RADAR TULUNGAGUNG - Sepanjang 2024, sebanyak 17 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Trenggalek dilaporkan meninggal dunia.
Mayoritas PMI bekerja di Hong Kong dan Taiwan.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek, Sarkun mengatakan, sebagian besar PMI meninggal di negara perantauan.
Menurutnya, selain kasus kematian, banyak PMI mengalami kondisi kesehatan yang memburuk serta menghadapi berbagai permasalahan di negara tujuan.
"Keseluruhan ada 17 orang yang bermasalah, baik ada yang meninggal atau sakit," terangnya.
Sarkun menjelaskan, mayoritas PMI yang meninggal dunia disebabkan karena penyakit yang mereka derita.
Pihaknya mengimbau para calon PMI yang akan berangkat bisa menjalani pemeriksaan kesehatan sehingga risiko kematian bisa dicegah.
"Beberapa laporan yang masuk juga berasal dari keluarga yang mengadu terkait kondisi anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri," ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berupaya memberikan perlindungan bagi para PMI, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja dan memperkuat kerja sama dengan negara tujuan.
Namun, jumlah PMI yang menghadapi kesulitan menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Disperinaker mengimbau kepada masyarakat Trenggalek untuk berhati-hati sebelum bekerja ke luar negeri dan memastikan bahwa mereka berangkat melalui jalur resmi yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.
Baca Juga: Syarat Mutlak, Penerima Bansos di Trenggalek Wajib Penuhi Ini
Selain itu, pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan serta mempercepat penanganan kasus PMI yang mengalami masalah di luar negeri.
"Dengan meningkatnya kesadaran dan perlindungan terhadap PMI, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di tahun-tahun mendatang," tandasnya. (mg1/c1/jaz)
Editor : Vidya Sajar Fitri