RADAR TULUNGAGUNG – Rencana sumbangan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek menuai tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
Pasalnya, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat juga berdampak pada dana TPP.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, sebenarnya TPP bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan transfer pemerintah pusat ke daerah.
Dengan adanya pemotongan DAU, pastinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memiliki dua pilihan.
Sebab jika mengikuti kebijakan pusat, maka DAU dipangkas, membuat anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai juga ikut berkurang.
”Jadi sebenarnya pemkab memiliki dua opsi, pertama ikut memangkas TPP itu, dan alternatif lain adalah menutup kekurangan dengan sumber dana lain,” katanya.
Sedangkan untuk opsi lain tersebut bisa berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana bagi hasil.
Meski demikian, DPRD masih mempertimbangkan solusi terbaik agar tidak memberatkan ASN.
“Jika dibandingkan daerah lain, besaran TPP di Trenggalek masih tergolong rendah, hanya sedikit lebih tinggi dari Kabupaten Pacitan,” imbuhnya.
Dari situ, wakil rakyat berharap agar pemkab memberikan opsi jalan terbaik mengenai permasalahan tersebut agar tidak memberatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, mereka telah berjuang untuk mengabdi bagi Trenggalek sehingga TPP merupakan apresiasi bagi kinerja mereka.
“Mungkin sumbangan dari TPP itu merupakan opsi terbaik dari permasalahan ini dari pada langsung dipotong. Namun dalam hal ini kami selalu mengingatkan jangan ada paksaan yang memberatkan sebab sumbangan didasarkan pada keikhlasan dan kemampuan pegawai,” tutup politisi asal PDI Perjuangan tersebut.(kho/jaz)
Editor : Vidya Sajar Fitri