Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Takut di Luar Kendali, Satu ODGJ di Trenggalek Masih Dipasung

Wanda Asmah Khoiriyah • Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:05 WIB
Ilustrasi ODGJ.(freepik.com)
Ilustrasi ODGJ.(freepik.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Trenggalek bebas pasung tampaknya belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, masih ada satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek, yang masih dipasung.

Berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, sejak awal tahun 2024, tercatat ada empat pasien yang mengalami pemasungan.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, saat ini tinggal satu pasien yang masih dipasung, sementara tiga lainnya telah mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Karena itu, upaya pelepasan pasung terhadap pasien dengan gangguan mental di Kecamatan Watulimo itu terus kami lakukan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek, Sunarto.

Hal tersebut harus dilakukan, mengingat pada proses pelepasan pasung tidak hanya melibatkan dinkesdalduk KB, tapi juga koordinasi dengan rumah sakit jiwa (RSJ); puskesmas; dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos PPA); serta keluarga dan masyarakat sekitar.

Namun, kendala utama yang dihadapi pascapelepasan adalah kesiapan keluarga dalam merawat pasien tanpa kembali memasungnya.

"Kami sudah berupaya melakukan pengobatan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pelepasan pasung. Namun, dalam beberapa kasus, keluarga belum siap merawat pasien di rumah setelah dilepas dari pasungan," ujarnya.

Adapun faktor utama yang menyebabkan pemasungan adalah perilaku agresif pasien, ketakutan keluarga terhadap kemungkinan tindakan berbahaya, serta stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa di lingkungan sekitar.

Sebab dalam hal ini dinkesdalduk KB sempat membebaskan pasien, tetapi faktor keluarga yang tidak mengizinkan pasien dikeluarkan lagi jadi penghalang.

Sejatinya, para korban pasung pastinya harus masuk ke RSJ.

Setelah kondisinya membaik akan dikembalikan ke pihak keluarga dengan pendampingan dari posyandu kesehatan jiwa (poskeswa).

"Daerah yang memiliki poskeswa pasti pasiennya berbeda dengan daerah yang tidak ada poskeswa, karena poskeswa sangat membantu di setiap daerah," paparnya.

Karena itu, dinkesdalduk KB terus mengedukasi masyarakat agar pemasungan tidak lagi menjadi pilihan dalam menangani pasien gangguan jiwa.

Diharapkan, dengan pendampingan yang lebih intensif, pasien yang masih dipasung dapat segera mendapatkan perawatan yang lebih layak tanpa harus mengalami pemasungan kembali.

"Kami terus mengedukasi kepada keluarga pasien ODGJ agar pemasungan tidak terjadi. Jika mereka mengalami kesulitan dalam merawat, sebaiknya menghubungi pihak terkait agar pasien bisa mendapatkan perawatan yang sesuai," pungkas mantan direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek ini. (mg1/c1/jaz)

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#dinkesdalduk #rsud dr soedomo #rsj #odgj #dinsos ppa