Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Nasib Gaji PPPK 2025 Belum Ada Keputusan Final, Sekda Trenggalek: Pertimbangkan Banyak Faktor

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 10 Maret 2025 | 18:06 WIB

ilustrasi gaji pns
ilustrasi gaji pns

RADAR TRENGGALEK - Trenggalek menjadi salah satu dari beberapa daerah masih kebingungan dalam menata alokasi anggaran.

Hal ini terkait evaluasi terbaru tentan kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.

Baca Juga: Sah, ASN Bisa Mulai WFA dan FWA pada 24-27 Maret 2025

Hal ini menunjukkan bahwa keuangan daerah masih dalam proses penyisiran dan optimalisasi efisiensi. 

Salah satu aspek yang turut dipertimbangkan adalah dampaknya terhadap penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Baca Juga: Berdalih Dukung Pembangunan Daerah, TPP ASN di Trenggalek Dipotong Pemkab

Hingga saat ini, skema pembayaran gaji bagi PPPK belum final dan masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah daerah.

Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan final.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Singgung Pencairan Tunjangan, Berikut Daftar Besaran Komponen THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di Pusat

“PPPK sedang kita pertimbangkan. Saat ini memang sudah sesuai dengan rencana awal, di mana jumlahnya mencapai 1.335 pegawai,” ujarnya.

Meskipun jumlah PPPK telah ditetapkan, kepastian anggaran untuk belanja pegawai masih belum final.

Baca Juga: Penting! Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap Dua di Tulungagung

Pemkab Trenggalek bersama jajaran terus melakukan penghitungan guna memastikan keberlanjutan pembayaran gaji bagi pegawai yang diangkat dalam skema PPPK tahun 2025.

“Belanja pegawai ini belum bisa dipastikan sepenuhnya. Namun, kami sudah mulai menghitung kebutuhan anggaran, terutama untuk PPPK yang akan diangkat pada pertengahan tahun 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan sementara, PPPK yang rencananya akan diangkat pada bulan Juni 2025 diperkirakan mulai menerima gaji sejak saat itu.

Saat ini, proses administrasi dan pengalokasian anggaran masih dalam tahap finalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Hati-Hati Kontrak PPPK di Tulungagung Tidak Akan Diperpanjang Jika Lakukan Hal Ini

Dengan masih berlangsungnya pembahasan ini, Pemkab Trenggalek berupaya memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tetap sejalan dengan kesejahteraan pegawai.

"Jadi masih kami pertimbangkan terlebih dahulu," tutupnya.

Editor : Dharaka R. Perdana
#gaji pppk #PPPK 2025 #gaji #pppk trenggalek #asn