Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Status Jalan di Kampak Trenggalek Simpang Siur, Begini Penjelasan Pemdes Ngadimulyo

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 17 Maret 2025 | 19:30 WIB

Warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek memperbaiki jalan secara swadaya. (ISTIMEWA)
Warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek memperbaiki jalan secara swadaya. (ISTIMEWA)

RADAR TRENGGALEK – Polemik status jalan rusak di RT 2, 3, dan 4 Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek semakin memanas.

Pernyataan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin alias Mas Ipin, yang menyebut jalan tersebut berstatus jalan desa menuai protes dari pemerintah desa.

Baca Juga: Tak Tersentuh Perbaikan, Warga di Trenggalek Urunan Ngecor Jalan

Sebab, berdasarkan dokumen resmi, jalan itu telah bersertifikat sebagai aset Pemkab Trenggalek.

Informasi simpang siur ini diduga berasal dari laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada Bupati Trenggalek.

Baca Juga: Awas Saat Melintas, Ratusan Lubang Hiasi Jalan Nasional Trenggalek - Tulungagung

Pihak dinas mengklaim jalan tersebut masuk kategori jalan desa. Akibatnya, masyarakat menjadi resah dan sempat memojokkan pemerintah desa yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kondisi jalan yang telah rusak selama lebih dari satu dekade.

Kepala Desa Ngadimulyo, Marsan, menegaskan bahwa jalan di RT 1, 2, 3, dan 4 telah bersertifikat sebagai aset Pemkab Trenggalek melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2022.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Warga, Satlantas Polres Trenggalek Pantau Jalan Rusak di Desa Wonoanti Trenggalek

"Sebelum bersertifikat, pada 2013 sudah ada klarifikasi dari Dinas PUPR di Kecamatan Kampak yang didampingi Camat Hariyadi dan dua perangkat desa. Hasilnya, jalan tersebut diakui sebagai jalan kabupaten," ujar Marsan.

Saat program PTSL berjalan, lanjutnya, Dinas PUPR yang kala itu dipimpin oleh Ramelan justru meminta Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Ngadimulyo untuk menyertifikatkan jalan tersebut sebagai aset pemerintah daerah.

Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Desa Wonoanti Trenggalek

"Total ada 29 titik jalan yang diajukan untuk sertifikasi, dan 26 di antaranya berhasil mendapatkan status sebagai jalan kabupaten. Hanya tiga titik yang tidak lolos karena lebar jalannya tidak memenuhi standar jalan kabupaten," tambahnya.

Dirinya menduga polemik ini muncul karena Dinas PUPR belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menegaskan status jalan tersebut.

Marsan meminta Dinas PUPR segera menerbitkan SK terkait status jalan ini agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.

Ia juga mengusulkan pemasangan baliho atau papan pengumuman di sepanjang jalan tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa jalan tersebut merupakan jalan kabupaten.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Dinas PUPR Tulungagung Gelontor Rp 800 Juta untuk Perbaikan Jalan

"Ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang bisa memicu gejolak di masyarakat," tegasnya.

Karena jalan ini tak kunjung diperbaiki, warga akhirnya menggalang dana secara sukarela untuk pengecoran jalan yang rusak parah selama lebih dari 10 tahun.

Baca Juga: Jelang Musim Mudik Lebaran 2025, Polres Trenggalek Survei Jalan, Begini Hasilnya

Total dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta, digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang 1,5 kilometer.

Bupati Trenggalek, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), memberikan bantuan berupa semen untuk mendukung upaya perbaikan jalan yang dilakukan warga.

Baca Juga: Dinas PUPR Tambal Jalan Jelang Lebaran, Ini Dia Titik Yang Disasar

Namun, pernyataannya mengenai status jalan yang disebut sebagai jalan desa masih dipertanyakan.

Dengan adanya ketidaksinkronan data ini, masyarakat berharap Pemkab Trenggalek segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik yang berlarut-larut.

Baca Juga: Masuk Program TMMD ke-123, Rabat Jalan Sepanjang 1.005 Meter Siap Memanjakan Warga Sendang Tulungagung

Jika tidak, kepercayaan warga terhadap pemerintah bisa semakin luntur.

"Kami minta Dinas PUPR segera meluruskan status jalan yang sudah bersertifikat atas nama Pemkab Trenggalek ini," pungkas Marsan. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#kampak #trenggalek #ngadimulyo #jalan desa #jalan rusak #jalan