungan dalam menata alokasi anggaran.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Tulungagung Berubah Selama Ramadhan, Awas Ada Sanksi bagi Pelanggar!

Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan final.

“PPPK sedang kita pertimbangkan. Saat ini memang sudah sesuai dengan rencana awal, di mana jumlahnya mencapai 1.335 pegawai,” ujarnya.

Baca Juga: BKN Minta 4,7 Juta ASN Tingkatkan Pendidikan Lewat Beasiswa

Meskipun jumlah PPPK telah ditetapkan, kepastian anggaran untuk belanja pegawai masih belum final.

Pemkab Trenggalek bersama jajaran terus melakukan penghitungan guna memastikan keberlanjutan pembayaran gaji bagi pegawai yang diangkat dalam skema PPPK tahun 2025.

Baca Juga: Cara Cek Progres dan Kenaikan Pangkat ASN Melalui MOLA BKN

“Belanja pegawai ini belum bisa dipastikan sepenuhnya. Namun, kami sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran, terutama untuk PPPK yang akan diangkat pada pertengahan tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan sementara, PPPK yang rencananya akan diangkat pada Juni 2025 diperkirakan mulai menerima gaji sejak saat itu.

kini, proses administrasi dan pengalokasian anggaran masih dalam tahap finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dengan masih berlangsungnya pembahasan ini, Pemkab Trenggalek berupaya memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tetap sejalan dengan kesejahteraan pegawai.

"Jadi masih kami pertimbangkan terlebih dahulu," tutupnya. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#gaji pppk #trenggalek #asn trenggalek #pppk #efisiensi